Tanggapan BNI Syariah atas Surat Bapak Pandu Tri Wibowo

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai sulitnya pengembalian dana dari BNI Syariah akibat salah transfer, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Pandu Tri Wibowo.

Terhadap keluhan tersebut, BNI Syariah telah memproses pengaduan yang diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah dikomunikasikan dengan baik kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

Untuk meningkatkan layanan BNI Syariah, kami menghimbau kepada seluruh nasabah Tabungan BNI IB Hasanah untuk senantiasa melakukan pengecekan transaksi secara berkala, salah satunya dengan memiliki e-banking BNI Syariah (SMS banking, mobile banking, phone banking) sehingga dapat memantau transaksi dengan mudah, prudent, di mana pun dan kapan pun.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi:

Komunikasi Perusahaan BNI Syariah
Gedung Tempo Pav 1 JL HR Rasuna Said Kav 11-12 Kuningan
Telpon: 021 – 2970 1946 | Fax: 021 –2966 7935
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sulitnya Pengembalian Dana dari BNI Syariah akibat Salah Transfer

Tanggal 17 Juni 2019 jam 01.56 saya salah melakukan transfer dari OVO ke BNI Syariah, saya sudah email dan telepon...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan BNI Syariah atas Surat Bapak Pandu Tri Wibowo

  • 12 Juli 2019 - (15:34 WIB)
    Permalink

    Sudah ada kordinasi kepada pihak/tim terkait masing-masing namun sampai saat ini sudah hampir sebulan lama nya belum ada kejelasan nya,,, mohon bantuan kepada pihak/team terkait jangan diperlambat atau dipersulit, mohon kejelasan nya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan BNI Syariah?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan BNI Syariah atas Surat Bapak Pandu Tri Wibowo

oleh BNI Syariah dibaca dalam: <1 menit
1