Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Fara Girisa Indah

Dengan hormat,

Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Fara Girisa Indah yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca Mediakonsumen.com pada tanggal 12 September 2018 yang berjudul ”Debt Collector UOB Menagih ke Pihak Lain yang Bukan Pemilik Kartu”, bersama ini kami sampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik bersama Ibu Fara Girisa Indah.

Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Fara Girisa Indah. UOB Indonesia senantiasa meningkatkan layanan yang terbaik bagi setiap nasabah.

Demikian kami sampaikan, atas dimuatnya tanggapan ini kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Bank UOB Indonesia

Maya Rizano
Strategic Communications and
Customer Advocacy Head


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Debt Collector UOB Menagih ke Pihak Lain yang Bukan Pemilik Kartu

Saya pemegang kartu kredit dengan nomor 4219 2020 7065 xxxx. Memang benar saya belum membayar tagihan kartu UOB saya. Saya...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank UOB Indonesia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Fara Girisa Indah

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
0