Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Ancaman Kolektor Bank Mega 30 Maret 20173 Mei 2017 Budiya Surya Putra 1 Komentar Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega Ikuti kami di Google Berita Saya pengguna Kartu Kredit Metro MasterCard Bank Mega 5242-6100-5489-****. Sejak Mei 2016 saya tidak memiliki pekerjaan tetap dikarenakan di PHK oleh kantor tempat saya bekerja, sehingga saya tidak dapat melakukan pembayaran sesuai dengan minimal yang telah ditentukan. Saya sudah berkali-kali mengisi form pengaduan, menelpon bagian collection, dan ke kantor Bank Mega (Kuningan) namun tanggapannya selalu sama yaitu jika saya tidak bisa membayar jangan salahkan Bank Mega kalau saya diancam. Saya sudah meminta Bank Mega surat resmi bahwa Bank Mega tidak ada proses mediasi (salah satu syarat dari Bank Indonesia), sehingga saya bisa langsung melaporkan ke Bank Indonesia. Namun keesokan harinya saya dihubungi Bapak Robertho (0815433125**) yang akan melakukan perampasan jika tidak membayar. Di mana setahu saya jika itu terjadi maka sudah masuk ke ranah Pidana. Mohon tanggapan dari Bank Mega. Budiya Surya Putra Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
_327531 Maret 2017 - (00:04 WIB)Permalink SURAT TELAH KEDAHULUAN DITANGGAPI O KLIEN YANG SENASIB Kepada Yth redaksi mediakonsumeh Sehubungan dengan surat dari Bpk Budiya Surya Putra (30/3) “Ancaman Kolektor Bank Meja dst ” kali ini kami tidak perlulah memohon maaf dan menyesali mengapa jawaban dari c kami di cabang Bpk/Ibu datang seperti itu Memang Bpk/Ibu hal tersebut sudah telah dan memang menjadi kebijakan kami dalam Bpk ingin melunasi hutang kk,kami mempunyai kebijak sini an seperti itu yaitu pokok hutang plus beban bunga plus beban lain lain yang tidak bisa kami sebutkan disini yang penting banyak sekali deh atau kalau tidak bisa menerima ke bijak sini an kami,yaa silahkan menghadapi teror hebat dari divisi debt kolektor kami tetapi bukankah itu menunjukkan komitmen dan kegigihan dari para debt colector yang dipunyai kami cc pihak ketiga sesuai yang sudah kami lakukan bukankah tingkat keberhasilan melakukan tindakan tsb tinggi,terbukti banyaak sekali klien kami yang ketakutan dan akhirnya membayar sebisa bisanya walaupun menempuh berbagai cara,dan kami sangat bangga beberapa klien kami telah dipecat dari pekerjaannya ditengah sulitnya mencari lapangan kerja saat ini untuk itulah kami mohon kerjasama dari Bpk supaya bayar kepada kami,karena kami terkenal sekali kegarangannya ,terbukti ratusan keluhan klien kami memenuhi media ini,sementara ojk dan institusi lain tidak berkutik menghadapi kami,bahkan puluhan keluhan berjibun setiap bulannya kami anggap angin lalu karena tujuan kami jelas,hutang bayar secepatnya,tanpa ada kebijakan lain lagi plus bunga bunganya Soal keluhan Bpk di media ini kami tanggapi dengan formalitas ujung ujungnya sama saja alias sama wae, Bpk datang ke kantor cabang terdekat untuk mendapat perlakuan intimidasi seperti diatas,juga keluhan lain klien lain seperti dimaki,diancam ancam ,dengan tegas kami tidak mau mengakuinya Bu,bahkan kalau Ibu lapor pada pihak yang berwajibpun kami dengan ketawa ketiwi mengelaknya Bu,karena yang telephone kan memakai telephone yang tidak bisa Ibu hubungi balik,telephone nomornya banyak dan orang orangnya gonta ganti,bisa pakai nama John,petrus,carlos,duterte,susi,mona,lisa,ai chen dst dsb dan bpk tidak bakal bisa membuktikan bahwa itu adalah pihak kami,jadi anggap saja itu hiburan dari kami dengan tujuan yaaa itu tadi bayarlah saja pak bpk mau masukkan utusan kami ke ranah pidana ?? aduuh pak mau perdata mau midana atau budanaatau mbokdana nggak ngaruh pak buat kami ,karena bpk kan baru kesulitan keuangan masak mau menyewa pengacara untuk memidanakan kami yang punya seabrek2 sistem dari legal,lawyer,sampai outlawpun punya terbukti sampai sekarangpun divisi kk kami tetap ada demikian tanggapan dari kami apa adanya kepada mediakonsumeh.com terimakasih atas dimuatnya tanggapan ini Hormat kami PT.Bank meja silahkan dilanjuuut ya Pak Log masuk untuk Membalas