Jebakan Pengiriman dan Gestun di Tokopedia

11.05.2019
Teman saya (Yenny) ingin menjual sisa vinyl click kepada saya seharga Rp. 9.150.000,- . Berhubung saya tidak mempunyai cash yang cukup, saya sarankan untuk membuka toko di Tokopedia. Jadi saya dapat lakukan cicilan melalui kartu kredit. Setelah penjelasan panjang lebar, Yenny pun OK untuk membuka toko di Tokopedia. (Karena selama ini dia jarang jual beli online)

13.05.2019
14.00
Di kantor, Yenny buka toko hingga memasukan daftar penjualan di Tokopedia. Ketika mau memasukan daftar penjualan, Yenny membuat voucher vinyl untuk dikirimkan terlebih dahulu. (Karena gosend tidak memungkinkan untuk mengirimkan vinyl dlm jumlah besar, Info bentuk Voucher juga sudah tertera di Laman Penjualan)

17.07 Saya melakukan transaksi pembelian voucher vinyl click tersebut dan diminta untuk dikirimkan ke rumah. Pada saat mau transaksi, baru menyadari bahwa Limit Kartu saya rupanya tidak cukup, dan terpaksa saya meminjam Kartu dari Yenny (setiap bulannya sayalah yg akan membayarkan cicilan tersebut)

No. Invoice: INV/20190513/XIX/V/313279475
Total Harga: Rp9.298.339,- include biaya layanan cicilan KK, Pengiriman dan Asuransi barang.
Status: SUDAH DIVERIFIKASI oleh Tokopedia

14.05.2019
13.53 Yenny memesan Gosend dengan nomor: GK-180296873. Hingga sore 17.00, Yenny merasa aneh kenapa gojek juga belum kunjung datang, kemudian mengecek status pengiriman. Alhasil status tertulis bahwa pengiriman sudah tiba di lokasi tujuan dan diterima oleh Joan pada pukul 14.07. Hello?!! Barang masih disini kenapa bisa sudah sampai tujuan?!

Yenny tidak mengerti dan memintaku untuk mencoba telepon ke gojek atau pihak toped. Saya menelepon ke gojek dan bertanya kenapa tidak pick-up paket? Alhasil jawaban dari Bapak Nainggolan : “Tokopedia suruh ga usah pickup, biasanya kosong itu.”

Aku bingung dan mencoba untuk telepon ke Tokopedia, rupanya tidak ada call centre, hanya ada pusat resolusi. Kemudian saya mencoba bertanya, tetapi jawaban pusat resolusi hanya jawaban COPY PASTE tak ada kejelasan. Berhubung lamanya respon tsb, saya langsung ambil voucher dari Yenny dan beranggapan bahwa saya sudah menerima voucher tersebut.

Seusai saya klik terima barang, Yenny juga menerima notif bahwa uangnya sudah cair ke saldo tokonya senilai Rp7.772.415,-.

Pada saat itu, Tokopedia baru membalas bahwa saya sudah mengkonfirmasi penerimaan, artinya barang sudah diterima.

Untuk nominal yang cair ke Yenny dipotong sebesar 15% karena Kartu Kredit yang saya gunakan sama dengan histori transaksi yang pernah dipakai oleh Yenny. Maka dengan alasan itu, saya dianggap gestun alias Gesek Tunai.

Disini saya merasa ada kejanggalan yang disengajai oleh pihak Tokopedia:

  1. Apabila mempunyai histori transaksi kartu kredit yang sama, lalu kenapa dari awal sistem Tokopedia bukan diblokir? Malah pembayaran diverifikasi?
  2. Jika benar merupakan gestun, artinya Tokopedia sengaja menjebak atau memfasilitasi pelanggan untuk melakukan gestun dengan menerima keuntungan sebesar 15% dari penjualan. (Ini dilarang oleh BI).
  3. Dilihat dari urutan waktu dan sistem, tidak ada informasi pelanggaran dari awal hingga dana tersebut cair hanya sebesar 85% transaksi.
  4. Setelah melewati percakapan via twitter dan pusat resolusi, cs meminta untuk membuat kronologis. Tetapi setiap balasan yang diberikan hanyalah pernyataan bahwa akan direview kembali karena adanya indikasi transaksi gestun. Setahu saya, gestun itu transaksi palsu tanpa ada jual beli.
  5. Apabila benar melakukan transaksi gestun, kenapa tidak sekalian saja saya melakukan transaksi dengan nilai yang lebih besar.

Apabila seperti ini, saya merasa dijebak dan dituduh dalam melakukan transaksi palsu untuk mendapatkan cash tersebut.

Setiap pelanggan harap berhati-hati dalam transaksi beli ataupun jual di Tokopedia. Karena sewaktu-waktu Tokopedia akan menganggap transaksi anda merupakan transaksi yang menyalahi Syarat dan Ketentuan dan memotong 15% secara sepihak.

Menurut saya, ini tidak melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia. Berikut saya lampirkan bukti screenshot dari Tokopedia, silahkan pembaca simpulkan sendiri.

Karena saya sebagai pelanggan yang sudah setiap bulannya bertransaksi di Tokopedia. Kenapa harus transaksi kali ini saja saya dianggap gestun. Alangkah baiknya Tokopedia bersedia untuk lebih bijak dalam menentukan gestun.

Joan Wijaya
Medan, Sumut

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

5 komentar untuk “Jebakan Pengiriman dan Gestun di Tokopedia

  • 17 Mei 2019 - (07:41 WIB)
    Permalink

    Tokopedia dan e-com lainnya yg sudah besar jadi ngelunjak. Apalagi sekarang dpt backup dari pemerintah, mereka tidak sadar bahwa tanpa kita mereka nothing! Jadi suka semena-mena dan melakukan tindah pidana fitnah dan atau pencemaran nama baik dengan tuduhan2 tsb

  • 1 Agustus 2019 - (11:14 WIB)
    Permalink

    sudah ada solusi dr pihak tokped belum ?
    saya juga barusan kena jebakan ini..
    kalo dr tokped gada solusi ,saya mau lapor ke BI

  • 11 Januari 2020 - (23:35 WIB)
    Permalink

    Opini saya dari sudut pandang praktisi keuangan. Secara konsep, dari cerita yang anda sampaikan adalah transaksi GesTun. Which is transaksi ini dilarang. Apapun cerita yg anda sampaikan, tidak ada cara untuk melakukan validasi bahwa tidak ada niat GesTun. Struktur transaksi terlihat seperti itu.
    Tinggal permasalahannya, apakah ada klausul ini saat pendaftaran sebagai Seller di TokPed, termasuk klausul penalty. Coba dilihat lagi.
    Banyak orang mencoba melakukan kecurangan GesTun di platform e-commerce dan memang sudah sewajarnya transaksi ini dihindari dan dikenai penalti oleh platform.

  • 21 Januari 2020 - (07:13 WIB)
    Permalink

    Halo pak Joan

    Saya ingin menanggapi cerita pak joan, dari beberapa cerita yang saya baca ada beberapa kesamaan tentang case seperti ini:
    – Metode pembayaran kartu kredit yang digunakan sama dengan nama seller
    – Pembeli punya riwayat menggunakan kartu kredit an penjual

    Sebenarnya dari point tsb terlepas niatan bukan untuk gestun, tapi karena adanya hal yang mengindikasikan 2 point diatas.
    Transaksi tsb masuk kategori gestun pak. Saya bukan membela tokopedia atau menyalahkan bapak. Tapi disini saya hanya coba menelaah. Aps Tokopedia melakukan pengecekan secara otomatis sesuau alogaritma yang sudah diprogram seperti itu. Dan pengalaman saya untuk hal seperti ini tokopedia tidak pernah akan mengembalikan dana 15%. Karena mereka mengacu pada sistem yang telah ada.

    Atau apakah ada kelanjutan atas kasus tsb

  • 21 Januari 2020 - (08:36 WIB)
    Permalink

    menurut saya by sistem itu sudah dianggap gestun, ingat sebuah apps tidak bs mendeteksi hingga dari niat seseorang, apps hanya sebuah logika. seharusnya jika gestun di larang ,
    apps toped akan menolak pada saat proses payment terjadi.

 Apa Komentar Anda mengenai Tokopedia?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Jebakan Pengiriman dan Gestun di Tokopedia

oleh Joan Wijaya dibaca dalam: 2 menit
5