Komitmen Bank CIMB Niaga untuk Koreksi Overlimit Fee Dibatalkan Sepihak

Selamat siang,

Merujuk pada surat pembaca saya sebelumnya dengan judul “Tagihan Overlimit Kartu Kredit CIMB Niaga Dibebankan Bukan Karena Kesalahan Nasabah” dengan link:

dan sudah mendapat tanggapan dari Bank CIMB Niaga dengan link:

Saya mengira masalah sudah selesai. Bank CIMB telah menelepon saya secara langsung, meminta maaf dan dibuatkan koreksi sebesar Rp150.000, serta meminta saya untuk menandatangani surat penyelesaian masalah, dan saya menyetujuinya.

Namun pada tanggal 17 Desember 2019, secara sepihak dan tanpa pemberitahuan, Bank CIMB Niaga membatalkan koreksi yang telah dilakukan.

Benar-benar bank yang tidak profesional. Bila memang tidak bisa dikoreksi, seharusnya diberitahu dari awal. Janganlah menjadi bank bermuka dua, yang manis di depan nasabah dan Media Konsumen, tapi seminggu kemudian menusuk nasabah dari belakang. Begitukah kinerja Bank CIMB Niaga?

Herwin
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Herwin

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Herwin yang berjudul: “Komitmen Bank CIMB Niaga untuk Koreksi Overlimit Fee Dibatalkan Sepihak” (Mediakonsumen.com,...
Baca Selengkapnya

8 komentar untuk “Komitmen Bank CIMB Niaga untuk Koreksi Overlimit Fee Dibatalkan Sepihak

  • 20 Desember 2019 - (11:32 WIB)
    Permalink

    Maaf, kalau tidak salah itu perhitungannya sudah benar/balance, karena tagihan cuma 6 ribu untuk materai & sisa kredit = max limit – 6 ribu.
    Jadi kelihatannya itu cuma penulisan/entry saja biar match rugi/laba nya.

    Tapi memang ada baiknya untuk dikonfirmasi lagi supaya benar2 clear, karena ada beberapa SP berkaitan KK di mana awalnya katanya tidak ada tunggakan, eh bertahun-tahun kemudian dibilang punya hutang yang sudah berbunga pula…

  • 20 Desember 2019 - (14:45 WIB)
    Permalink

    CIMB Niaga emang aneh, rekening tabungan aja kena charge buat notifikasi SMS tiap bulannya. Padahal cuman terima sekali dua kali aja. Di bank lain, baik kartu kredit maupun rekening tabungan gak kena charge notifikasi SMS, padahal lumayan sering terima notifikasinya.

  • 20 Desember 2019 - (23:18 WIB)
    Permalink

    Jika diperhatikan terjadinya over limit KK karena pengguna telah menggunakan seluruh limit yang diberikan bank tanpa ada sisa sedikitpun. Sehingga ketika bank membebankan biaya ADMINISTRASI dan SMS notifikasi akibatnya terjadi over limit.

    Sebagai pengguna KK seharusnya tidak menggunakan limit KK sampai habis, karena ketika ada tambahan biaya administrasi, materai atau SMS tidak sebabkan over limit.

    Daripada mempermasalahkan biaya overlimit fee, lebih baik dibayar saja agar fasilitas KK tetap dapat digunakan. Toh terjadinya overlimit karena pengguna telah menggunakan seluruh limit sampai habis.

    Pemegang KK adalah pribadi yang mapan dan bankable, dan memiliki income yang stabil. Biaya overlimit fee bukanlah sesuatu yang harus dipermasalahkan sampai menulis tanggapan lewat surat pembaca. Jika keberatan dengan biaya overlimit lebih baik tidak menggunakan KK.

    • 20 Desember 2019 - (23:35 WIB)
      Permalink

      Pak Zubir, jangankan bayar biaya overlimit tersebut, sesuai dengan jawaban ybs terhadap komen saya di atas, bahkan sekedar tertulis kata2 overlimit (yang kemudian sudah di-minus sehingga total = 0) saja ybs keberatan…
      Seperti ini SP di atas, keluhan ybs sudah direspon oleh bank dengan “cancel” biaya tersebut. Nah, karena ini dokumen keuangan, jadi caranya kan harus tetap ditulis & kemudian dilakukan “minus” sejumlah yang sama.
      Ybs pun sudah mengakui bahwa perhitungan di bill tersebut (yang saya coba terangkan via komen di atas) benar & berarti tagihan cuma biaya materai saja.

      • 20 Desember 2019 - (23:45 WIB)
        Permalink

        Mohon maaf sebesar-besarnya, ternyata P. Herwin sebelumnya telah sempat membayar 115 ribu. Saya kira bulan lalu belum terbayarkan biaya overlimit tersebut.
        Karena sudah terbayarkan 115 ribu, maka seharusnya kalau memang benar bahwa biaya overlimit di-refund-kan, maka P. Herwin akan punya saldo kredit positif di atas limit aslinya yang sebesar 7 juta. Dengan tertulis sisa kredit < 7 juta, berarti benar bahwa bank tidak sungguh2 melakukan koreksi atas biaya overlimit tersebut.
        Entah ada kesengajaan ataupun ketidak-sengajaan dari pihak bank.

        Sekali lagi mohon maaf kepada P. Herwin atas salah paham dari saya.

        • 22 Desember 2019 - (08:50 WIB)
          Permalink

          Ya pak ga apa2.
          Yg penting sudah mengerti dengan apa yg saya alami. Seharusnya sy tdk memiliki tagihan di bulan ini, namun harus ada biaya materai Rp 6rb. padahal seharusnya justru minus 150rb ditambah 6rb jadi saldo saya minus 144rb yg artinya justru bank berhutang pd sy. Tp secara sepihak bank CIMB membatalkan koreksinya, sehingga tagihan sy nongol 6rb.
          Sepertinya disengaja karena sy dpt SMS yg menyatakan bahwa “Nasabah Yth, mohon maaf koreksi overlimit kartu kredit bulan NOV 19 tidak disetujui”. CS yg menangani keluhan mediakonsumen langsung menelpon sy, menjelaskan bahwa itu otomatis dari system, langsung dikoreksi lg. Kok sy malah meragukan penjelasannya kali ini. Soalnya sekali berbohong, nasabah akan selalu curiga. Jadilah bank yg jujur sama nasabah

 Apa Komentar Anda mengenai Bank CIMB Niaga?

Ada 8 komentar sampai saat ini..

Komitmen Bank CIMB Niaga untuk Koreksi Overlimit Fee Dibatalkan Sepiha…

oleh Herwin Herwin dibaca dalam: 1 menit
8