Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Perilaku Debt Collector Bank Mega Sangat Meresahkan 30 Maret 20173 Mei 2017 JK JK 1 Komentar Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega Ikuti kami di Google Berita Bersama ini saya ingin menyampaikan bahwa pada tanggal 2 Februari 2017 pukul 17:19 WIB, selama 28 menit 4 detik para Debt Collector Bank Mega menagih hutang Mega Visa saya (4201-9200-6781-xxxx, nomor lengkap ada pada redaksi) melalui telepon dengan cara yang sangat kasar, membentak, marah-marah bahkan ancaman akan melakukan tindakan kekerasan dan penyitaan atas harta yang saya miliki dan juga orang tua saya. Serta menyuruh mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam rumah orang tua saya, karena pada malam itu juga mereka akan datang ke rumah orang tua saya jika saya tidak membyar seperti yang mereka inginkan pada malam itu juga. Jelas ini merupakan tindakan premanisme yang terorganisir. Bahkan pada tanggal 13 Februari 2017 pukul 09:14 WIB selama 6 menit 29 detik saya ditelepon kembali oleh collector yang mengaku bernama Johny menyuruh saya untuk MENJUAL GINJAL saya atau gadaikan sertifikat rumah untuk membayar hutang saya pada Bank Mega. Seluruh detail percakapan telepon tersimpan dengan rapi ter-record pada HP saya karena HP tersebut merekam secara otomatis setiap percakapan pada HP saya. Tindakan tersebut jelas sudah sangat meresahkan kehidupan saya dan salah satu Debt Collector Bank Mega yang mengaku bernama Robert menelepon kawan saya untuk menagih hutang saya kepada kawan saya tersebut. Karena collector tersebut mengaku bahwa saya telah meminjam uang dengan menggunakan alamat kawan saya tersebut, padahal sebenarnya saya sendiri tidak tahu di mana alamat lengkap kawan saya itu. Saya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang saya hadapi dengan melakukan negosiasi dengan Bank Mega agar dapat memberikan keringanan berupa cicilan tetap sesuai kemampuan saya atau re-schedule, namun masih belum disetujui karena Bank Mega menginginkan discount pelunasan. Sejujurnya secara pribadi saya tidak menginginkan keadaan ini terjadi, saya ingin pembayaran CC saya ke Bank Mega lancar. Saya juga sudah melaporkan mengenai tindakan Debt Collector Bank Mega ini ke Bank Mega melalui form pengaduan lebih dari sebulan yang lalu, namun sampai ini belum mendapatkan respon dari Bank Mega. Saya hampir kehabisan akal kemana saya harus mengadu, sampai akhirnya saya beranikan diri untuk menulis Surat Pembaca ini dengan harapan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Saya juga berharap agar pihak Bank Mega dapat menyikapinya dengan bijak dan tidak memberikan teror atau pun intimidasi melalui para Debt Collector-nya. Saya yakin masih banyak di luar sana yg mengalami nasib seperti saya namun tidak tahu harus kemana mengadu. Saya juga tidak tahu apakah cara penagihan seperti itu merupakan Prosedur Wajib Bank Mega atau bagaimana? Semoga surat saya ini dapat ditindaklanjuti. Terima Kasih, Jaka Bekasi Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
_327531 Maret 2017 - (00:33 WIB)Permalink SURAT TELAH DITANGGAPI LAGI O KLIEN YG TERLUKA Kepada yth.mediakonsumeh Sehubungan dengan surat dari Bpk Jaka (30/3/17) “Perilaku debt Collector dst ” sebelum kami memohon maaf dan menyesali mengapa collector kami seperti itu bpk baca juga deh pengalaman horor yang dialami oleh Ibu Cristina Tri Purwani (29/3/17) yang juga mengalami teror yang sama dengan kata kata menyuruh menjual ginjal pula Apakah hal tsb berarti memang kolektor tsb dari kami ?? kami dengan elegant,elite,sampai akhirnya pura2 tidak tahu,pura pura begok,tolah sana toleh sini,clingak clinguk,belagak pilon akan berkata : “tidaaak,bukan dari kami” walau memang Bpk hal tersebut sudah telah dan memang menjadi kebijakan kami dalam Bpk ingin melunasi hutang kk,kami mempunyai kebijak sini an seperti itu yaitu pokok hutang plus beban bunga plus beban lain lain yang tidak bisa kami sebutkan disini yang penting banyak sekali deh atau kalau tidak bisa menerima ke bijak sini an kami,yaa silahkan menghadapi teror hebat dari divisi debt kolektor kami tetapi bukankah itu menunjukkan komitmen dan kegigihan dari para debt colector yang dipunyai kami cc pihak ketiga sesuai yang sudah kami lakukan bukankah tingkat keberhasilan melakukan tindakan tsb tinggi,terbukti banyaak sekali klien kami yang ketakutan dan akhirnya membayar sebisa bisanya walaupun menempuh berbagai cara,dan kami sangat bangga beberapa klien kami telah dipecat dari pekerjaannya ditengah sulitnya mencari lapangan kerja saat ini untuk itulah kami mohon kerjasama dari Bpk/Ibu supaya bayar kepada kami,karena kami terkenal sekali kegarangannya ,terbukti ratusan keluhan klien kami memenuhi media ini,sementara ojk dan institusi lain tidak berkutik menghadapi kami,bahkan puluhan keluhan berjibun setiap bulannya kami anggap angin lalu karena tujuan kami jelas,hutang bayar secepatnya,tanpa ada kebijakan lain lagi plus bunga bunganya Soal keluhan Bpk/Ibu di media ini yang terlambat kami tanggapi dst,juga keluhan lain klien lain seperti dimaki,diancam ancam ,dengan tegas kami tidak mau mengakuinya Bu,bahkan kalau Ibu lapor pada pihak yang berwajibpun kami dengan ketawa ketiwi mengelaknya Bu,karena yang telephone kan memakai telephone yang tidak bisa bpk hubungi balik,telephone nomornya banyak dan orang orangnya gonta ganti,bisa pakai nama John,petrus,carlos,duterte,susi,ratna,galih dst dsb terutama John dan Carlos yang sudah menjadi trademark kami walau tiada satupun ada kolektor yg bernama seperti itu..duuh kasihan yang bernama John dan Carlos beneran namamu tercemar bro dan bpk tidak bakal bisa membuktikan bahwa itu adalah pihak kami,walau hp Bpk sanggup merekam sampai bateray habis dilanjut dengan power bank dst ngga banyak berguna Pak,jadi anggap saja itu hiburan dari kami dengan tujuan yaaa itu tadi bayarlah saja pak demikian tanggapan dari kami apa adanya kepada mediakonsumeh.com terimakasih atas dimuatnya tanggapan ini Hormat kami PT.Bank bing ung silahkan dilanjuuut Pak Login untuk Membalas