Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Herwin 13 Desember 201913 Desember 2019 Redaksi 2 Komentar Bank CIMB Niaga, Biaya overlimit kartu kredit, Denda, Kartu Kredit CIMB Niaga, Overlimit, penghapusan denda Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Herwin yang berjudul: “Tagihan Overlimit Kartu Kredit CIMB Niaga Dibebankan Bukan Karena Kesalahan Nasabah” (Mediakonsumen.com, 9 Desember 2019), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Herwin. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Herwin untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Herwin Herwin18 Desember 2019 - (12:37 WIB)Permalink Busuk bgt ini bank CIMB Niaga. Overlimit fee sy dihapus lalu sy disuruh ttd surat penyelesaian masalah, ga lama kemudian dpt sms kalo koreksi dibatalkan. Bank najis, bank muka dua, kapok pake CIMB. Nanti sy bikin surat pembaca lg Login untuk Membalas