BCA Melakukan Autodebit Rekening Tabungan Sepihak

Setelah sekian lama menjadi nasabah BCA dan menjadikan BCA bank kepercayaan saya bahkan merekomendasikan BCA kepada orang- orang terdekat. akhirnya saya kapok dan berencana berhenti menjadi nasabah BCA, dikarenakan secara tiba- tiba tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu pihak BCA melakukan autodebit pada tanggal 2 Juli 2019 sebesar Rp4.355.549,- . Saya hanya tahu dari email setelah rekening saya hilang sebesar nominal di atas dan saya sendiri tidak pernah mengetahui atau diberitahu mengenai hal ini, dan pihak BCA hanya mencantumkan di email (terlampir).

Hal tersebut di atas sesuai dengan “Persyaratan dan Ketentuan Bagi Pemegang Kartu Kredit BCA” sebagai berikut :

Selama Pemegang Kartu masih mempunyai kewajiban kepada BCA terkait dengan penggunaan Kartu utama, Kartu tambahan dan atau kewajiban lain, Pemegang Kartu dan Pemegang Kartu tambahan dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk memblokir dan atau mendebet rekening tabungan, rekening giro, rekening deposito berjangka, dan atau rekening lainnya milik pemegang kartu dan atau Pemegang Kartu tambahan yang ada di BCA, dan menggunakan dana hasil pendebetan tersebut untuk pembayaran seluruh utang dan kewajiban Pemegang Kartu kepada BCA, antara lain utang pokok, bunga, denda, biaya penagihan termasuk biaya pengacara / advokat, biaya pengadilan, dan biaya – biaya lainnya. Segala akibat yang timbul sehubungan dengan pendebetan rekening – rekening Pemegang Kartu dan atau Pemegang Kartu tambahan tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu dan atau Pemegang Kartu tambahan sepenuhnya.

Yang berarti mau tak mau konsumen dipaksa untuk mengikuti aturan tersebut, padahal secara aturan dari Bank Indonesia sendiri menyebutkan “Pihak bank tidak boleh mendebit (mengambil uang) rekening nasabah tanpa persetujuan nasabah yang bersangkutan. Walau pun itu untuk membayar kartu kredit”

Saya sudah menghubungi ke Halo BCA 3 kali dan selalu disambungkan ke bagian terkait sampai beberapa kali tanpa ada jawaban yang jelas, bahkan menghabiskan pulsa yang lumayan hanya untuk menunggu disambungkan dari satu pihak terkait ke pihak terkait lainnya tanpa ada jawaban yang jelas. Kemudian saya hubungi ke no. yang tertera di email 021-29910700 melalui operator dan disambungkan tetapi tidak ada yang mengangkat.

Sebagai konsumen saya kecewa, saya takut dengan ketidakamanan dan ketidaknyamanan terhadap saya sebagai nasabah, oleh karena itu saya memutuskan untuk berhenti menjadi konsumen BCA dan akan melakukan langkah- langkah yang diperlukan untuk melindungi hak saya sebagai konsumen.

Salam konsumen,

Fredy Chandra Kusumah
No. Rek BCA 66****2271
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BCA atas Surat Bapak Fredy Chandra Kusumah

Menanggapi keluhan Bapak Fredy Chandra Kusumah melalui rubrik Surat Pembaca di Media Konsumen pada tanggal 2 Juli 2019, dengan judul...
Baca Selengkapnya

42 komentar untuk “BCA Melakukan Autodebit Rekening Tabungan Sepihak

  • 3 Juli 2019 - (12:23 WIB)
    Permalink

    tidak hanya BCA, Bank Mandiri juga sama.
    kalo punya kartu kredit dan tabungan dari Bank Mandiri, mereka akan melakukan pendebetan rek tabungan untuk melunasi tunggakan kartu kredit yang sudah lewat jatuh tempo.

    • 6 Juli 2019 - (09:22 WIB)
      Permalink

      Oleh karena itu saya takut dengan ketidakamanan dan ketidaknyamanan terhadap saya sebagai nasabah, karena tujuan saya menyimpan di bank adalah supaya AMAN, tetapi itu tidak terpenuhi. dan tidak ada komunikasi terlebih dahulu kepada konsumen

      • 1 Agustus 2019 - (13:05 WIB)
        Permalink

        kalo mau aman ya jangan punya hutang di bank itu
        simpel aja sih
        kalo km berhutang di BCA dan ga di bayar pas jatuh tempo
        ga ada salahnya bank BCA debet dr tabungan km
        itu wajar
        kecuali km nabung di BCA dan ada hutang di mandiri lalu mandiri debet tabungan BCA km ya itu baru bisa jadi kasus

      • 15 Oktober 2021 - (20:28 WIB)
        Permalink

        Ya namanya juga BANK terbesar dan juga sudah terdaftar OJK tp kok tindakannya melebihi pinjol ilegal ya

  • 7 Juli 2019 - (00:04 WIB)
    Permalink

    “Pihak bank tidak boleh mendebit (mengambil uang) rekening nasabah tanpa persetujuan nasabah yang bersangkutan. Walau pun itu untuk membayar kartu kredit”. Ini benar, pihak bank tidak boleh mendebit tanpa persetujuan nasabah. Tapi, pada saat pembuatan kartu kredit pihak bank kan memberikan syarat dan ketentuan dan itu ada pasal2nya. Dan itu ditanda tangani sendiri oleh pemegang kartu. Makanya bank berhak melakukan pendebitan kalau ada tunggakan.
    Jadi menurut ane itu bukan sepihak, tapi memang kesepakatan bank dan pemilik kartu.

    • 8 Juli 2019 - (14:12 WIB)
      Permalink

      saya sebagai konsumen, tidak merasa menyepakati hal ini ataupun diberitahu oleh pihak Bank mengenai hal ini, kalau saya tahu pasti saya akan tidak akan mengajukan keluhan saya kesini dan saya yakin banyak konsumen yang tidak diberitahu mengenai proses autodebit ini oleh pihak sales atau marketing atau pihak bank, apakah akan selalu seperti ini?
      kemudian alangkah baiknya ada pemberitahuan atau komunikasi, jangan melakukan komunikasi setelah mengambil saldo
      ibarat kata anda dengan saya ada perjanjian, kan saya akan pencet bel atau ucapkan salam atau permisi sebelum masuk rumah anda, apa yang anda rasakan ketika saya ambil barang anda kemudian setelah itu saya bilang ” saya sudah ambil barang anda ya, makasih “

      • 8 Juli 2019 - (15:35 WIB)
        Permalink

        Klu tdk ada kesepakatan tdk akan mungkin autodebet dijalankan. Permasalahannya, anda membacara syarat dan ketentuannya atau tidak? Atau ketika sales memberikan kertas untuk ditanda tangani lansung main ttd aja? Jadikan pelajaran, jgn main ttd aja sebelum membaca kententuan yg ada. Saya tau ini karena sebelum menggunakan cc saya baca dulu ketentuannya, jika sekiranya merugikan, saya akan mengurungkan niat untuk memilikinya. Biasakan membaca, jgn terlalu senang memiliki kartu setan ini. Gunakan dengan bijak sesuai kebutuhan.

        Namun, apabila anda tdk tdd lalu didebet itu lain cerita. Ditambah anda tdk tdd tapi punya cc bank bersangkutan dan menggunakannya, itu baru luar biasa.

        • 10 Juli 2019 - (06:01 WIB)
          Permalink

          jadi bagaimana baiknya menurut anda, diam dan menerima saja atau saya lebih baik menuntut hak saya sebagai konsumen?

          • 1 Agustus 2019 - (13:06 WIB)
            Permalink

            terima aja
            karena di mana mana bank juga akan melakukan itu
            makanya lebih baik buka tabungan yg tidak ada tunggakan kartu kredit

        • 28 Agustus 2019 - (14:05 WIB)
          Permalink

          Kebetulan saya juga mengalami kendala yang sama. Kesalahan awal adalah tidak membaca, tetapi ada kesalahan kedua dimana seharusnya pihak sales atau marketing memberitahukan informasi yang jelas dan benar dan itu tercantum di UU No 8 Thn 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 ayat 3. Dimana seharusnya pihak BCA memberitahukan kepada seluruh konsumen yang membuat kartu kredit mengenai hal tsb. Kebetulan sy mempunyai bbrp teman yg membuat kartu kredit tsb dan menanyakan apakah pihak sales/marketing menjelaskan hal tsb dan mrk jawab tidak mengetahui sama sekali (mgkn karena tidak membaca pasal-pasal yg tertera). Secara hukum hal ini jelas salah karena tidak adanya somasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah. Sebelum di debet, saya sudah berkomunikasi dgn pihak DC dan menjelaskan keadaan keuangan saya tapi mereka no respon. Lalu tiba-tiba mereka mendebet secara otomatis. Menurut saya pribadi, ini tidak dapat disebut kesepakatan karena konsumen tidak mengetahui sama sekali perihal tersebut.

    • 25 September 2020 - (11:31 WIB)
      Permalink

      Sebenernya pada saat apply kartu kredit…itu sudah tertulis kalau pihak BCA akan melakukan pendebet an rekening apabila sampai batas waktu yg ditentukan belum ada pembayaran,kalau nggak salah 90hari batasnya.
      Itu saya pernah baca di manual booknya juga dan saya juga sudah ngalamin pendebetan rekening dari BCA bulan mei karna saya gagal bayar.

  • 23 Desember 2019 - (19:59 WIB)
    Permalink

    Saya juga sedang mengalami hal yang sama saya ng sadar sejak okt 2007 bca mendebit dr rekening saya utk pembayaran listrik pln pasca bayar tanpa pemberitahuan saya baru sadar ada penerbitan bulan nov 2019 setelah saya ingin mentransfer dana saya n uang saya terpotong 400 ribuan utk pembayaran listrik yg datanya listrik tersebut an saya padahal saya tdk memiliki rumah di daerah ciracas… anehnya lagi setelah saya ke kcu cipete pihak bank mengatakan bahwa itu pendebetin online …. emangnya thn 2007 sudah ada pendebetin online? Sementara saya 2007 tinggal di jayapura papua sampai 2008 kok ya bisa saya melakukan pendekatan online untuk rekening listrik yg tdk saya tinggalin dan bukan milik saya …. Saya meminta bca utk menunjukkan. kepada saya dimana pendekatan online terjadi dan utk rekening listrik siapa karena saya tdk pernah membayar tagihan listrik manapun di tahun 2007 …. Sampai sekarang saya masiH menunggu jawaban dr pihak bca

  • 15 Mei 2020 - (20:44 WIB)
    Permalink

    Saya juga mengalami hal yang sama dan bank yang sama.

    Maka, saya memutuskan untuk berhenti menjadi nasabah BCA dan menutup rekening BCA saya. Menutup rekening tabungan BCA saya, adalah pihan yang tepat. Karena tidak ada ruginya klu gak nabung di BCA bagi saya.

    Semoga ini dapat menjadi masukan bagi nasabah indonesia.
    Terimakasih.

    • 28 Mei 2020 - (18:14 WIB)
      Permalink

      Saya juga dapat hal yang sama dan bank bca yang sama.
      Dalam kondisi saat ini bca secara sadis membabat saldo tanpa melihat histori nasabah selama ini, apa selama beberapa tahun rating baik tidaknya, saat ini saya betul2 membutuhkan biaya untuk bertahan hidup menjual barang tersisa pembayaran lewat trsnsfer bca, namun bca tidak mengindahkan kondisi saat ini baik wabah corona ataupun anjuran pemerintah menolong orang kesusahan. Hutang memang harus dibayarkan bisa ditunda, urusan perut tidak bisa ditunda wahai perusahaan bca (biadab cara anda)

      • 29 Mei 2020 - (01:39 WIB)
        Permalink

        Bapak fredy apa ad nomor pribadi yg boleh sya hubungi? Sya juga alami yang sama. Malah yg didebet bukan rekening yg terkoneksi dg cc. Tapi rekening yg lain. Bapak jadi setelah dihubungi pihak bank apa hasilnya pak?? Bsa tolong balas pak. Trmksh

        • 10 Juli 2020 - (05:18 WIB)
          Permalink

          mksd ibu ada tagihan kk di bank A, namum di debet di bank B.

          WOw .. knp bs terjadi gini ya bu.

        • 27 November 2020 - (17:18 WIB)
          Permalink

          Saya juga mengalami hal yang sama 2 bulan berturut2 terdebet dengan angka yang lamayaj besar. Awalnya saya tidak sadar akan ada pendebetan tsb tetapi ketika saya cek mutasi, baru sadar ada pendebetan. Apakah hal ini bca bisa revisi ya? Sesuai dgn kemampuan untuk melakukan proses pembayaran tidak seenaknya debet

        • 9 Agustus 2021 - (16:31 WIB)
          Permalink

          Saya juga mengalami hal yg sama bu.. untuk ibu akhirnya seperti apa? Tolong infonya ya bu.. terima kasih bantuannya

        • 22 Mei 2023 - (09:59 WIB)
          Permalink

          Mba rosita apa ada nomor pribadi yang bisa saya hubungi karna saya sedang mengalami hal yang sama

  • 22 Mei 2020 - (20:02 WIB)
    Permalink

    Saya sudah 2 x seperti ini, ini bahaya sekali tanpa pemberitahuan sama sekali, karena bayangkan kita sedang memerlukan uang tersebut untuk membayar sesuatu terus uang kita sudah lenyap sama sekali tanpa sisa… Langsung saat itu juga saya tutup rekening saya pindah ke Mandiri. Inti nya klo punya CC jangan menabung di bank penerbit CC kita.. minamal kita punya beberapa bank. Tp saya kapok punya kartu Dajjal itu.. Alhamdulliah sekarang gak punya utang lagi..

  • 31 Agustus 2020 - (23:27 WIB)
    Permalink

    KEBETULAN SAYA HARI INI MENGALAMI HAL YANG SAMA

    PAK JOKOWI ..TOLONG TINDAK TEGAS BCA
    SAYA SEDANG TIDAK BEKERJA KARENA DAMPAK COVID, UANG SAYA TINGGAL SEGITU GITU NYA DI ATM, DI DEBET BCA UNTUK BAYAR KARTU KREDIT SEBESAR 2,6 JUTA
    SAYA SUDAH JELAS KAN KE PIHAK BCA , TETAPI MEREKA DIAM DIAM MERAMPOK UANG SAYA

    TIDAK PUNYA KEMANUSIAAN ,GARA GARA BCA SAYA DAN KELUARGA SAYA, TIDAK BISA MAKAN HARI INI

    BCA JELAS MELANGGAR PERLINDUNGAN KONSUMEN, DIMANA SAYA TIDAK PERNAH MEMBERIKAN AKSES BCA UNTUK DEBET LANGSUNG DARI ATM SAYA .

    SUNGGUH PARAH BANK INI
    SEPERTI MAU MENGHISAP DARAH RAKYAT YANG SEDANG SUSAH SAJA

  • 7 September 2020 - (21:37 WIB)
    Permalink

    Dimana mana yang namanya hutang kartu kredit ya sudah sewajibnya dibayar… dalam hal ini, jika debitur masih punya kewajiban, menurut pendapat saya pihak bank tidak salah jika melakukan pendebetan paksa sampai kewajibannya lunas… memang kejam tapi bank juga bukan lembaga sosial yang bisa memberikan pinjaman tanpa dibayar lagi… mereka juga berorientasi profit dan jelas menuntut pengembalian dana dari setiap pinjaman yang diberikan… kartu kredit bukan kartu jaminan sosial tapi KARTU HUTANG!!! jadi jika tidak mau hal seperti ini terjadi maka JANGAN HUTANG!!! saya aja yg rutin bayar cc, udah saya close cc saya… lebih baik punya kartu debit saja daripada kartu kredit… lain halnya jika saudara tidak punya kewajiban dan tiba tiba bank mendebet rekening anda tanpa alasan yang jelas maka silakan ajukan tuntutan ke bank tersebut… demikian opini saya…

  • 25 September 2020 - (10:38 WIB)
    Permalink

    Sama, saya juga mengalamain nya, kl saya tau akan autodebet saya ga akan setuju. Karena biasanya akan di konfirmasi dlu dr pihak bank tp kenyataannya ga ada konformasi langsung di debet. Kecewa sebagai nasbah bca saya.

  • 25 September 2020 - (10:51 WIB)
    Permalink

    Silakan dibaca s & k KK BCA yang ada di https://www.bca.co.id/id/Syarat-dan-Ketentuan/kartu-kredit
    Salah satu pasalnya adalah persis copas seperti yang ada di e-mail yang diterima penulis.

    Kalau malas membaca & malas buka link, maka silakan yakinkan diri saja, bahwa tulisan2 itu sama persis dengan apa yang ada di lembar formulir ketika Anda apply KK di zaman dulu, di mana kemudian Anda membubuhkan tanda tangan Anda di situ.

    Dulu waktu apply & tanda tangan senang2 aja, KK approved senang2 aja, pake KK sampe max bahkan lebih2 limit senang2 aja, sekarang ngomongnya “saya tanda tangan dengan paksaan dari sales/marketing,” “sales/marketing gak membacakan puluhan pasal yang ditulis di kertas tersebut, akhirnya yah saya tanda tangan doang.”
    Coba kalau saya tiba2 datang & kasih surat IOU, mau langsung tanda tangan kah LOL

    Selain itu, benar kata2 komen2 yang di atas, buka rekening di bank mana pun amat sangat simpel, bahkan zaman now banyak yang bisa via online.
    Jadi duit tabungan jangan disimpan di bank yang kita punya hutang lah, logis bener itu.

    • 25 September 2020 - (10:56 WIB)
      Permalink

      Sudah malas banget dan gak perlu baca lagi mas, sudah tidak akan mau dan pernah menjadi nasabah BCA lagi forever en ever!

      1
      1
  • 25 September 2020 - (11:14 WIB)
    Permalink

    Wah .. padahl sya rencana bln depan mau bk rek BCA .. gak jd deh kl bgini critanya ngeriiihhh..

    • 26 Maret 2021 - (10:02 WIB)
      Permalink

      Kejadian sama saya hari ini, uang cuma segitu2nya buat makan di auto debet habis sisa 26rb doang, sedih banget mana belum dapat pekerjaan selama pandemik, alhasil ngutang lagi deh ke orang buat makan

    • 26 Maret 2021 - (11:14 WIB)
      Permalink

      Mau buka rekening bank apapun sama saja saja, pendebetan otomatis akan terjadi ketika nasabah mempunyai produk lain semisal asuransi, kartu kredit atau KTA dll di bank yang sama. Jadi baiknya, kalau keperluan buka rekening untuk menabung, ya sudah untuk menabung saja. Kalau ada CS yang menawarkan produk KTA, kartu kredit, atau asuransi di bank yang sama, langsung TOLAK!

  • 19 April 2021 - (01:59 WIB)
    Permalink

    Saya juga korban dr kartu kredit bca yg saya anggap spt maling …mendebit uang lsg dr rek 8jt 500 sumpah demi allah saya tidak ikhlas dunia akhirat memakan hak utk anak2 saya ..saya seorang janda yg hrs menafkahi kedua anak2 saya tp knapa hrs di perlakukan tdk adil spt ini padahal tiap bln y selalu ke debit tuk bayr cc

  • 4 Mei 2021 - (14:40 WIB)
    Permalink

    Ya senasib juga kawan sesama konsumen BCA (dan mungkin calon mantan/mantan).
    Padahal baru mau mengajukan pembayaran dicicil, bbrp hari langsung di debet, SETELAH saya bayar sebagian hutang berjalan over 60hari. Tau gitu nunggu aja deh didebit…..bank koq rayu2 tapi senyap2 ambil ha ha lucu lah.

    Baru kali ini kita bayar sebagian, mau reschedule, malah dipotong rekening nyaris semua saldonya.
    TANPA PEMBERITAHUAN TERDAHULU.
    Kalau ada ya kita bisa siap2 , berencana, kalau ini namanya Fait Accompli alias seenaknya saja.
    Sama saja bohong, mungkin perlu diaudit independen program pemerintah yg memberikan keringanan pembayaran , insentif dsb di lapangan ……yg bank lakukan apa dan implementasinya bagaimana apa menguntungkan diri atau benar membantu nasabah yg memang kesulitan.
    Kalau caranya begini ga usah dibantu pemerintah, langsung saja BLT lebih berguna mau berapa aja ha ha ha. Disalahgunakan malah nanti puter2 tuh di dalam.

    Cara paling parah dibandingkan bank lain yang masih ada fleksibilitas dalam penagihan selama konsumen ada itikad baik membayar sesuai kemampuan.

    Padahal kalau Bank ditarik massive dananya juga akan kolaps dan terulang lagi bail out sama pemerintah, uang kita2 juga.
    Tapi sudahlah, Itulah Kapitalisme kebablasan negara kita.
    Sekarang nilai saja Bank mana yg melayani dan Bank mana yg rakus dan mau menang sendiri.
    Karena akan sulit juga melawan kecuali class action dan lama dengan hasil ga seberapa.

    Saya pribadi akan melakukan:
    1 . Berhenti TOTAL gunakan produk BCA – rekening, deposito, kartu kredit dll. (Ini harusnya sumber utama mereka untuk pemasukan secara retail.
    Terutama Rekening/cash karena itu sumber mereka bisa melakukan pinjaman ke pihak lain, dan ga main2 bisa 10X bahkan lebih dari nilai aktual dana yg tersedia. Misal 1 juta anda bisa dipinjamkan jadi 10juta++ tergantung kebijakan BI yg berlaku. Uang anda berlipat, dipinjamkan dan bunga berkali2, padahal tanpa dana anda ya ga bisa.

    Notabene semua hutang Bank ada asuransi/reasuransi juga sebenarnya sampai nilai ttt, jadi kecuali gagal bayar massal harusnya Bank BCA bisa bijak dalam kelola cara berinteraksi dengan nasabah. Atau ada gejala apa ya??

    2. Ceritakan ke teman, rekanan keluarga dsb pengalaman sebagai bahan pertimbangan dalam dimana menaruh dana anda di atas itu.
    Saya kira akan berasa kalau konsumen melakukan haknya, menarik support baik preferensi, rekomendasi dan dana/transaksi masa depan dan cari alternatif sebagaimana layaknya pasar bebas, daripada kita telfon dan tanggapan ga ada efeknya.

    Mungkin saatnya Bank lain yg kebagian rejeki hasil jerih payah kita. Yang satu ini sudah terlalu manja dan lalai siapa yg turut membesarkan juga.

    3. Bacalah ini sebagai tanda-tanda bahwa bank sebesar itu, nasabah paling banyak (top 3) kalau sudah melakukan pendebitan kecil2 ke rekening individu, artinya apa? Direksinya jual beli sahamnya artinya apa? Yang paham keuangan/ekonomi coba dalami
    dan lakukan yg dirasakan paling tepat.

    Tiga point di atas hanya sharing saya saja sebagai sesama konsumen kecewa. Habis manis sepah dibuang, terimakasih BCA mengingatkan pepatah bijak leluhur kami.

    Semoga membantu sesama

  • 2 Juni 2021 - (13:04 WIB)
    Permalink

    Punya tunggakan CC BCA dari 2017, kalau mau buka rekening tahun ini kira2 lgsg ke debet ga ya? Soalnya terakhir kirim tagihan ke email sekitar feb 2019, sampai saat ini tidak ada tagihan by email masuk. Mohon pencerahannya, krn baru mau mulai kerja dan perusahaan gajinya pake BCA.

    • 2 Juni 2021 - (13:23 WIB)
      Permalink

      Mbak mending minta info langsung ke halo bca nya mending ke wa langsung biar cepet respon nya

    • 23 Juni 2021 - (21:04 WIB)
      Permalink

      Hampir sama kondisi nya seperti saya mba.. saya juga dari 2016.. tapi karena prnh di auto debet sepihak, sy jadi kapok buka rekening lagi.. untuk gajian di kantor sy pakai BCA istri..

      Kalau menanyakan ke HALO BCA sepertinya mereka gk tau.. saya pernah tanya ke beberapa teman di BCA, itu beda divisi, jadi haru ke divisi CC untuk jelasnya.. tapi boleh dicoba dulu ke Halo bca, karena kan gk mgkn kita nanya ke divisi CC nya langsung hehehe

    • 9 Agustus 2021 - (16:43 WIB)
      Permalink

      minta infonya ya mba.. karena payroll saya juga pakai bca, kemarin saya ada diautodebit langsung oleh bca

  • 7 Agustus 2021 - (04:33 WIB)
    Permalink

    Gila2 saldo rekening gua di bca di ambil semua ga di sisain sama sekali 0 rupiah buat cc bca, padahal uang hasil kerja buat anak istri di kampung, tega bener bca,

    • 9 Agustus 2021 - (16:42 WIB)
      Permalink

      saya juga mengalami hal yang sama pak, pdhl saya sedang email untuk pengajuan pelunasan dengan cicilan, tp blm dibalas2

 Apa Komentar Anda mengenai Bank BCA?

Ada 42 komentar sampai saat ini..

BCA Melakukan Autodebit Rekening Tabungan Sepihak

oleh 60 dibaca dalam: 1 menit
42