Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Ibu Yuliana

Kepada Yth Ibu Yuliana,

Menanggapi surat Ibu Yuliana melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 11 Juli 2020 berjudul “Belum Telat Sebulan Membayar Cicilan Kredit Pintar, Sudah Diancam akan Didatangi DC ke Rumah”, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Kami informasikan Kredit Pintar telah terdaftar dan diawasi langsung oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mematuhi segala ketentuan keuangan yang ada di Indonesia, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabah. Kredit Pintar juga tidak pernah melakukan tindak kejahatan penipuan terhadap nasabah atau calon nasabah dalam bentuk jenis apapun.

Perihal kendala Ibu Yuliana, mohon kesediaan Ibu Yuliana menginformasikan Nama Akun, Nomor Ponsel dan Alamat Email Ibu Yuliana yang terdaftar di Aplikasi Kredit Pintar melalui email ke cs@kreditpintar.com agar segera ditindaklanjuti oleh pihak Kredit Pintar.

Besar harapan kami untuk permasalahan yang dialami Ibu Yuliana dapat segera terselesaikan dengan baik.

Kami mengucapkan terima kasih atas informasi serta kepercayaan Ibu Yuliana untuk senantiasa tetap menggunakan produk Kredit Pintar. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu Ibu Yuliana, silakan menghubungi Kredit Pintar melalui:

Email: cs@kreditpintar.com
Twitter: @KreditPintar
Facebook: @KreditPintarOfficial
Instagram: @kreditpintar
Hotline: (021) 5059-8882.

Hormat kami,

Customer Service Kredit Pintar Indonesia
District 8 Treasury Tower lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Belum Telat Sebulan Membayar Cicilan Kredit Pintar, Sudah Diancam akan Didatangi DC ke Rumah

Nama saya Yuliana, saya sangat kecewa dengan aplikasi Kredit Pintar. Sebelum masa pandemi ini saya tidak pernah telat membayar cicilan...
Baca Selengkapnya

7 komentar untuk “Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Ibu Yuliana

    • 12 Juli 2020 - (12:32 WIB)
      Permalink

      Bukannya sudah ada datanya lengkap, kenapa harus mengirimkan data lagi? Apakah selama ini data tidak tersimpan?
      Saharusnya bisa dilihat sendiri oleh kredit pintar, kan bisa mengirim email tagihan?
      Terus data tagihan darimana asalnya?
      Bikin bingung aja?

  • 11 Juli 2020 - (22:27 WIB)
    Permalink

    Ya enak aja bilang minta maaf teus gak ada habisnya..kalo kita terlambat bayar ya bilang minta maaf juga ..sama2 adil..kredit pintar ya rentenir juga berkedok di ojk…sama pinjol2 lempar batu sembunyi tangan …dasar apliksi maling…

    • 12 Juli 2020 - (08:51 WIB)
      Permalink

      Sekarang OJK mah serasa gk ada gunanya, Dari sekian banyak daftar pinjol yang ada hanya beberapa yang punya izin operasi, tetapi yang lain hanya dalam pengawasan OJK tapi sudah beroperasi ,dan parahnya lagi lebih banyak pinjol yang tidak berizin tapi tetap beroperasi
      heran ajh sihh… jadi apa peran OJK dalam hal ini

  • 12 Juli 2020 - (05:41 WIB)
    Permalink

    Laporin saja Bu ke kepolisian, dan ke OJK juga, terutama nama org yg mengancam nya, perbuatan tidak menyenangkan, sekalian ma tempat org itu bekerja,somasi, kok terdaftar di OJK, tp mempunyai karyawan yg arogan

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Kredit Pintar?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Ibu Yuliana

oleh KREDIT PINTAR INDONESIA dibaca dalam: 1 menit
7