Tanggapan Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Kurniawan 12 Mei 2020 Redaksi 1 Komentar Bank DBS, DBS Cashline, Kredit Macet, OJK, Pandemi Covid-19, Pinjaman Kredit, relaksasi kredit, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Penagihan Bank DBS Seolah Tidak Menuruti Peraturan OJK dan Peraturan Pemerintah” dari Sdr. Kurniawan yang dimuat secara online di Mediakonsumen.com pada 3 Mei 2020. Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menanyakan proses penagihan yang masih diterimanya di saat pandemi Covid-19. Kami telah menyampaikan penjelasan kepada Sdr. Kurniawan perihal ketentuan Bank dalam mengingatkan kewajiban pembayaran, serta menyampaikan langkah-langkah penyelesaian sebagai bentuk dukungan Bank terhadap peraturan pemerintah terkait dampak Covid-19. Kami berterima kasih kepada Sdr. Kurniawan, juga kepada Mediakonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini. Salam, Mona Monika Head of Group Strategic Marketing & Communications PT Bank DBS Indonesia Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.
Kurniawan16 Mei 2020 - (09:35 WIB)Permalink Tanggapan yang di berikan DBS PALSU. DIA SAMA SEKALI TIDAK MENGHUBUNGI SAYA, DAN PIHAK PENAGIH MASIH TRUS MENGHUBUNGI SAYA. SAYA TIDAK DI BERIKAN SOLUSI SESUAI BALASAN ATAU TANGGAPAN DIA DI ATAS INI. SAYA AKAN MELAPORKAN KE OJK Login untuk Membalas