Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Rini Dian Pratiwi 9 Desember 2019 Bank Mega Beri komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga, Reschedule pembayaran kartu kredit, Sistem penagihan bermasalah, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Rini Dian Pratiwi di mediakonsumen.com (28/10), “Nasabah Dipermalukan Penagih Bank Mega Sehingga Kehilangan Jabatan di Tempat Kerja”, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Hal ini juga telah kami sampaikan kepada Beliau melalui sms karena Beliau tidak berhasil dihubungi. Guna penyelesaian permasalahan tagihan pada kartu kredit Bank Mega, kami berterima kasih apabila Bapak/Ibu bersedia berkunjung ke Bagian Collection Menara Bank Mega Jl. Gatot Subroto No.283 Bandung dan kami sangat berharap Ibu dapat bekerja sama dengan baik dalam menyelesaikan kewajiban Ibu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.