Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Bapak Olan 10 Agustus 2020 Akulaku Indonesia 1 Komentar Akulaku, Debt Collector, Fintech, Kredit dan Leasing, Kredit online, Pandemi Covid-19, Penagihan, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Akulaku dan Mediakonsumen.com selama ini. Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Bapak Olan pada tanggal 4 Agustus 2020 dengan judul “Keluhan terhadap Pelayanan Akulaku”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Bapak Olan. Sehubungan dengan kewajiban pembayaran yang tidak dapat dipenuhi oleh Bapak Olan, maka Bapak Olan dapat melakukan permohonan pengajuan restrukturisasi (keringanan) kredit dengan menghubungi hotline collection kami di 021 2411 2009 atau melalui email di collection.indonesia@akulaku.com. Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan oleh Bapak Olan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Eva Ulisiana Public Relations Akulaku Sahid Sudirman Center Lt. 18, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jakarta Pusat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sri24 Agustus 2020 - (23:58 WIB)Permalink https://mediakonsumen.com/2020/08/18/surat-pembaca/permohonan-relaksasi-pembayaran-tagihan-akulaku Log masuk untuk Membalas