Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak M. Arif 19 September 2019 Bank Mega 3 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Kredit Macet, Penagihan Kartu Kredit, Reschedule pembayaran kartu kredit, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak M. Arif Dani Saputra di mediakonsumen.com (16/8), “Penagihan Collection Bank Mega ke Kantor Mengganggu Informasi Bandara“, bersama ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Kami juga berharap kerjasama Bapak M. Arif Dani Saputra dalam menyelesaikan kewajibannya. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
benny swastika21 November 2019 - (09:37 WIB)Permalink kepada Yth. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, saya pengguna cc bank mega, pembayaran saya memang macet, tapi memang belum ada saya temui penagih dri bank mega kepada saya. saya mendapat telpundengan suara yg tidak jelas tanggal 20 nop 2019 sore dalam keadaan hujan lebat sehingga sinyal hilang. hari ini pagi2 saya dimaki2 oleh petugas penagihan atas nama olivia mengaku namanya pada saya. saya hanya menyayangkan petugas tersebut memaki2 orang seperti hewan, padahal jika petugas itu sadar dia sendiri mungkin melebihi saya hinanya. saya mohon bu, untuk petugas penagihnya diberikan pendidikan etika saat menagih. maaf jika ada kesalahan kata dan terima kasih. Login untuk Membalas
Ircha Dshop24 November 2019 - (21:44 WIB)Permalink Isisnya sprti biasa hny copas mnta maaf ,bukannyaerubah sisitem penagihannya d an d ajarkan cara nagihnya yg bnar Login untuk Membalas
santi_kurnia13 Desember 2019 - (07:47 WIB)Permalink Tolong dukung petisi ini utk menghentikan kelakuan buruk system kerja debtcollector bank mega. kita lihat apakah suara rakyat kecil spt kita akan didengarkan oleh para penguasa negri ini. debtcollector bekerja atas peraturan bank mega,jd yang harus dihukum adalah bank meganya.jgn bank mega berlindung dibalik debtcollector,seolah2 cuci tangan. https://www.change.org/p/bank-indonesia-dan-otoritas-jasa-keuangan-hentikan-teror-bank-mega-dan-seluruh-debt-collectornya?recruiter=1026907175&utm_source=share_petition&utm_medium=email&utm_campaign=psf_combo_share_initial&utm_term=9b1cab0a1f4f4df0b85f5f1ef94eda02&recruited_by_id=fa954cd0-1c63-11ea-9226-b70ad53302f6 Login untuk Membalas