Keluhan Surat Pembaca Penagihan Bank DBS Seolah Tidak Menuruti Peraturan OJK dan Peraturan Pemerintah 3 Mei 202012 Mei 2020 Kurniawan 7 Komentar Bank DBS, DBS Cashline, Kredit Macet, OJK, Pandemi Covid-19, Pinjaman Kredit, relaksasi kredit, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Hi, Assalamualaikum. Saya Awan, saya pengguna Kartu Cashline DBS. Saya baru 3 bulan menggunakan kartu Cashline tersebut, itupun saya gunakan untuk modal usaha toko saya, dengan cicilan perbulan Rp 900,000. Saat ini modal saya berada di barang dagangan saya, dan toko saya dipaksa tutup karena aturan pemerintah dari 2 bulan yang lalu (COVID-19). Kini modal saya tidak ada dan pendapatan nol sama sekali. Namun pihak DBS tetap tidak mau tahu, saya dipaksa harus bayar dan bayar. Gimana saya mau bayar, uang saya di ATM hanya tersisa 450 ribu rupiah. Uang segini hanya cukup untuk bertahan hidup 2 minggu, itupun untuk makan, itupun sisa uang hasil jual motor saya :(. Bank DBS adalah bank yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tapi kenapa kalian Bank DBS tidak mengikuti peraturan Pemerintah?? Saya punya kartu dari Bank CIMB Niaga dan HSBC, mereka menuruti aturan yang diberlakukan oleh OJK. Setelah ini saya akan mengirim surat ke pihak OJK terkait hal ini. Saya berharap surat saya ini dibaca oleh #OJK #Otoritasjasakeuangan karena Bank DBS ini sangatlah keterlaluan. Mohon kepada pimpinan OJK untuk membantu kami, karena untuk saat ini kami tidak mampu membayar CC; dan pihak DBS tidak memberikan kompensasi kesenggangan pembayaran seperti apa yang telah pihak OJK dan pemerintah terapkan. Kami bukan tidak ingin membayar tapi saat ini kondisi akibat COVID-19 membuat kami sulit. Jangankan untuk membayar, buat kebutuhan pokok pun kami kesulitan. Bank DBS, saya hanya ingin kalian memberi kompensasi kepada saya memberikan kesenggangan waktu minimal 3 bulan. Bukan berarti saya tidak mau bayar saat ini, tapi memang kondisi akibat COVID-19 membuat seluruh masyarakat sulit. Jadi please buka sedikit hati nurani kalian. Terima Kasih. Cheers, Kurniawan 0821100077** Jakarta Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Iin Kurnia4 Mei 2020 - (12:33 WIB)Permalink Bank itu mah emang gitu. nagih ke kantor kayak gak punya aturan. Bisa 10x nelpon sehari. Gile! Login untuk Membalas
aina4 Mei 2020 - (19:33 WIB)Permalink sama saya juga tetap ditagih oleh pihak bank DBS, skrg kan lagi corona, kerjaan juga bnyak yg dj PHK dan kantor saya jd sasaran skrg lg ditutup dlm kurun waktu yang tidak ditentukan, dan mestinya bank DBS mengikuti OjK yang sudah di tetapkan oleh pemerintah klo lagi gk sprti ini siapa sih yg gk mau bayar, kondisinya juga kan lg susah, dpt penghasilan dr mana, buat makan aj susah. coba tolong ditindak lanjutin gimana Login untuk Membalas
Marlaine4 Mei 2020 - (21:35 WIB)Permalink Sebelum covid-19 saya selalu membayar semua cicilan dengan lancar dan baik. Setelah dampak covid-19 ini saya menunggak cicilan karena saya tidak bekerja dan dirumahkan. Pihak bank maupun nonbank menagih hutang melalui jasa debt collector dengan cara mengancam dan ingin memperlakukan pihak peminjam didepan umum. Saya mohon pemerintah dan pihak OJK melihat dan mendengar kami. Buat makan aja sudah susah. Tolong lihat semua rakyat kecil yang tidak bekerja diPHK atau dirumahkan. Login untuk Membalas
Kevin Garnett22 Mei 2020 - (02:26 WIB)Permalink Sudah ada tanggapan tuh.. Akhirnya dikasih solusi apa? Login untuk Membalas
Nova12 Mei 2020 - (14:55 WIB)Permalink Sama saya juga di paksa bayar,, Mana dengan nada tinggi lagi,, sya minta penangguhan min 3 bulan karena gaji sya di potong dr perusahaan krn pandemi ini..pdhl sblm nya sya selalu bayar cicilan dbs .. Masih mending sya msih d pekerjakan d perusahaan tmpt saya bekerja ,,gmna klw dirumah kan atw di phk, harap d tindak lanjutkan perusahaan dbs ini oleh OJK. Login untuk Membalas
Ratna11 Juni 2020 - (15:27 WIB)Permalink Iya mbk…sehari nelp bisa smp 20x ke hp dan nelp ke kantor dengan ngeyel tdk mau dikasi tau dan tidak percaya kalau dikasi tahu… Login untuk Membalas