Debt Collector CIMB Niaga Tidak Tahu Aturan

Saya adalah warga biasa, dan saya sangat mengeluhkan gangguan telepon ke nomor pribadi saya 08129985xxx dari pihak CIMB Niaga diduga divisi Consumer Collection & Recovery yang menagih cicilan dengan nomor pinjaman 101311162xxx atas nama orang lain ke saya. Mereka selalu meneror saya, padahal saya tidak ada sama sekali hutang dan tidak ada urusan apapun dengan pihak CIMB Niaga. Dan yang lebih parahnya mereka telepon saya dengan kalimat tidak sopan, memaksa saya untuk ikut menagih hutang orang lain tersebut, bahkan kalimat mereka menjurus kasar.

Apakah CIMB Niaga tidak punya SOP untuk menagih hutang? Kenapa saya yang tidak punya hutang malah diteror hutang orang lain tsb oleh pihak CIMB Niaga? Mohon bantuan kepada pihak OJK untuk mengecek cara kerja diduga bagian Consumer Collection & Recovery CIMB Niaga yang melakukan hal ini. Menurut atau dugaan saya, pihak CIMB Niaga sudah melanggar Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP (Perbuatan tidak menyenangkan).

Mohon pihak CIMB dan OJK melakukan tindakan untuk hal ini. Sebelumnya saya sudah mengeluhkan hal ini ke pihak call center CIMB Niaga, tapi penagihan hutang orang lain tsb ke saya tetap terjadi hingga saat ini.

Ke depan apabila hal ini masih terjadi saya akan membuat surat pembaca kembali dengan menuliskan nama, nomor telepon, email dari pihak Debt Collector CIMB Niaga tersebut.

Terima kasih.

Abu Hanifah
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Abu Hanifah

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Abu Hanifah yang berjudul: “Debt Collector CIMB Niaga Tidak Tahu Aturan” (Mediakonsumen.com, 28 Juni...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Debt Collector CIMB Niaga Tidak Tahu Aturan

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Bank CIMB Niaga?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Debt Collector CIMB Niaga Tidak Tahu Aturan

oleh Abu Hanifah dibaca dalam: 1 menit
1