Ilustrasi Permohonan Surat Pembaca Permohonan Keringanan Pembayaran Pinjaman TangBull 8 Agustus 20188 Agustus 2018 Marina Christina 5 Komentar Cicilan pelunasan kredit, Fintech, Kredit Macet, Pinjaman Online, Tangbull Ikuti kami di Google Berita Selamat malam saya hanya ingin memberitahukan kepada TangBull. Begini, kemarin saya jatuh tempo TangBull dikarenakan gaji saya dipotong dan tidak bisa membayar. Saya berusaha nego minta keringanan untuk pokok saja atau mencicil tanpa denda karena bunganya sudah besar. Padahal kali ini adalah pinjaman ketiga. Saya hanya ingin negosiasi saja, saya sudah berkirim email, tapi disuruh menghubungi CS. Saya hubungi tapi tidak ada yang angkat. Saya sudah tidak bekerja lagi dan saya juga baru sembuh dari tifus. Uang saya kurang buat bayar. Dan saya menerima telepon dari nomor luar yang tak lain dari pihak TangBull. Mereka memberitahukan jika tidak bayar akan menelepon semua kontak hp saya. Ayah saya punya asma akut dan saya tak mau sampai ayah saya yang menerima telepon. Harapan saya semoga ada pertimbangan. Semoga ada hasil baik. Terima kasih. Marina Christina 081246644*** Denpasar, Bali Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ghozali Alvi8 Agustus 2018 - (10:37 WIB)Permalink Lembaga pemerintah harus tanggap mengenai maraknya pinjaman online yg mencekik masyarakat, semua sistemnya sama baik yg terdaftar ataupun tidak. Pinjaman Online bukanlah sebuah solusi, karena tempo rata-rata mereka pendek dan bunganya mencekik. Lintah darat gaya baru menghantui Negri. Mereka hanya memikirkan keuntungan bukanlah solusi. Jangan kita terjebak didalamnya. Login untuk Membalas
Rendra Rendra8 Agustus 2018 - (22:41 WIB)Permalink Bubarkan sja krna mprkaya diri sendri Login untuk Membalas
freista khausarina9 Agustus 2018 - (00:05 WIB)Permalink Dear bu marina Christina, bagaimana kelanjutan permohonan anda di tangbull? Saya ada masalah yg sama dengan anda. Dan juga sudah email ke bu febri selaku PR tangbull Login untuk Membalas
tino euy17 Agustus 2018 - (00:47 WIB)Permalink Dear Ibu Freista.. Saya juga ada permasalahan yg sama dengan tangbull, apakah ibu sudah mendapat respon dari pihak tangbull?? Login untuk Membalas
Yuki9 Agustus 2018 - (01:16 WIB)Permalink Hak konsumen untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan, dijamin oleh Pasal 4 d Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Login untuk Membalas