Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Herwin

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Bapak Herwin yang berjudul: “Tagihan Overlimit Kartu Kredit CIMB Niaga Dibebankan Bukan Karena Kesalahan Nasabah” (Mediakonsumen.com, 9 Desember 2019), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Herwin.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Herwin untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan.

Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.

Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Deddy T. Hasibuan
Media Relations Group Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia
Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Tagihan Overlimit Kartu Kredit CIMB Niaga Dibebankan Bukan Karena Kesalahan Nasabah

Selamat sore, Saya nasabah Bank CIMB dan pemakai kartu kredit CIMB sejak 2015. Pada billing statement kartu kredit CIMB Mastercard...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Herwin

  • 18 Desember 2019 - (12:37 WIB)
    Permalink

    Busuk bgt ini bank CIMB Niaga. Overlimit fee sy dihapus lalu sy disuruh ttd surat penyelesaian masalah, ga lama kemudian dpt sms kalo koreksi dibatalkan. Bank najis, bank muka dua, kapok pake CIMB. Nanti sy bikin surat pembaca lg

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank CIMB Niaga?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Herwin

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
2