Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Debt Collector Amar Bank Tanpa Aturan dan Sopan Santun Menagih kepada Pihak Bukan Berhutang 17 April 2020 Eva Maulidah 9 Komentar Amar Bank, Debt Collector, Emergency contact pinjaman kredit, Fintech, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Selamat pagi Media Konsumen, Surat ini saya buat teruntuk PT. BANK AMAR INDONESIA (AMAR BANK). Kemarin tanggal 15 April 2020, tepat pukul 09.33 saya ditelepon oleh debt collector mengaku dari Amar Bank di mana dia mengatakan bahwa dia dari Agency Penagihan bernama Jul*** Wati**** dengan nomor telepon 08953539999**. Saya di sini sama sekali tidak tahu menahu jika nama saya dicantumkan sebagai Contact Emergency oleh teman saya yang bernama Rayhana Riska Rizaini. Dan saya pun tidak tahu keberadaan dia di mana saat ini. Akan tetapi pihak Debt Collector yang bernama Jul*** Wati**** tsb menelpon dan menuduh saya telah menyembunyikan keberadaan saudari Rayhana. Selain itu Jul*** Wati**** juga berkata kasar dengan membawa bawa orangtua saya, dia mengatakan dengan logat timur “bapak kau itu sudah tua kasihan kalau kau hidupi dengan uang hasil curian”. Padahal posisi saya di sini sama sekali tidak tahu apa-apa. Sampai sampai suami saya yang melanjutkan ngobrol dengan dia. Dan dia menantang suami saya untuk bertemu. Selain dia menantang dia juga berkata kepada suami saya “bawa istri kau kesini, suruh pake lipstik merah dan pakai rok mini”. Dengan gayanya yang sok hebat seakan akan dia yang paling hebat, dia mau mendatangi rumah saya. Padahal saya sama sekali tidak tahu menahu mengenai hutang teman saya tsb. Untuk pihak PT. BANK AMAR INDONESIA (AMAR BANK) tolong hapus nomor saya sebagai contact emergency teman saya tsb. Dan saya juga minta untuk pihak debt collector (Jul*** Wati****) untuk membuat pernyataan permohonan maaf atas tindakan dia. Apabila tidak ada itikad baik dari pihak AMAR BANK dan Debt Collector tsb dalam waktu 7×24 jam dari surat ini tayang, maka saya pun akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib dan akan memberitakan hal ini ke media lebih luas. Dan saya pun juga sudah berdiskusi dengan beberapa teman advokat bahwa ini sudah termasuk Hukum Pidana atas perbuatan tidak menyenangkan dan mengganggu kenyamanan orang lain. Terima kasih Eva Maulidah Hasanah Tangerang, Banten *Note: Saya punya bukti rekaman Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
@tunaikucom17 April 2020 - (15:22 WIB)Permalink Hai, Mohon maaf atas keterlambatan Kami merespons pesan Kamu. Dapat Kamu informasikan nomor KTP… https://t.co/8Aw7qHqHR1 Login untuk Membalas
baim abdul19 April 2020 - (10:40 WIB)Permalink iy laporin polisi aja mba. sharusnya gak nunggu lagi. Login untuk Membalas
mochammad_ashari18 April 2020 - (11:13 WIB)Permalink ini ekonomi lagi sulit pasti berbagai macam cara dilakukan bagian collection bank,finance,fintech,dan sejenisnya agar mendapatkan uang…jd waspada modus seperti ini oleh oknum2 orang dalam yg mencuri dan membocorkan data…saran jangan pinjam/kredit saat ini di lembaga keuangan manapun di Indonesia. Login untuk Membalas
Asis Asembagus19 April 2020 - (10:46 WIB)Permalink Saya setuju bila kasus DC dilaporkan ke pihak yang berwajib.. sudah banyak korban dari masyarakat atas intimidasi dari para DC tersebut, biar jadi pelajaran bagi penyedia jasa DC. karena selama ini yang mereka rekrut bukan tenaga profesional melainkan para preman pengangguran yg mereka rekrut.. lanjutkan saya dukung bila masalah ini berlanjut kejalur hukum. Login untuk Membalas
Maikel19 April 2020 - (16:04 WIB)Permalink Pencairan aplikasi uang me tak kunjung cair juga, 5 kali melakukan pengajuan selalu gagal. Padahal sebelumnya lancar2 aja. Ada yang ngalamin juga?? Login untuk Membalas
Hendra Arifin24 April 2020 - (21:56 WIB)Permalink Laporkan. Saja mba… Amar Bank banyak meneror nasabahnya dalam keadaan PSBB dengan DC.. Sebagai pembelajaran, mereka DC atau Bank harus tunduk dengan aturan yang berlaku Login untuk Membalas
momos14 Mei 2020 - (19:59 WIB)Permalink lanjutkan bu..hajar amarbank nya.kl perlu getok ma palu yg ngancamnya. Login untuk Membalas
A15 Mei 2020 - (04:20 WIB)Permalink Sudah lapor belom terus gimana hasil prosesnya?? Biar ga semena2 lagi.. Login untuk Membalas