Ilustrasi Keluhan Permohonan Surat Pembaca Bayar DP 2 Kali, Program Reschedule CC Standard Chartered Bank Tetap Dibatalkan 17 September 201717 September 2017 Intan Nurina hakim 4 Komentar Cicilan Kartu Kredit, Kredit Macet, Standard Chartered Bank Ikuti kami di Google Berita Saya adalah nasabah credit card (cc) Standard Chartered Bank (SCB) dengan nomor cc 4934 9810 8826 **** (nomor lengkap ada pada redaksi). Awal mula saya ditawarkan apply cc dari sales pada Mei 2016. Lalu Februari 2017 saya mengalami kesulitan keuangan dan mengakibatkan saya tidak dapat melakukan pembayaran tagihan. Dengan itikad baik saya mencoba untuk bernegosiasi dengan pihak SCB. Pertama saya coba hubungi pihak collection SCB untuk meminta keringanan berupa cicilan tetap dengan nominal sesuai kemampuan saya bayar. Namun pihak bank menginformasikan bahwa tidak ada program tersebut. Lalu di bulan Juni saya dihubungi pihak penagihan bahwa bisa dengan program cicilan tetap namun saya harus DP terlebih dahulu. Saya lakukan itu dengan uang dari THR saya sebesar Rp1,7 juta. Ditunggu-tunggu sampai Juli tidak ada kabar proses reschedule saya. Lalu saya hubungi lagi pihak bank. Namun secara mengejutkan bahwa proses reschedule saya dibatalkan karena menurut mereka saya tidak angkat telepom pada saat diverifikasi. Padahal hp saya selalu aktif. Lalu saya datangi kantor SCB di daerah MT Haryono pada 2 Agustus 2017 bertemu dengan CS-nya dan saya diinformasikan jika ingin tetap melakukan reschedule maka saya wajib DP lagi Rp1,2 juta. Saya lakukan pembayaran lagi di tanggal 04 Agustus 2017 dan kembali mendatangi kantor SCB. Saya isi form dan tanda tangan di atas materai. Karena memang saya benar-benar beritikad baik untuk bayar walaupun harus mencicil dengan jangka waktu 4-5 tahun. Namun apa yang terjadi, 07 September 2017 saya dihubungi pihak SCB bahwa proses pengajuan reschedule saya tidak berhasil padahal waktu verifikasi hp saya angkat. Telepon kantor pun saya angkat. Saya hanya pegawai outsourcing, saya kecewa karena begitu sulitnya SCB memberikan keringanan kepada nasabah yang benar-benar sedang mengalami kesulitan. Saya sudah beritikad baik ingin melunasi walau dengan cara dicicil. Beda dengan bank lain yang begitu percayanya dengan nasabah setelah info bahwa sedang mengalami kesulitan keuangan, mereka dengan segera menyetujui proses cicilan tetap agar pembayaran tetap berjalan. Sangat berbeda dengan SCB, bagaimana mau dipercaya oleh nasabah, dari banknya saja tidak percaya nasabahnya. Saya benar-benar mengharapkan kebijaksanaan dari pihak SCB. Saya rakyat kecil yang sedang mengalami kesulitan keuangan. Saya sangat kecewa, bagi calon nasabah dan nasabah SCB yang lain, lebih baik berfikir seribu kali untuk menggunakan cc SCB. Karena SCB tidak punya hati. Tidak punya kebijaksanaan untuk nasabah yang sedang kesulitan ekonomi. Buat apa saya telepon ke SCB dan mendatangi kantor SCBkalau bukan ingin beritikad baik. Tapi itu tidak dilihat oleh pihak SCB. Saya ingin bayar sesuai kemampuan saya. Dengan adanya surat saya di media konsumen ini. Saya berharap pihak SCB dapat terketuk hatinya untuk proses permohonan saya. Intan Nurina Hakim Cakung – Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Azhen17 September 2017 - (11:40 WIB)Permalink Bu Intan.Laporkan saja Bank SC ke OJK dengan Email konsumen@ojk.go.id ceritakan kronologis dan lampirkan bukti pembayaran DP 2 kali dan laporkan ke YLKI dengan document yg sama.Telepon Bank BI juga bs bagian Hukum 2310108 ext 4838,8737,4993 ceritakan kejadian nya.Lain kali kalau bank minta DP jangan mau.Minta bank kirim dulu surat persetujuan pengajuan cicilan berapa lama dan nominalnya.Saya baru tahu mau minta bayar cicilan tapi d suruh bayar DP.Standard charter pernah kena denda pemerintah tahun 2014 bayar 1M krn Debt collectornya kasar.Nasabahnya langsung ke pengadilan negeri jakarta dgn membawa bukti rekaman.Kalau Staff SC tlp d rekam saja.Bukti bayar DP 1,2juta ketika datang ke bank lampirkan ke OJK dan YLKI.Simpan yg asli dan bawa fotocopy saja kalau mau ajukan sekalian ke pengadilan negeri jakarta.Semoga bermanfaat.Terimakasih Login untuk Membalas
Azhen24 September 2017 - (13:37 WIB)Permalink Bu intan.gmn sdh lapor k OJK?Bisa minta nomor hpnya.Makasih Login untuk Membalas
Susan Alge9 Agustus 2018 - (02:23 WIB)Permalink Bu intan ..apakah sdh berhasil mendapatkan keringanan ..karna saya juga mengalami hal yg sama bedanya sy sdh dp1x utk minta proses keringanan kta saya.tapi hasilnya sama speri bu intan..ditolak.sedangkan sy sdh jelaskan alasan kesulitan saya karena suami meninggal dan saya pun juga baru melahirkan jdi keuangan sy sedang tdk stabil karna suami meninggal.utk bu peizhen terima kasihbbuat sarannya..spertinya saya akan coba juga saran ibu Login untuk Membalas
HENY NURDIANTINI30 November 2018 - (11:50 WIB)Permalink Bu susan gimana terkait permasalahan dengan kartu kredit standard chartered, apakah sudah ada solusinya ? mohon share bu pengalamanya ? karena saya jg sama dengan ibu & akan berencana untuk datang ke bank nya. sebelum datang ke bank saya cari2 info dulu & sharing dg yang sudah pernah menjalaninya. terimakasih Login untuk Membalas