Keluhan Surat Pembaca Kecewa dengan Cara Penagihan Bank CTBC 10 Juli 202015 Februari 2021 Lamita 3 Komentar Bank CTBC Indonesia, Keterlambatan pembayaran, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Penagihan Ikuti kami di Google Berita Saya adalah salah satu debitur dari KTA yang dikeluarkan Bank CTBC. Namun 1 tahun belakangan ini saya mengalami kesulitan pembayaran, dikarenakan tidak stabilnya keuangan saya sebagai single parent. Sekitar bulan November 2019, saya mendapat notifikasi dari grup dengan nama “xxx punya hutang” setelah saya cek, ternyata itu ulah debtcoll pihak ketiga dari Bank CTBC. Maksud dan tujuan dari grup itu ditanyakan, id card saya tanyakan, surat tugas ditanyakan namun sang debtcoll berdalih meminta saya hanya membayarkan hutang. Bahkan sampai ada telepon yang hina saya dengan sebutan LONTE. Singkat cerita, saya melaporkan hal tersebut ke pihak collection CTBC di Menara Tamara. Dari hasil penyelidikan pihak CTBC memang ditemukan adanya pelanggaran dalam SOP penagihan ke debitur oleh pihak ketiga. Masalah selesai, pihak CTBC sudah meminta maaf, dan agency tersebut sudah meminta maaf kepada saya juga. Waktu berjalan, saya mendapat program restrukturisasi . Namun saya gagal kembali untuk pembayaran pada program restukturisasi tsb. Saya lancar sebelumnya, total hutang di SILK hanya 7 jutaan namun pihak debtcoll infokan masih ada 9 jutaan. Sedangkan kredit yang saya pinjam hanya 9 jutaan. Itu artinya semua pembayaran selama ini tidak mengurangi tagihan saya. Malam ini saya dapat info dari salah satu keluarga, bahwa mereka diteror oleh CTBC kembali. Yang bikin menakutkan, orang tersebut sampai mencatut foto keluarga tante saya kemudian mengirimkan nada ancaman yang mengatakan bahwa tante menyembunyikan saya. Setelah saya cek, orang tersebut adalah orang yang sama meneror saya bulan November 2019 lalu. CTBC disini tidak belajar dari pengalaman, agency bobrok masih dipergunakan untuk menagih. Padahal JANJINYA, agency tersebut sudah tidak akan pegang debitur dari CTBC lagi. Saya tidak mengerti mengapa bank asing sekelas CTBC mampu bekerjasama dengan agency bobrok untuk penagihan. Lamita Prianfini Rusandi Jakarta Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Al30 Maret 2022 - (21:23 WIB)Permalink Saya nasabah dari CTBC cikarang,saya sadar saya salah akan keterlambatan pembayaran angsuran saya,tapi dari pihak penagihan CTBC yang sangat mengganggu orang lain(atasan saya di PT)menurut saya itu sudah keterlaluan,saya usahakan bayar biarpun telat,tapi karna pihak penagihan yang selalu telfon ke bagian HRD saya,sampai ke meneger saya menurut saya itu sangat berlebihan,bisa bisa saya kehilangan pekerjaan karna hal ini,kalau sampai saya kehilangan pekerjaan karna hal ini,bagai mana saya bisa bayar cicilan,dan bagai mana nasib keluarga saya?apa pihak CTBC bsa bertanggung jawab kalo sampai ditempat kerja saya dipermasalahkan karna pihak penagihan yang menagih kesana kesini tempat saya kerja,bahkan hari ini saya dapat teguran keras karna hal ini dari menejer dan HRD saya,tolong bijaksana dalam menagih,kita konsumen biar pun telat atau nunggak tetap diusahakan bayar,kalau sampai saya bermasalah ditempat kerja saya,saya minta tolong pertanggung jwban nya,karna penagihan yang menagih ke setiap orang yg ditempat kerja saya. 1 1 Login untuk Membalas
Erwan9 September 2022 - (16:03 WIB)Permalink Saya bersaksi bahwa keluhan ibu diatas adalah pernah terjadi pada saya sebagai nasabah kecil. Kalau PT Royal Industries Indonesia memiliki total utang macet sebesar kurang lebih Rp5 triliun ke CTBC Indonesia, kira2 diteror dengan cara yang sama tidak ya? 1 Login untuk Membalas