Tanggapan Bank Mega Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Bob Andreas 18 Mei 201918 Mei 2019 Bank Mega 2 Komentar Customer complaint handling, Kartu Kredit Bank Mega, Keterlambatan pembayaran, Pelunasan Kartu Kredit, Pemblokiran kartu kredit, Surat Keterangan Lunas Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Bapak Bob Andreas di mediakonsumen.com (8/4), “Pelayanan Kartu Kredit Bank Mega Sangat Buruk“, berikut ini kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Pemegang Kartu untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan memberikan penjelasan terkait keluhannya. Perlu kami informasikan juga sesuai Persyaratan dan Ketentuan Kartu Kredit Bank Mega bahwa Bank setiap saat berhak mengakhiri keanggotaan dan mencabut semua hal baik yang melekat pada penggunaan dari Kartu ataupun hak lainnya yang selanjutnya berhak untuk menyampaikan pemberitahuan kepada semua pedagang dan setiap orang yang berkepentingan mengenai pencabutan hak tersebut. Bila diminta untuk mengembalikan kartu kepada Bank, Pemegang Kartu wajib untuk segera mengembalikan kepada Bank dengan seketika dan sekaligus melunasi rekening tagihan kepada Bank. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
bob andreas25 Mei 2019 - (09:52 WIB)Permalink peduli setan mw berhak atau alasan apapun dr bank Mega saya tidak peduli. Saya tidak akan pernah berurusan dgn bank Mega. Benahi dan evaluasi saja pelayanan kalian ! Sudah banyak artikel di media konsumen yg complain tentang buruknya pelayanan dan cara penagihan kartu kredit bank Mega !! Semoga bank Mega semakin sukses ditinggal para nasabah… Login untuk Membalas
Parlin12 Mei 2020 - (20:28 WIB)Permalink Saya pemegang CC Bank Mega selama 7 tahun namun 2018 saya menunggak. Pertama saya ditawari keringanan pelunasan namun saya tidak ada kemampuan bayar meleset Krn tidak ada dana. Baru baru ini lebih memprihatinkan pihak agensi DC tidak berani menagih saya. Malah meneror contak darurat ( keluarga tidak tinggal serumah). Dengan kta2 tidak sopan merusak reputasi, memburuk2an orang yang tidak ada kaitannya dengan kartu kredit yang Saya pakai. Saya selaku nasabah masih memiliki itikad baikelunasi namun karena kondisi saat ini apalagi covid 19 makan saja berharap bantuan pemerintah. Namun kenapa Bank besar Bank Mega masih menjalin hubungan kontrak ( menyewa) agensi sebagai perpanjang tangan hanya untuk merusak reputasi orang yang tak ada hubungan dengan pinjaman CC saya. Dan saya bertekad dengan bukti yang ada rekaman telp, WA, ketika bertemu data2 alamat dan orangnya akan saya selesaikan secara hukum atau tindakan lainnya. Karena tindakan agensi saya sebutkan namanya Ayu Siagian ( colector agensi) mengaku dari Bank Mega pusat tindakan kelewat batas, mengadu domba membocorkan data2 nasabah serta mengganggu kenyamanan orang yang tidak ada kaitannya dengan CC. Kalau memang profesional tagih kepada yang bersangkutan, dan kalau masih ada hati nurani beri solusi untuk meringankan nasbah. 1 1 Login untuk Membalas