Mohon Penjelasan Soal Penawaran Keringanan dari Bagian Collection Bank Amar

Saya meminjam uang dari Bank Amar melalui aplikasi Tunaiku punya adik saya (Putri Ameliana Kontrak No. 117389**) dengan cicilan sebesar Rp824.000 selama 20 bulan. Beberapa bulan lalu, baik saya maupun adik saya sedang tertimpa musibah sehingga ada beberapa tagihan KTA, CC maupun pinjaman lain tidak bisa kami bayarkan. Uang kami pun sudah terkuras habis. Tetapi kami sadar, namanya hutang tetap harus dibayarkan, apalagi berhubungan dengan bank yang memiliki debt collector yang siap dengan penagihannya.

Mulai awal tahun kemarin, kami pun perlahan menyelesaikan satu persatu dengan keringanan yang diberikan, termasuk tawaran keringanan dari Bank Amar (baru terbayarkan cicilan 1 dan 2 saja, sehingga Januari 2019 yang tertunggak 7 bulan). Saat itu saya tidak memiliki uang jika harus melunasi semuanya, saya datang ke kantor Bank Amar di Jakarta (25/01/2019), dan meminta keringanan. Awalnya saya hanya dapat keringanan penghapusan denda+bunga keterlambatan jika melunasi semuanya. Saya jujur tidak memiliki uang sebanyak itu.

Sepulang dari bank, saya ditelepon oleh bagian collection Bank Amar, yang menawarkan keringanan (bayar 1 bulan terlebih dahulu, sisanya dicicil seperti biasa tanpa denda keterlambatan+bunga). Saya tidak mengiyakan dahulu, karena harus berpikir jangan sampai di kemudian hari saya tidak cukup keuangan sehingga tidak bisa bayar kembali. Saya meminta Bank Amar telepon kembali di hari Senin (28/01/2019).

Hari Senin pun tidak ditelepon, akhirnya saya meminta nomor yang suka menagihkan ke teman adik saya yang tidak tinggal serumah (WA No. 0896-8466-28**). Hari Selasa tanggal 29/01/2019, saya WA nomor yang diberikan oleh teman adik saya, saya meminta di telepon. Siang hari pun langsung di telepon (langsung dari nomor CS Bank Amar 021-40005859 bernama Pak Rafi). Pak Rafi ternyata yang menelpon saya menawarkan keringanan di hari Sabtu lalu. Pak Rafi menawarkan keringanan agar membayar 2 bulan saja (cicilan 3 dan 4 dengan denda+keterlambatan) senilai Rp2.000.000, sisanya bisa diangsur seperti biasa tanpa keterlambatan+denda (sebesar Rp824.000) asal tidak lebih dari tanggal 7 setiap bulannya (saya punya bukti rekaman telepon dari Pak Rafi Bank Amar).

Tanggal 06/02/2019 sudah saya bayarkan cicilan selanjutnya (cicilan 5), tetapi hari ini baik saya maupun teman adik saya, masih ditagih juga dengan DC yang lain (Hp No. 0821-1727-74**)!!!!

Saya komplain ke nomor yang awal saya WA, saya malah diblokir!!! DC yang lain telepon akan mendatangkan DC ke rumah/kantor karena harus sesuai aplikasi menurut beliau. Berarti apakah penawaran keringanan dari bagian Collection Bank Amar hanya TIPUAN BELAKA???? Tidak seperti bank lain, yang menawarkan keringanan sesuai dengan apa yang sudah dibicarakan oleh bagian collection. Apakah harus seperti bagian Collection Bank Amar menawarkan KERINGANAN PALSU hanya untuk mencapai target collection???

Saya lampirkan bukti bayar dan WA (jika diperlukan saya siap mengirimkan bukti rekaman telepon saya dari Pak Rafi Amar Bank)

Mohon Penjelasan dari Bank Amar/Tunaiku.

Riska Fadiana
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Mohon Penjelasan Soal Penawaran Keringanan dari Bagian Collection Bank Amar

  • 18 April 2019 - (20:16 WIB)
    Permalink

    Mba, boleh saya minta nomor wa dari kolektor yang menggunakan nomor 0896? Karena saya ada sedikit urusan dengan orang tersebut

  • 31 Juli 2019 - (10:57 WIB)
    Permalink

    bank amar baru telat berapa hari aja smsnya udah gak enak banget…pake bahasa ” TAHU DIRI TAHU DIRI ” segala…sehatusnya kalau bank gak kaya gitu cara penagihannya.apakah di bank Amar gak ada cara SOP cara penagihan.

 Apa Komentar Anda mengenai Amar Bank?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Mohon Penjelasan Soal Penawaran Keringanan dari Bagian Collection Bank…

oleh Riska Fadiana dibaca dalam: 2 menit
2