Penagihan Bank Mengganggu Privasi Pihak Ketiga

Saya ditelepon oleh Bank Mega Bandung bagian kartu kredit atas tunggakan yang dilakukan oleh ibu saya. Ibu saya sudah sepakat akan melunasi di bulan depan.

Tetapi pihak Bank Mega ini menelepon saya dengan nada meneror setiap hari dengan kata-kata yang mengancam (terakhir ditelepon oleh orang bernada mengancam bernama Pak Ron***) dan meneror suami saya yang sebenarnya tidak ada urusannya dengan suami saya. Mereka menelepon dengan 4 nomor berbeda dan mengancam akan menelepon setiap hari. Padahal sesuai penjelasan orang tua saya, beliau sudah minta waktu hingga bulan depan dan jika harus berubah perjanjiannya ya tidak masalah. Apakah penjelasan kurang cukup?

Di sini saya yang katanya hanya bertugas menyampaikan dan sudah saya sampaikan juga ke beliau, tetapi malah saya yang diteror setiap hari dengan kata kata tidak mengenakan.

Apa ini termasuk etika dalam penagihan pihak bank Mega? Saya sangat terganggu dengan hal ini apalagi seperti saya yang menghutang padahal tidak ada sangkut pautnya langsung dengan saya. Saya mau saja membantu asal jangan begini caranya.

Apakah ini termasuk dan diperbolehkan dalam peraturan BI? Apakah menelepon yang bukan referensi diperbolehkan? Dan tidak ada juga dari pihak Bank Mega yang menelepon saya bahwa saya adalah referensi beliau? Apalagi mereka tahu tentang saya baru menikah, nomor suami, saya lagi hamil dan lain lain.

Ibu saya nasabah lama, tidak mungkin suami saya yang notabenenya baru menikah jadi pihak referensi. Tapi kok ini meneror sampai ke suami saya? Apakah boleh? Itu mengganggu privasi saya dan Bank Mega tidak berhak ikut campur dalam urusan pribadi saya.

Saya berharap ini ditindaklanjuti. Saya berharap ada perbaikan ke depannya.

Salam,

Silvia Wulandari
Bandung

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Silvia Wulandari

Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Bapak/Ibu Silvia Wulandari di mediakonsumen.com (26/1), “Penagihan Bank Mengganggu Privasi Pihak Ketiga”, karena...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Penagihan Bank Mengganggu Privasi Pihak Ketiga

  • 27 Januari 2018 - (09:15 WIB)
    Permalink

    Kacau….. Kebon binatang kwluar semua…..sampe bilang kalo udh miskin jangan gaya gaya… Itu yg d alami sepupu saya.. #tidak bisa d sebutkan namanya
    Mohon tindak lanjut pihak yg berwajib..

  • 16 Maret 2018 - (22:04 WIB)
    Permalink

    Saya juga sedang mengalami sekarang,kacau banget memang DC / collector dari bank mega.banyak yang keluhannya sama tapi tetap tidak ada solusi atau perbaikan dari bank Mega

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Penagihan Bank Mengganggu Privasi Pihak Ketiga

oleh Silvia Wulandari dibaca dalam: 1 menit
2