Tanggapan TunaiKita Tanggapan Tanggapan TunaiKita atas Surat Saudari Fatmawati 7 September 2019 Elbert Beri komentar Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Penagihan, Pinjaman Online, Tunai Kita Ikuti kami di Google Berita Kepada Saudari Fatmawati, Kami sangat berterima kasih telah diberi kepercayaan telah memilih TunaiKita untuk memenuhi kebutuhan pendanaan Saudari Fatmawati Terkait insiden penagihan hutang yang disampaikan pada MediaKonsumen pada tanggal 6 September 2019 lalu. Dapat kami sampaikan bahwa pada masa maintenance biaya keterlambatan dihapuskan, dan dapat kami pastikan tenaga penagihan yang menghubungi Saudari merupakan pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan masa maintenance TunaiKita. Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang Saudari alami. TunaiKita memfokuskan penagihan hutang atau debt collection hanya pada nasabah yang bersangkutan, dan para petugas debt collection kami akan melakukan penagihan melalui telepon ke nomor kontak yang diberikan oleh nasabah. Tata cara kami mengikuti regulasi OJK tentang penagihan hutang yang diterapkan untuk perbankan dan lembaga keuangan. Layanan pelanggan TunaiKita dapat dihubungi melalui (FB/Twitter/Email) dan layanan pelanggan di 1 500 782. Customer Excellence Officer PT Ditigal Tunai Kita Setiabudi 2, Setiabudi Atrium Building Jalan HR. Rasuna Said No.62 RT.18/RW.2 Karet Kuningan Jakarta Selatan 12920 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.