Tanggapan Tanggapan PermataBank atas Surat Ibu Susanti Wijaya 15 Januari 2020 Redaksi Beri komentar Debt Collector, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, KTA PermataBank, Pembayaran tagihan, PermataBank, Sistem penagihan bermasalah, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Susanti Wijaya, berjudul ”Tagihan KTA PermataBank yang tidak Wajar” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi Selasa, 31 Desember 2019, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Ibu Susanti Wijaya. PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghubungi Ibu Susanti Wijaya pada tanggal 31 Desember 2019 untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah Ibu Susanti Wijaya alami, serta memberikan penjelasan terkait dengan keluhan yang terjadi, dan penjelasan tersebut diterima dengan baik oleh Ibu Susanti Wijaya. Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Richele C.I. Maramis Senior Vice President Head, Corporate Affair PermataBank Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.