Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Herwin 30 Desember 2019 Redaksi Beri komentar Bank CIMB Niaga, Biaya overlimit kartu kredit, Denda, Kartu Kredit CIMB Niaga, Overlimit, penghapusan denda Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Herwin yang berjudul: “Komitmen Bank CIMB Niaga untuk Koreksi Overlimit Fee Dibatalkan Sepihak” (Mediakonsumen.com, 20 Desember 2019), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Herwin. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Herwin untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.