Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Kredit Plus tidak Konsekuen dan Membuat Nasabah Kecewa 2 Maret 201713 Maret 2017 Novan Agung W 6 Komentar Kredit dan Leasing, Kredit Plus Ikuti kami di Google Berita Saya Novan Agung, perjanjian pertama kali dengan kredit plus dengan nomer kontrak 04803017000696 sungguh mengecewakan. Sebelum saya membeli barang menggunakan jasa Kredit Plus yang memang bekerja dengan JD.id sebagai salah satu E-commerce di Indonesia, saya selalu membaca syarat & ketentuan berlaku (terms & conditions) dengan seksama dari semua persyaratan yang ada. Dan yang membuat saya tertarik adalah free 1 x angsuran khusus dengan tenor 12 bulan. Akhirnya saya memutuskan untuk mengambil promo atau penawaran free 1 angsuran tersebut dengan membeli sebuah item laptop pada tanggal 8 Februari 2017. Pada saat itu sudah saya pastikan dengan seksama semua aspek di dalamnya dari angsuran dan lain sebagainya. Hingga tahap verifikasi dan survei dan barang saya terima di kediaman saya di Malang pada tanggal 16 Februari 2017. Per hari ini tanggal 28 Februari alangkah terkejutnya saya mendapatkan surat pemberitahuan terkait kontrak perjanjian yang memberikan keterangan tabel pembayaran 12 bulan/12x angsuran yang harusnya adalah free 1 angsuran. Saya langsung menghubungi call center maksud dari surat ini dan sudah saya informasikan dan fotokan syarat dan ketentuan yang perhari ini juga masih ada dari website JD.ID. Melalui WA Customer Service Kredit Plus, selang beberapa jam saya dikonfirmasi bahwa promo sudah habis. Sungguh mengecewakan pelayanan Kredit Plus, apakah penawaran tersebut hanya pembohongan publik atau hanya sekedar gimmick pajangan semata supaya menggunakan finance Kredit Plus? Kalo memang promo sudah habis harusnya per 1 Februari sudah tidak ada lagi ketentuan tersebut. Apakah dalam tempo 8 hari Kredit Plus tidak bisa merubah persyaratan yang ada di JD.ID?? Dengan ini saya menolak dengan konfirmasi pertama, karena jika memang tidak ada penawaran free 1x angsuran, maka Kredit Plus tidak akan saya ambil atau saya lebih memilih ambil alternatif penawaran kartu kredit yang ada. Mohon untuk konfirmasi dari KREDIT PLUS untuk itikad dan kebijakan baiknya. Dan untuk yang lain mohon lebih berhati-hati jika ingin mengambil melalui finance apapun. Tanyakan berulang-ulang dengan baik, jangan sampai tidak bisa menjamin hak yang harusnya diperoleh oleh konsumen atau nasabah ybs. Terima kasih. Novan Agung Perum. Singhasari Residence Singosari – Malang Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Yogi Prasetya5 Maret 2017 - (06:56 WIB)Permalink kecewa knapa??sya marketingnya mhon dperjelas Login untuk Membalas
Christian Kividi AlbertusPenulis artikel8 Maret 2017 - (22:30 WIB)Permalink @yogi-prasetya saya membeli dengan finance kreditplus secara online bekerja sama dengan JD.ID dan disitu tertulis 1x free angsuran jadi saya minta etikad baik yang saya bayar hanya 11 bulan dan saya minta surat tertulis Login untuk Membalas
wahyu indra k.25 April 2017 - (20:28 WIB)Permalink @Yogi Prasetya maaf mau numpang nanya sebenarnya besar biaya administrasi itu berapa ya,.. jujur nih saya sudah berkali2 ambil, RO istilahnya. setiap ambil barang biaya adminnya sampek kadang 200 ribu lebih, saya tidak terlalu masalah sebenarnya hingga akhirnya ada yg bilang biaya admin tidak sebesar itu. terus uang admin sebanyak itu masuk dimana? hingga sekarang mau ambil jadi pikir2. Login untuk Membalas
reni apriliaa6 November 2017 - (17:30 WIB)Permalink Assalamualaikum pak/bukan ,saya ingin menanyakan ,ketika kita sudah fix dengan barang yang kita butuh kan dan kita inginkan.,kita meng registrasi (identitas) disitu.saya memilih kreditplus. Yang saya tanyakan adalah,berapa lamakah saya menunggu konfirmasi dari pembelanjaan tersebut. Dan duit angsuran pertama dibayar setelah barang tiba dirumah atau bagaimana? Mohon balasan dan respon anda 🙂 terimakasih . Wassalamualaikum Login untuk Membalas
Enda Setiawan27 Februari 2018 - (19:07 WIB)Permalink Saya juga kecewa mengalami kasus yg sama kaya mas @yogi-prasetya Login untuk Membalas
dahlon baru27 Januari 2019 - (15:26 WIB)Permalink Selamat sore pak.. Syarat pernah mampir kesebuah konter lihat2 hp yang dijual.. Si penjual menggiring sy untuk membeli salah satu hp, tapi waktu itu sudah g bawa cukup uang, akhirnya si penjual menawarinya sy dengan cara kredit…ke kredit plus. Ternyata dikonter tersebut sudah ada petugas dari kredit plus…kemudian mengobrol sejenak…katanya gampang kok pengajuan kreditnya. Hanya bawa KTP sudah bisa bawa hpnya. Dengan syarat DP 10% dan admin 250 ribu tambah cicilan bulan 1 total setoran awal 837 ribu. Setelah beberapa saat kami sepakat untuk diajukan. Setelah orek2 pengajuan online, akhirnya tiba juga akhirnya, data saya di ACC, dan sy pun setor sesuai kesepakatan. Tapi saat sy mau pulang, tiba2 petugas kredit plus menahan KTP istri sy, katanya besok KTP bisa di ambil sambil serahin surat sku dari desa karena saya Wira usaha. Saat ini sy kesulitan mengurus sku, karena petugas desa meminta KTP saat pengambilan sku. Apakah penahanan arsip penting seperti KTP milik konsumen dibenarkan…? Mohon penjelasannya Login untuk Membalas