Tanggapan AIA Tanggapan Tanggapan AIA atas Surat Pembaca Ibu Sutrami 13 Juli 2018 Harry Nugraha 5 Komentar AIA, Asuransi, Asuransi AIA Financial Ikuti kami di Google Berita Terkait dengan surat pembaca mengenai AIA di MediaKonsumen.com dengan judul “Marketing AIA di BCA Tidak Menjelaskan secara Transparan di Awal soal Produk Asuransi”, dapat kami sampaikan bahwa kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Sutrami. Kami telah menghubungi suami dari Ibu Sutrami melalui telepon pada tanggal 12 Juli 2018 untuk menjelaskan secara langsung mengenai keputusan terkait permintaan untuk pembatalan Polis dengan pengembalian premi seluruhnya sesuai dengan yang beliau ajukan. Demikian kami sampaikan. JIka Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Customer Care kami di nomor telepon 1500-980 dari Senin-Sabtu, mulai pukul 8.00 pagi – 8.00 malam WIB, fax (021) 5421-8699, atau e-mail: id.customer@aia.com. Kami siap membantu. Terima kasih untuk perhatian yang diberikan. Salam hormat, Lim Chet Ming Chief Marketing Officer PT AIA FINANCIAL Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Yudhistira Cahngapak5 Mei 2019 - (11:06 WIB)Permalink Saya baru bergabung di AIA cuma ada timbul keraguan setelah banyak saya baca bahwa ada dari nasabah AIA yang kehilangan uang pokok berkisar antara 9sampai 12jt setelah menjadi nasabah AIA selama 7tahun bagaimana tanggapan dari AIA selaku pemilik asuransi Login untuk Membalas
Ailsa14 Mei 2019 - (15:59 WIB)Permalink Saya contoh orang yang telah dirugikan AIA, selama 7 tahun saya harus menyisihkan uang 500 ribu per bulan, uang 500 ribu bagi saya adalah besar sekali karena gaji saya per bulan sekarang adalah 4 juta rupiah. Selama 7 tahun berjuang membayar, setelah 7 tahun uang yang akan saya terima tidak sesuai harapan saya, yakni saya hanya menerima 33 juta sekian, hampir 9 juta saya merugi, dosa apa yang telah saya perbuat. Login untuk Membalas
Samuel Wijaya14 Mei 2019 - (17:04 WIB)Permalink Kelihatannya Ibu masuk/dimasukkan dalam program “asuransi” “plus investasi” (namanya entah link, unit, atau apalah, apa arti sebuah nama), yang biasanya ketika di awal “menjaring” calon nasabah, dipromosikan bahwa nanti di akhir periode total uang yang bisa diperoleh akan menjadi berlipat bertambah x%, sambil di-iming-imingi perbandingan bunga tabungan/deposito yang “(jauh) lebih kecil.” Cukup banyak terjadi kejadian di mana si sales/marketing “lupa” untuk memberitahukan, bahwa: tabungan/deposito, yang walaupun boleh dikata “relatif kecil” bunganya, tapi tabungan/deposito PASTI akan menerima bunga bulanan/tahunan sebesar yang tertera (yang dikatakan “kecil” nilainya tersebut). Sebaliknya, “asuransi” “plus” seperti ini TIDAK ADA JAMINAN bahwa bunga (yang “besar” tersebut) akan pasti didapat & bakal didapat secara kontinu/terus-menerus setiap bulannya, karena perhitungannya fluktuatif alias tidak fixed rate. Sehingga ada saja kemungkinan bahwa di akhir periode bukannya dana bertambah, tapi malah berkurang, karena di “asuransi” tersebut juga ada berbagai biaya bulanan yang nilainya cukup besar (jangan dibandingkan dengan biaya admin tabungan yang besarnya cuma beberapa ribu). 1 Login untuk Membalas
sepcha10 Juli 2019 - (16:10 WIB)Permalink saya juga menabung setengah mati , kehilangan uang hampir 12jt…lebih baik pak yudistira menutup polis aia sebelum terlambat Login untuk Membalas
husni_mubarok24 April 2020 - (05:35 WIB)Permalink Saya rugi 30 juta di aia.kenapa sales suka banget menjebak nasabah.apa mereka sudah dilatih utk menjerat korban.sales hanya ngomong keuntungan.bilangnya tabungan masa depan atau investasi.bukan asuransi.setelah 5 tahun lwt 4 bulan saya udah auto debet 64 juta.dan saldo yg terbentuk hanya 39 juta.yg cair cuma 34 juta.sales tdk menjelaskn secara transparan pd nasabahnya.resiko atau kerugian yg harus ditanggung nasabah. .pada saat saya akan pembatalan polis..staf kantornya menawarkan agar saya cuti premi sampe keadaan membaik katanya.tapi saya punya pikiran lain.andai saya cuti premi.maka saldonya bisa akan habis.tidak akan tersisa. Staf kantor cabang yang saya ajukan klaim juga tidak menjelaskan. kalau sebenarnya nasabah mengajukan keberatan jika masih menjadi nasabah.disaat saya akan mengajukan banding baru bilang sudah tidak bisa karena sudah tidak punya landasan hukum.benar2 kapitalis ribawi yg sangat merugikan 2 Login untuk Membalas