Kredivo Sangat Lancang Meretas Nomor Seseorang untuk Menanyakan Tagihan

Dear Kredivo,

Surat terbuka ini saya buat atas kesadaran saya sendiri, karena pihak anda sudah lancang meretas nomor kontak rekan saya dari history transaksi pulsa, untuk menanyakan tagihan yang tertunggak saya.

Saya memang ada tunggakan belum dibayarkan sejumlah Rp1.5 jutaan sejak tanggal 7 Mei 2020 (belum sebulan) karena pandemi Covid-19 yang menyulitkan ekonomi saya, dan saya tidak berniat lari dari tanggung jawab saya. Bahkan saya email dan menanyakan perihal restrukturisasi atau keringanan biaya. Kredivo bersikukuh tidak ada keringanan apapun, hanya diskon bunga saja?? Sedangkan kompetitor lain memberikan diskon besar-besaran di saat pandemi ini.

Nomor saya memang yang terdaftar sudah masa hangus dan hanya bisa via WhatsApp, apa tidak baiknya anda hubungi saya via WhatsApp saya dahulu perihal penagihan? Saya juga cantumkan kontak darurat keluarga saya, kenapa anda tidak menghubungi mereka?? Malah anda menghubungi nomor-nomor yang digunakan untuk pembelian pulsa, padahal nomor-nomor tersebut bukanlah nomor kontak darurat.

Para pembaca silahkan kalian berpikir dua kali sebelum berurusan dengan Kredivo. Kredivo berlabel OJK tapi cara penagihannya seperti aplikasi ilegal. Anda tidak pantas berlabel OJKSekali lagi saya kecewa terhadap Kredivo dan saya akan tulis ini juga ke OJK karena anda Kredivo telah lancang menghubungi kontak rekan saya dari history pembelian pulsa.

Hendri Wijaya
088815882**
Tangerang Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Kredivo Atas Surat Bapak Hendri Wijaya

Menanggapi surat konsumen yang ditulis oleh Bapak Hendri Wijaya di Media Konsumen tanggal 20 Mei 2020 yang berjudul “Kredivo Sangat...
Baca Selengkapnya

15 komentar untuk “Kredivo Sangat Lancang Meretas Nomor Seseorang untuk Menanyakan Tagihan

  • 20 Mei 2020 - (12:08 WIB)
    Permalink

    sama bukan kreduvo aja pinjol2 lain jg bgt, ga sopan, ga punya etika, sadar dong dc jg atasanya tau lg pandemi bgn msh aja ga tau diri kapir dasar

  • 20 Mei 2020 - (12:34 WIB)
    Permalink

    Kayaknya bukan kredivo aja deh, tapi semua pinjol kayak gitu, saya pernah jam 3pagi di tlp di maki maki suruh bayar hutang temen saya padahal saya aja udah ga ketemu temen saya udah 3tahun, ternyata mereka ngambil kontak temen saya terus di tlpnin satu”, jadi ikut emosi ga ikut hutang disuruh bayar, dimaki” pula, kayaknya OJK harus cek lagi deh sistem kerja pinjol itu begimana

  • 20 Mei 2020 - (12:48 WIB)
    Permalink

    Keluhan ini saya rasa dialami oleh semua
    Konsumen fintech, namun sayang, OJK seperti tidak begeming atas pristiwa ini, jika, kalian dihubungi oleh pihak fintech, tanpa ada kaitan, maka, mulai sekarang kita sebar ke sanak sudara, teman dll, untuk jangan menggunakan fintech atau pinjol, ayo buat gerakan, jangan pinjam di fintech..kampanye kita harus lebih besar

  • 20 Mei 2020 - (13:01 WIB)
    Permalink

    Kredivo ini Fintech Legal dan Berlabel OJK saya rasa tidak pantas untuk sebar data ke nomor yang tidak saya cantumkan.
    Komplain ke CS busy line semua, email jawabannya muter2 aja, dan komplain ke Instagram : https://www.instagram.com/p/CAU8pKKgvAR/?igshid=1u2vuoepyc1he yang isinya :

    @hendryxxxx3 Hi Kak. Saat ini Kredivo hanya menjalankan ketentuan yang di terbitkan OJK sebagai regulator, di mana setiap keterlambatan akan ada proses pengingat terkait tagihan yang terlambat oleh tim terkait. Mohon selalu koperatif ketika tim penagihan kami menghubungi Kakak. Bara tetap menyarankan Kakak silahkan diinformasikan nomor telepon dan nama pihak penagih, nomor telepon yang di hubungi dan foto percakapan melalui Chat (Jika ada) dan kirimkan ke support@kredivo.com(opens in new tab), apabila perilaku tim penagih melanggar asas ketertiban umum. 🙂 salam hangat -Bara-

    Jawaban dari Si CS Bara, kebijakan Kredivo menjalankan yang di terbitkan OJK??? OJK menyarankan untuk retas data orang selain Kondar? Dan perihal kooperatif nya saya kan di ig sudah jelas bisa hubungi via Whatsapp, di puter2 lagi jawabannya ama si Bara ini.

    • 21 Mei 2020 - (09:31 WIB)
      Permalink

      Sabar ya buat temen2 yang terlilit utangan di pinjol. Saya pun demikian. Hampir stress dan bunuh diri. Tapi akhirnya saya berfikir ya memang harus dijalani. Saya bikin grup wa utk sharing meringankan beban pikiran trkait tmn2 yg ada pinjol. Wa saya saja di 0857760596**

  • 20 Mei 2020 - (16:11 WIB)
    Permalink

    Meskipun sudah terdaftar di OJK, tetep saja begitu cara penagihanya, krn memang tujuan kredivo didaftarkan ke OJK, hanya cari aman dibawah hukum saja.

  • 20 Mei 2020 - (21:29 WIB)
    Permalink

    Barusan saya coba check ‘permissions’ dari app Kredivo di Play Store dan ada salah satu permission yg sudah Anda setujui (suka atau nggak suka), yakni
    ‘read phone status and identity’.
    Ini sangat berbahaya untuk privacy siapapun pengguna app itu.
    Lain kali lebih berhati-hati lagi, namun setahu saya, semua app fintech permission-nya ya rata2 kayak gitu ??
    Anda sudah terlanjur setuju di awal saat install app-nya.
    Itu bisa menjadi dasar hukum buat mereka (meskipun dari segi moral ya emang nggak bagus).
    Makanya saya tidak akan pernah mau minjam di app model gitu..
    Mending minjem temen klo emang lagi kepepet

  • 30 Mei 2020 - (11:49 WIB)
    Permalink

    Hi Muhammad Hendri Wijaya,

    Maaf atas ketidaknyamanan yang kamu alami. Terkait kendala yang Bapak Hendri Wijaya alami dan untuk pengecekan lebih lanjut oleh tim kami, mohon bantuanya untuk informasikan nomer ponsel yang terdaftar dan dapat di kirimkan ke email kami di support@kredivo.com dengan subjek “Konfirmasi Media Konsumen” agar kami dapat menjelaskan terkait kendala yang Bapak Hendri Wijaya alami.

    Salam Hangat ?
    Tim Kredivo

  • 30 Mei 2020 - (11:50 WIB)
    Permalink

    Hi Hendri Wijaya,

    Maaf atas ketidaknyamanan yang kamu alami. Terkait kendala yang Bapak Hendri Wijaya alami dan untuk pengecekan lebih lanjut oleh tim kami, mohon bantuanya untuk informasikan nomer ponsel yang terdaftar dan dapat di kirimkan ke email kami di support@kredivo.com dengan subjek “Konfirmasi Media Konsumen” agar kami dapat menjelaskan terkait kendala yang Bapak Hendri Wijaya alami.

    Salam Hangat ?
    Tim Kredivo

  • 2 Juni 2020 - (11:11 WIB)
    Permalink

    Kredivo menggunakan jasa dept collector yang nota bene itu para preman… yuk stop pakai kredivo

  • 12 Juni 2020 - (23:17 WIB)
    Permalink

    no telp org penagihan kredivo +62 831-1200-5747 namanya thomas (nga tau nama asli atau palsu)nagih nya udah ngancem” .. jth tempo tgl 28 cicilan saya 1,8 .. tgl 31 total yg hrus dibayar jdi 3,8 .. ngancem mau kerumah ya saya cuekin aja soalnya sudah berkali” dibilang blm ada dikarenakan sedang ada pandemi mereka sebodo amat ya ikutan juga deh …

  • 21 Juni 2021 - (11:09 WIB)
    Permalink

    KREDIVO Lancang meretas data handphone
    Sudah ganti nomor baru bisa tau nomor baru
    Harus lapor ke polisi atas undang2 IT

  • 21 Juni 2021 - (11:12 WIB)
    Permalink

    Perentasan data pribadi sudah termasuk hukum undang2 IT
    Jadi segera lapor polisi.
    Dan aturan jika seseorang telah gagal bayar dalam jangka waktu lama apalagi lebih 6 bulan seharusnya sudah tidak ada lagi penagihan …
    Dan yang menagih anda ialah pihak ke 3 atau ke 4 jd tidak resmi atau Ilegal.

 Apa Komentar Anda mengenai Kredivo?

Ada 15 komentar sampai saat ini..

Kredivo Sangat Lancang Meretas Nomor Seseorang untuk Menanyakan Tagiha…

oleh Hendry dibaca dalam: 1 menit
15