Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Dede

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth.,

Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com.

Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Terkena Denda Tinggi untuk Iuran Tahunan Pinjaman DBS yang Terlambat Bayar” dari Sdr. Dede yang dimuat secara online di Mediakonsumen.com pada 6 April 2020.

Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menanyakan perihal pembebanan Denda Keterlambatan atas pembayaran Iuran Tahunan yang telah melewati tanggal jatuh tempo pada pinjaman Digibank KTA yang dimilikinya.

Kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan menginformasikan kembali kepada Sdr. Dede perihal Syarat dan Ketentuan yang berlaku pada Digibank KTA. Dikarenakan tidak berhasil menghubungi beliau, maka penjelasan disampaikan melalui surat menyurat.

Kami berterima kasih kepada Sdr. Dede, juga kepada Mediakonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini.

Salam,

Mona Monika
Head of Group Strategic Marketing & Communications
PT Bank DBS Indonesia


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Terkena Denda Tinggi untuk Iuran Tahunan Pinjaman DBS yang Terlambat Bayar

Selamat pagi, Yth Bank DBS Indonesia, Saya Dede nasabah Bank DBS dengan nomor pinjaman 7800684644 saya merasa tidak ada informasi...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank DBS Indonesia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Dede

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0