Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Debt Collector CIMB Niaga Tidak Tahu Aturan 28 Juni 201916 Juli 2019 Abu Hanifah 1 Komentar Bank CIMB Niaga, Call Center, Debt Collector, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Saya adalah warga biasa, dan saya sangat mengeluhkan gangguan telepon ke nomor pribadi saya 08129985xxx dari pihak CIMB Niaga diduga divisi Consumer Collection & Recovery yang menagih cicilan dengan nomor pinjaman 101311162xxx atas nama orang lain ke saya. Mereka selalu meneror saya, padahal saya tidak ada sama sekali hutang dan tidak ada urusan apapun dengan pihak CIMB Niaga. Dan yang lebih parahnya mereka telepon saya dengan kalimat tidak sopan, memaksa saya untuk ikut menagih hutang orang lain tersebut, bahkan kalimat mereka menjurus kasar. Apakah CIMB Niaga tidak punya SOP untuk menagih hutang? Kenapa saya yang tidak punya hutang malah diteror hutang orang lain tsb oleh pihak CIMB Niaga? Mohon bantuan kepada pihak OJK untuk mengecek cara kerja diduga bagian Consumer Collection & Recovery CIMB Niaga yang melakukan hal ini. Menurut atau dugaan saya, pihak CIMB Niaga sudah melanggar Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP (Perbuatan tidak menyenangkan). Mohon pihak CIMB dan OJK melakukan tindakan untuk hal ini. Sebelumnya saya sudah mengeluhkan hal ini ke pihak call center CIMB Niaga, tapi penagihan hutang orang lain tsb ke saya tetap terjadi hingga saat ini. Ke depan apabila hal ini masih terjadi saya akan membuat surat pembaca kembali dengan menuliskan nama, nomor telepon, email dari pihak Debt Collector CIMB Niaga tersebut. Terima kasih. Abu Hanifah Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
CIMB Niaga28 Juni 2019 - (13:31 WIB)Permalink @ojkindonesia @bank_indonesia Selamat siang Bapak/Ibu. Mohon maaf atas kejadian yang dialami, moho… https://t.co/8bFO2DMRNA Login untuk Membalas