Ilustrasi Keluhan Pertanyaan Surat Pembaca Tagihan KTA PermataBank yang Tidak Wajar 31 Desember 201915 Januari 2020 susanti wijaya 1 Komentar Debt Collector, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, KTA PermataBank, Pembayaran tagihan, PermataBank, Sistem penagihan bermasalah, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Saya mendapatkan pinjaman KTA PermataBank secara online. Kemudian mendapatkan SMS, bahwa jatuh tempo setiap tanggal 27, sebelum pukul 5 sore. Pada tanggal 27 Desember 2019, saya kebetulan sibuk di kantor, jadi baru bisa transfer pukul 8 malam. Alangkah kagetnya saya ketika tadi pukul 08.58 saya ditelepon seorang debt collector wanita (nomor hp +6289880936**) yang nadanya sangat tidak sopan. Dia mengatakan bahwa uangnya baru diterima tanggal 30 Desember 2019, jadi saya harus membayar denda keterlambatan sebesar 150 ribu. Saya tanyakan mengapa terlambat? Kan namanya bank, hitungan harinya sampai pukul 12 malam. Jawaban orang PermataBank dengan nada tidak sopan mengatakan “Iya, aturan kami jam 5 sore, kalau malam, siapa yang akan mendebet?!”. Lho, sepengetahuan saya sebagai orang awam, bukankah namanya bank itu jam operasional secara otomatis? Jadi walaupun ditransfer pukul 11 malam, tetap dihitung hari yang sama. Bagaimana dan kepada siapa saya mengadukan hal ini? Terima kasih atas dimuatnya surat ini. Susanti Wijaya Bandung, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
PermataCare31 Desember 2019 - (10:55 WIB)Permalink @ojkindonesia Selamat siang, terima kasih atas informasi yang telah diberkan. Keluhan tsb saat ini… https://t.co/ETyZaTMnqs Login untuk Membalas