Debt Collector FIF Datang ke Rumah Tanpa Pemberitahuan

Selamat pagi Media Konsumen,

Saya atas nama Ibu Puri ingin komplain kepada pihak leasing FIF. Saya punya tagihan yang jatuh tempo tanggal 11 Januari. Karena telat 2 bulan ada debt collector yang datang pada tanggal 6 Januari 2019. Padahal saya sudah katakan pada debt collector yang biasa menagih bahwa saya akan membayar 2 bulan pada minggu ini.

Kan saya belum jatuh tempo 2 bulan, kenapa sudah ada yang datang dan belum konfirmasi ke saya kalau mau datang? Pada akhirnya mereka datang dan memberitahukan kepada orang tua saya bahwa saya menunggak 2 bulan. Orang tua saya marah besar dan sakitnya kambuh.

Tolong untuk semua debt collector lebih profesional lagi. Yang berhutang kami, bukan tetangga dan saudara, jadi kala mau datang konfirmasi dulu kami di rumah atau tidak. Saya itu rumah sendiri, bukan ngontrak dan juga blm jatuh tempo 2 bulan. Tolong lebih profesional, kan ada nomor yang bisa dihubungi. Tolong hubungi saya dulu baru datang ke rumah, jadi gak bikin orang satu rumah panik semua.

Puri Ratnasari
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

5 komentar untuk “Debt Collector FIF Datang ke Rumah Tanpa Pemberitahuan

  • 8 Januari 2020 - (15:01 WIB)
    Permalink

    angsuran itu harus dibayar per bulan.
    karena begitu telat 1 bulan saja, otomatis masuk ke bagian debt kolektor untuk melakukan penagihan.

    buat konsumen mungkin tidak masalah bayar per 2 bulan, bahkan gak keberatan bayar dendanya sekalipun. dan pihak leasing harusnya tidak dirugikan karena toh akhirnya dibayar juga.

    tapi karena sudah masuk area debt kolektor, sudah resiko kalo sampai ada penagihan ke rumah.

    dalam hal ini masing-masing pihak sepertinya merasa diposisi yang benar.
    konsumen merasa bertanggungjawab dan beritikad baik tetap membayar angsuran walau per 2 bulan. tidak ada niatan untuk kabur atau tdk bayar angsuran.

    sementara debt kolektor juga merasa bahwa dia menjalankan pekerjaannya, melakukan kunjungan atau penagihan terhadap konsumen yang menunggak.
    dan berkunjung ke rumah konsumen itu memang tidak perlu melakukan pemberitahuan atau konfirmasi terlebih dahulu.

    • 8 Januari 2020 - (19:12 WIB)
      Permalink

      Memang kondisi zaman now ini sudah darurat wanprestasi: yang namanya “perjanjian” sudah tidak ada nilainya lagi.

      Di 1 pihak perjanjian tersebut sering cuma di-skip & di-klik OK ataupun langsung tanda-tangan tanpa dibaca. Di mana kemudian kalau di kemudian hari terjadi sesuatu hal yang tidak menyenangkan buat konsumen (yang sebetulnya sudah tertulis & sudah di-OK ataupun ditanda-tangani) maka konsumen tinggal bilang tidak membaca/mengerti/tahu.

      Di pihak lain pihak di seberang konsumen pun sering cuma “sekedar asal saja nulis perjanjian (baca: peraturan kek, s&k kek, dll),” dalam arti tidak sungguh-sungguh berniat untuk menepatinya, khususnya poin2 yang berkaitan dengan hak-hak konsumen. Kalau untuk hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan sendiri sih mereka sangat serius menegakkan “perjanjian” tersebut. Tapi begitu berkaitan dengan misalnya tenggat waktu refund, pengurusan asuransi barang hilang/rusak, pembayaran premi dll, langsung deh kelihatan “itidak tidak baik” nya.

      Kesimpulannya sesungguhnya sebagian (besar?) pelaku usaha (baik pembeli maupun penjual jasa) memang punya tendensi untuk maunya sendiri LOL.

    • 8 Januari 2020 - (19:23 WIB)
      Permalink

      Saya juga sama seperti itu.. telat 1 hari sudah ditelpon berkali2.. padahal saya sudah beritahu pada telpon pertama bayar tanggal sekian.. tapi belom tanggal segitu sudah ditelpon lagi.. Saya juga punya iktikad baik karna ada kebutuhan mendesak keluarga jd ada yg diutamakan.. dan saya bersedia bayar dendanya.. Saya sudah menggunakan leasing lain sebelumnya.. sudah masuk 2 bulan baru ditelponin dan dijelaskan pembayaran telat.. gak masalah dan tidak sampe dept kolektor datang.. klo FIF ditelponin terus dan dept kolektor datang.. Menjadi Customer gak nyaman banget.. Mungkin karna banyak yg nunggak jadi perlakuan kepada customer seperti ini…. Mohon diperhatikan lagi..

  • 14 Januari 2020 - (19:42 WIB)
    Permalink

    Dear UANG CEPAT atau PT. CAKRAWALA.

    Ini sangat mengganggu saya, saya di telp berkali” di kantor bahwa saya masih ada tunggakan yang belum di bayar. Pada tahun 2018 saya sudah pelunasan Uang Cepat. Dan tolong donk situ kn punya arsipnya. Kenapa harus ditagih lagi. Dan ini bener” sangat mengganggu saya, saya terima baik” tlp dr Uang Cepat namun dr Pihak penagihnya sangat tidak sopan sama sekali. ditanya kapan pelunasannya ?? Saya bilang di tahun 2018, namun saya lupa donk di bulan apaanya. Dan jawabannya tidak ada sama sekali pembayaran. Terus saya jawab lg. Mbaa saya udah bayar ke Virtual Account entah Permata atau virtual account Bank apa ?? Tp seinget saya Ke VA Permata
    Dan jawabannya tetep sama sekli tidak ada pembayaran. Mbaa di croshcheck lgi. Saya bisa laporkan kejadian ini ke Pihak Kepolisian. Bener” yaaa sangat menggangu.

  • 21 September 2020 - (12:03 WIB)
    Permalink

    FIF,
    Selama Pandemi ini saya ada ketelatan pembayaran sebanyak 3x. dan 2x ini baru telat 3 hari tapi tim penagihan mendatangi rumah saya tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
    Padahal sebelumnya sudah saya infokan ke customer service yang bertugas via phone yang tiap hari saya jawab teleponnya bahwa akan adanya ketelatan pembayaran selama pandemi ini dan sayapun siap untuk membayar dendanya, akan tetapi hal itu tidak menjadi acuan pihak FIF dalam penagihan.
    Apakah FIF tidak punya SOP terkait penagihan ini yang baru telat 3 hari tapi sudah didatangkan ke rumah apalagi selama pandemi ini !

 Apa Komentar Anda mengenai FIF Group?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Debt Collector FIF Datang ke Rumah Tanpa Pemberitahuan

oleh Puri Ratnasari dibaca dalam: 1 menit
5