LBH Jakarta Membuka Pos Pengaduan Terkait Masalah Fintech Pinjaman Online

Untuk informasi.

Bahwa telah dibuka pos pengaduan oleh LBH Jakarta pada tanggal 4 November 2018 teruntuk para pengguna aplikasi pinjaman online yang merasa terintimidasi, atau mengalami kerugian materil maupun immateril. Silakan untuk bersama sama mengakses link www.bantuanhukum.or.id, kemudian klik “Dokumen kemudian klik “Publikasi, dan di pojok kiri, terdapat form aplikasi pengaduan, yang mana form tersebut serta langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan oleh LBH – Jakarta.

Sama sekali tidak dipungut biaya sepeserpun, maupun biaya-biaya lainnya yang masih berhubungan dengan permasalahan fintech ini.

Mari kita dorong gerakan yang akan dilakukan LBH – Jakarta, serta ciptakan kerjasama yang baik antara korban, dengan lawyer untuk memberikan jalan keluar terbaik atas permasalahan hutang piutang korban fintech ini.

Untuk informasi detail, teman-teman dapat mengakses langsung link ini, dan bisa mempelajari lebih lanjut.

Terima kasih.

Feronika
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

 Apa Komentar Anda?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

LBH Jakarta Membuka Pos Pengaduan Terkait Masalah Fintech Pinjaman Onl…

oleh Frionica . dibaca dalam: 1 menit
364