Ilustrasi Permohonan Surat Pembaca Permohonan Relaksasi Kredit Kredivo 14 April 202014 April 2020 andry hermawan 17 Komentar Debt Collector, Fintech, Kredit dan Leasing, Kredit online, Kredivo, Pandemi Covid-19, Penagihan, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat kepada KREDIVO, Saya telah mengajukan relaksasi pembayaran kredit di tengah pandemi corona yang berimbas pada pekerjaan saya di bidang perhotelan. Sebelumnya saya selalu menepati tagihan dan membayarnya. Namun situasi kondisi pandemi ini mempengaruhi pendapatan saya yang sedang dirumahkan sementara karena bisnis hotel anjlok drastis. Namun beberapa kali debt collector melalui layanan telepon menelepon saya dan awalnya berbicara baik dan santun, lama kelamaan malah menjadi bernada tinggi dan seolah memaksa dan berbicara pinjam ke keluarga dananya, siapkan dananya. Saya sangat tersinggung dengan nada tinggi dan seolah memaksa. Saya pun mengirim email kepada customer service Kredivo dengan nomor 1701395. Namun jawabannya tetap sama, denda dan bunga harus dibayar dan silahkan berkoordinasi dengan debt collector. Jika tidak ada keringanan segera lakukan pembayaran, dengan nada tinggi collector Anda, apakah akan terjalin sebuah solusi? Saya rasa tidak, dan secara resmi Kredivo mengirim SMS jumlah total tagihan dan siap menagih langsung ke alamat penagihan. Saya belum mampu bayar bukan berarti saya tidak akan membayar, ketika pandemi ini sudah membaik pasti saya akan memenuhi kewajiban saya terhadap Kredivo. Mohon kiranya bantuannya untuk relaksasi kredit, tidak hanya penjelasan denda dan bunga atau negosiasi dengan collector. karena saya pun tahu tentang itu tapi yang bekerja di sektor pariwisata dan perhotelan sangat terdampak dengan adanya covid-19. Mohon kiranya adanya keringanan di pandemi corona ini. Terima kasih. Andry Hermawan 0822169030** Bandung Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
donny djonathan15 April 2020 - (17:28 WIB)Permalink saya juga sudah mengajukan permohonan keringanan pak. sudah saya sertakan surat keterangan resmi dari kantor juga , bahwa saya dirumahkan dan tanpa gaji. tapi pihak kredivo masih tidak mau tau OJK untuk apa gunanya Login untuk Membalas
Andre16 April 2020 - (06:36 WIB)Permalink Iya benar dalam masa pandemi covid 19 saat ini kredivo tetap aja menagih melalui debt colector nya dgn tutur kata yg tidak sopan melalui chat WA,padahal kita udah meminta waktu restrukturisasi ke kredivo melalui email,jawaban nya bisa dijelaskan aja ke kolektornya,tetapi debt colector nya tetap aja tidak bisa dijelaskan mengenai situasi keuangan kami dlm masa pandemi covid 19 saat ini,sy juga udh SC chat nya kirim ke OJK via WA OJK,kredivo udh seperti perusahan ilegal aja cara penagihan nya Login untuk Membalas
DenycLarissa16 April 2020 - (18:02 WIB)Permalink Saya pengguna kredivo dan akibat pandemi convid19 saya tidak belum bisa bayar karena kerja saya ojol dan saya sdh mengirim kan ke email kredivo meminta relaksasi seperti yang dibilang Pemerintah yg ada jawaban tetap sama, denda dan bunga harus dibayar dan silahkan berkoordinasi dengan debt collector. Login untuk Membalas
donny djonathan17 April 2020 - (17:21 WIB)Permalink wow , disuruh koordinasi dengan debtcollector ?? Login untuk Membalas
herman19 April 2020 - (18:43 WIB)Permalink Iya seharusx di beri keringanan tutup dulu dendax dan bungax. Dan kasih perpanjangan waktu. Mudah2han wabax cepat selesai. Tolong KREDIVO Login untuk Membalas
Nessa Nessa22 April 2020 - (16:53 WIB)Permalink Saya juga sama ,,saya sudah kirim email untuk relaksasi kredit karena saya kerja di perhiotelan ,,tapi jawaban nya belum bisa ,,kalo belum bisa ya saya juga tidak akan bayar karena tidak ada uang ,,mau debcolepter kerumah ,,bodo amat,saya sudah lama menggunakan Kredivo ,, tapi makin hari dan makin kesini ,,penagihan Kredivi makin buruk ,kayak perusahaan ilegal saja ,, Login untuk Membalas
Mohdar5 Oktober 2020 - (12:47 WIB)Permalink Covid ini memberikan kita pelajaran dan membuka mata kita bagaimana pinjol itu sebenarnya. terutama kredivo, mereka memberikan keringanan bunga denda dan itu hanya berlaku 1 bulan, sekarang malah menaikkan bunga denda dan bunga keterlambatan tanpa persetujuan konsumen, luar biasa sekali kredivo ini. penagihan tidak kenal aturan ojk, tidak ada rasa empati pada semua pengguna. mohon diingat kejadian saat ini, jangan tergoda lagi, dan beritahu serta kabarkan kepada semua org mengenai apa yang kita alami dgn kredivo, supaya tidak ada orang lain yang terjebak dengan pinjol ini.
Ribut Sujito23 April 2020 - (21:27 WIB)Permalink Wa ojk? Bisa tau gak ka no nya.. bisa email ke margaret_larukus@yahoo.com Saya jg udah telat tp gt dpt wa dr deb colecnya.. klw deb colecnya mw dateng ke rumah ua nanti saya terima dg baik tp dg adanya bpk polsek dan ketua rt jd biar sama2 tau… biar gak kejadian yg gak di inginkan.. intinya kita jngn mudah tersulut emosi apa lg main fisik deb colec akan tambah senang Login untuk Membalas
Hilma17 April 2020 - (09:57 WIB)Permalink Saya pun pengguna kredivo yang tagihan nya tinggal 3 bulan lagi. Baru bulan ini pembayaran saya tidak lancar krn dampak pendemi. Sebelum2 nya dari awal cicilan saya selalu ontime malah sebelum tgl jatuh tempo pun saya sudah bayar. Tetapi sy di tagih2 di telp dan di sms pagi2 utk harus membayar, tanpa perduli keadaan. Padahal sy tidak ada niat utk tidak membayar. Kenapa ya pihak kredivo tidak ada dispensasi sedikit pun bagi masyarakat yg terkena dampak pendemi? Mohon kebijakan dari pihak ojk. Terima kasih Login untuk Membalas
herman22 April 2020 - (17:06 WIB)Permalink Iya seharusx kami di beri keringanan karna kami semua terdampak. Sebelumx kami tdk perna telat membayar. Selama ada waba virus covid19, Tolong pihak KREDIVO beri kami keringanan Login untuk Membalas
andry hermawanPenulis artikel17 April 2020 - (13:17 WIB)Permalink ya memang seharusnya bisa diangkat dimata najwa agar semua tahu bahwa fintech tidak ada keringanan atau relaksasi… Login untuk Membalas
donny djonathan17 April 2020 - (14:03 WIB)Permalink iya , harusnya buka mata lah. ini wabah bukan dalam kota atau cuma di Indonesia saja. Login untuk Membalas
Arik25 April 2020 - (15:15 WIB)Permalink Saya mengalami hal yang sama. Kayaknya layak deh viralkan #KredivoTidakTenggangRasa #KredivoEgois #KredivoTakutBangkrut Login untuk Membalas
Adrian2 Mei 2020 - (13:16 WIB)Permalink Saya juga mengalami Hal yang sama sudah diuber2 sama debt collector via wa, sms bahkan ditelp terus menerus. Dijawabpun percuman mereka tidak Ada toleransi. Mereka itu resmi terdaftar ojk atau preman yg meminjamkan uang lewat applikasi ya sama seperti applikasi tidak resmi itu caranya. Viral Kan Saya yang kayak begini sudah sangat meresahkan konsumen. Login untuk Membalas
Adrian2 Mei 2020 - (13:17 WIB)Permalink #kredivopremanberbuludomba #kredivotidakpunyahati #kredivotidaktenggangrasa #kredivoegois #kredivotakutbangkrut Login untuk Membalas
Sabrina7 Mei 2020 - (19:06 WIB)Permalink Iyaa setuju! Pdhl blm telat 90hr eh pake ancem2 mau dtg ke rmh sama kantor. Jgn tkt toh OJK udh ada himbauan klo smpe DC dtg nagih maksa laporkan saya ke pihak berwajib, udh tau lg covid n PSBB. Nama nya Jhony kepala lapangan yg gayanya selangit dan bisanya ancam org! Toh cuma telat aja bukan ga dibyr! Kredivo emg keterlaluan bunga nya sangat mencekik Login untuk Membalas
andry hermawanPenulis artikel9 Mei 2020 - (12:03 WIB)Permalink intinya ga ada keringanan, ga ada penundaan, denda berlaku bunga berlaku, desk collection tetap nelepon…intinya berhenti dari kredivo jika sudah lunas…itu saja… Login untuk Membalas