Pengajuan Refund Dana Saya Ditolak oleh Maskapai Garuda Indonesia

Saya pemilik 7 tiket penerbangan Maskapai Garuda Indonesia dengan kode booking UCB07G. Dengan adanya imbauan pemerintah PSBB di Kota Surabaya mempengaruhi penerbangan saya dari Surabaya-Denpasar pada tanggal 20 Mei 2020, dan kembali pada tanggal 27 Mei 2020.

Pada saat pengajuan refund dana dengan kondisi penalti, pihak Maskapai Garuda tidak bisa memenuhi dan saya dipaksa untuk menyetujui refund dengan voucher tiket yang berlaku 1 tahun. Sedangkan dengan kondisi saat ini saya membutuhkan dana tunai dan memerlukan pemulihan kondisi keuangan sampai tahun depan.

Mohon dengan sangat setelah ditampilkannya keluhan saya ini, dari Maskapai Garuda bisa mengembalikan dana saya yang tertahan di Maskapai Garuda Indonesia dengan penalti, sesuai kebijakan awal saya menyetujuinya.

Rico Septianus
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

Satu komentar untuk “Pengajuan Refund Dana Saya Ditolak oleh Maskapai Garuda Indonesia

  • 21 Januari 2021 - (16:11 WIB)
    Permalink

    Apakah sudah ada tindaklanjutnya Mas dari Garuda Indonesia? atau keluhan ini tidak ditanggapi oleh mereka?

 Apa Komentar Anda?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Pengajuan Refund Dana Saya Ditolak oleh Maskapai Garuda Indonesia

oleh rico dibaca dalam: <1 menit
1