Penagihan Kartu Kredit Bank Mandiri Tidak Sesuai Aturan, Meneror Orang Sekitar dan Kasar

Perkenalkan nama saya Vania Veronica, umur 24 tahun. Baru-baru ini saya merasa takut dan kesal karena diteror terus menerus oleh DC Bank Mandiri. Saya sempat stress, setelah kantor saya diteror setiap hari dan berkali-kali. Saya langsung melaporkan ke pihak Bank Mandiri karena kantor saya terganggu.

Memang benar saya mempunyai tunggakan kartu kredit selama 8 bulan. Setelah saya melaporkan tersebut, saya dipanggil ke lantai 6 Bank Mandiri tower. Saya datang, saya bertemu dengan ibu berkerudung, tapi saya tidak tahu namanya. Nah di situ saya jelaskan bla bla bla tentang masalah saya dan keluarga, saya cerita kan semua kondisi saya keluarga dan bla bla bla jujur. Saya mengajukan permohonan keringanan pembayaran pokok saya dengan cara dicicil, saya juga sudah mengisi formulirnya.

Di sela-sela pembicaraan ibu itu bertanya kepada saya, bapak kerja di mana. Otomatis saya jawab di pabrik ini bla bla. Saya pikir ya cuman nanya biasa saja sesama manusia. Saya balik kerja eh tahunya 1 jam kemudian saya ditelepon orang rumah, katanya bapak saya pulang ke rumah marah-marah. Ternyata alasan di balik ibu tadi tanya kerjaan bapak saya gunanya untuk diteror sama pihak sana. Sampai bapak saya malu dan risih karena beberapa hari diteror terus sampai bapak gak mau kerja lagi.

Apakah itu cara penagihannya benar? Menagih ke orang tua saya yang gak tahu apa-apa dan karena itu saya berselisih paham dengan bapak saya. Apa yang saya ceritakan sama ibu tadi seperti bahan untuk ejekan mereka dan bahan untuk mengadu domba saya dengan bapak saya.

Sebelum kantor bapak saya, kantor saya terlebih dahulu yang diteror, meneror dengan telepon terus menerus ke tempat kerja saya. Setiap yang mengangkat teman saya, dikasih tahu semuanya kalau saya punya hutang di sana. Apakah itu masuk dalam aturan penagihan? Mencemarkan nama baik saya ke semua teman-teman saya. Apakah itu wajar dan masuk aturan? Mbaknya juga bicaranya kasar dan keras. Sempat saya bilang mbak itu meneror, tapi malah bilang “Iya itu memang tujuan neror-neror supaya anda dipecat, hutang Anda lunas “. Gila kan, tujuan mereka meneror agar saya dipecat, hutang lunas.

Memang saya salah punya hutang, tapi saya juga gak mau punya hutang kalau beban saya tidak seperti ini. Saya ceritakan masalah keluarga saya, aib keluarga itu bukan untuk dicaci maki karena memang benar-benar kondisi yang tidak mendukung untuk membayar. Saya tidak lari kok dari dulu, hanya saja saya beranikan diri sekarang ini karena dukungan dari grup WA yang saya ikuti dan orang-orang yang terkena serupa dengan masalah saya. Saya tetap akan bayar, saya hanya minta keringanan bayar pokok sesuai kemampuan saya.

Tentang keluhan saya perihal meneror kantor dan kantor bapak saya mohon segera ditindaklanjuti. Tolong yang mengerti hukum tentang penagihan kartu kredit, saya mohon bantuan dan bimbingannya untuk saya. Terima kasih.

Vania Veronica
Solo, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mandiri atas Surat Pembaca Ibu Vania Veronica

Mohon maaf atas ketidaknyamanan Ibu Vania Veronica dan terimakasih atas masukannya. Sehubungan dengan pengaduan Ibu, pada tanggal 25 Agustus 2020...
Baca Selengkapnya

38 komentar untuk “Penagihan Kartu Kredit Bank Mandiri Tidak Sesuai Aturan, Meneror Orang Sekitar dan Kasar

    • 22 Januari 2021 - (11:21 WIB)
      Permalink

      Saya juga sama mbak vania. Kantor bapak saya di teror terus menerus sedangkan tidak ada kunjungan sama sekali ke rumah. Sampai bapak saya di buat malu.

    • 18 Agustus 2020 - (17:03 WIB)
      Permalink

      Kenapa presiden dan Mentri Mentri nya membagi bagikan uang atau dana KPD mssyarakaat?artinya rakyat sedang susah sedang krisis masa sbg bank BUMN TDK mengerti apa artinya krisis akibat pandemi rosululloh mengajarkan maka tagihlah dengan baik dg etika dan yg ditagih bayarlah dg penuh tanggung jawab dan apabila setelah berusha membayar masih belum terbayar maka akulah yg akan menjadi penanggung KPD umatku yg bersungguh sungguh dlm membayar utang kata rosululloh

      • 18 Agustus 2020 - (17:51 WIB)
        Permalink

        @Riksa
        “setelah berusha membayar masih belum terbayar maka akulah yg akan menjadi penanggung KPD umatku yg bersungguh sungguh dlm membayar utang kata rosululloh”

        Coba jelaskan, kalau memang seperti itu, kenapa jika yang berhutang telah tiada, maka yang meneruskan membayar cicilan hutang adalah keluarganya/ ahli warisnya.?

        Itu maknanya berusaha sampai tiada bukan berusaha sampai capek.,

  • 18 Agustus 2020 - (13:22 WIB)
    Permalink

    Kalau tidak salah Bank Mandiri itu Bank Milik Negara.Sebagai Bank Milik Negara kalau tidak salah mestinya cara pandang terhadap nasabanya mestinya lebih baik.Membaca surat keluhan sdr Veronika kok aneh bank milik negara memperlakukan warga negaranya begitu.Bukankah ini jaman susah
    Kalau tidak salah mestinya bank milik negara harusnya paling paham soal kesusahan itu. Jangann jangan cara penagihan model begitu hanya improvisasi oknum yg gagal paham soal filosofi bank milik negara.Atau bank milik negara sudah ketularan cara bank lain yg bukan milik negara.Duhhhh….

    6
    1
    • 18 Agustus 2020 - (14:50 WIB)
      Permalink

      Ada tata cara dc untuk menagih. Tp saar dc sdh melencang tdk pada aturan itu salah njeh pak, smpai orng yg diteror ditegur atasan pdhal gatau apa2 mskipun anak nya yg slah tp ga shrsnya bgtu meneror orng lain, sya sbnernya blm dewasa saya tau saya takut sya ga paham akan hukum tp saya tau aturan saat orng menagih utang

      • 18 Agustus 2020 - (15:51 WIB)
        Permalink

        Laporkan saja ke OJK dan BI dengan melampirkan bukti penagihannya yg tidak etis mba, ada UU anti premanisme dan ada aturan BI untuk penagihan hutang apalagi di masa pandemi ini, di google ada alamat email layanan OJK dan BI. Mba buat pengaduan ke Bank Mandiri pusat dengan melampirkan bukti – bukti yang ada dan jangan lupa di cc kan ke OJK dan BI. Jika masih menagih secara kasar laporkan ke kepolisian terdekat dengan menunjukan bukti yang ada. Semoga bisa membantu dan ada jalan keluar dari permasalahan yang mba alami.

        • 18 Agustus 2020 - (16:16 WIB)
          Permalink

          Syng kak buktnya waktu mbak nya bilang gtu ga sya rekam krna itu tlpon lewat kantor mb, sya nyesel pas itu ga tak rekam, tp bkti lain mngkin diwa yg bilang mau somasi kantor sya dn atasan saya, trus sma yg dr kantor bpk sya itu pasti mau jdi saksi , Tp sya mash nunggu perstujuan prmohonan sya smga sja disetujui dicicil semampu saya

  • 18 Agustus 2020 - (14:41 WIB)
    Permalink

    Apakah itu cara penagihannya benar?
    Apakah itu masuk dalam aturan penagihan?
    Apakah itu wajar dan masuk aturan?

    Prihal benar atau tidaknya mereka, harus di sadari terlebih dahulu tentang benar atau tidaknya anda.?

    1. Apakah 8 bulan menunggak adalah hal yang wajar.?

    2. “saya hanya minta keringanan bayar pokok sesuai kemampuan saya”. Apakah permintaan anda wajar.?

    3. “Saya tidak lari kok dari dulu, hanya saja saya beranikan diri sekarang ini karena dukungan dari grup WA yang saya ikuti dan orang-orang yang terkena serupa dengan masalah saya.”

    Apakah pertanyaan pada point 2 itu merupakan saran dari grup WA yang anda ikuti.?

    • 18 Agustus 2020 - (14:47 WIB)
      Permalink

      Tentu tidak, sya hanya mngikuti saran yg tmn2 berikan krna sya takut dr awal dn akhirnha bru2 ini sya dtng kesana memberanikan diri , sbnrnya galbay sdh dr desember dn itu sdh bner2 ga ada uang untuk byr tp saat itu saya diam diam bkan brrrti tdk bekerja tp sya fokua dgn pkrjaan saya dn cr uang sana sini, sya sempat stres tp untun ada tmn dr wa yg kash smngt dn suport supaya berani mngmbil kputusan, krna sya sadar taguhan sya juga bukan pda cc itu tp banyak, bukan mau mnghindr atau lari atau ngikuti saran tmn2 tp sya ingin mslah ini cpt nemu titik terang nya sya tetap byr tp dgn kemampuan saya

      • 18 Agustus 2020 - (16:18 WIB)
        Permalink

        sya jjur sya mmng tdk mngrti tdk paham stuasi sprti ini jd sya hanya bisa nya takut dan takut smpai i bulan inj sya ga tenang stres gegara mkr ini sya ga ada keberanian buat maju tp stlh diwa dberi dukungan dan baca2 panduan hukjm sdiki mngrti skrng dn mau brsha mmperbaiki smua nya

        • 18 Agustus 2020 - (17:10 WIB)
          Permalink

          Cara penagihan yang tidak wajar adalah respon dari keseriusan nasabah dalam melakukan pembayaran.

          Kemungkinan besar memang anda telah dianggap lari dari kewajiban sehingga mereka melakukan prosedur pada level yang tidak biasa.

          Anda harus memakluminya karena anda tidak bisa meyakinkan mereka atas kejelasan tunggakan anda.

          Anggaplah masalah ini wajar.

          Ratusan bahkan ribuan orang memang sedang mengalami masa masa sulit seperti anda. Bukan hanya anda sendiri yang stres dibuatnya. Bukan anda sendiri yang malu beribu malu. Tapi hampir rata rata yang memiliki tanggungan hutang mengalami nasib apes ini.

          Tidak ada yang bisa menolong kecuali mengikuti aturan main bank.

          Sudah jelas dalam waktu dekat anda tidak mampu membayar, konsekuensinya anda akan terus terusan di desak dipermalukan di adu domba kan. Ikuti saja alurnya, latihlah kesabaran anda. Itu sudah resiko itu sudah takdir anda.

          Jika memang anda butuh keringanan cicilan atas tunggakan anda. Terimalah pilihan keringanan yang ditawarkan oleh bank, ikuti aturan main bank. Dan patuhi.

          Jangan lagi bersedih hati, jangan lagi beribu malu, jangan pula menyalahi keluarga anda yang kecewa karena anda.

          Orang lain bisa melalui ini dengan tenang.

          Karena disekeliling anda sebenarnya juga mengalami hal serupa tapi mereka pandai menyembunyikannya karena mereka tak berdaya. Mereka sadar tidak bisa berbuat banyak kecuali melunasi hutang. Menunggu ekonomi membaik.

          Dan sembari menunggu, mereka melatih rasa malu, rasa gelisah, rasa takut itu, dengan bekerja lebih giat lagi dan lagi untuk melunasi hutang. Dan ketika hutang itu lunas. Anda akan dengan sendirinya sadar. Kartu Kredit tidak cocok untuk anda, tidak baik untuk anda. Dan bahkan lebih jauh lagi anda akan menasehati orang di sekitar anda untuk menjauhi perkara hutang seperti ini. Karena ini begitu menyakitkan.

          6
          2
  • 18 Agustus 2020 - (19:07 WIB)
    Permalink

    Kalau sya lari, sya tdak akam peenha mmbyr 1 sen pun, kalau sya jhat, krna musibah tdk tau kpn dtangnya makanya akirnya sya berhnti menyicil krna bner2 kndisi mmburuk, dn smpai skrng, mmng sya tdk baik tp sya mncoba jdi lbh baik , sya tdk malu krna hutang, krna sya berhutang bukan untuk brsennag2 melainkan untuk kbthan

    1
    1
  • 19 Agustus 2020 - (00:21 WIB)
    Permalink

    8 bulan nunggak,…
    Tapi masih makan kan.
    Isi paket kan.

    Sebelum anda berbuat hitung dulu gaji kamu.
    Jgn ter ikut ikut gaya.
    Dalam bank tak ada teloransi, rumah ku pernah di sita bank karena usaha saya hancur.
    Tapi tidak seperti rengekanmu,tidak malu kamu buka aib mu di media ini.
    Apa yg kau ambil pulangkan.
    Jangan minta di kasihani.

    3
    2
  • 19 Agustus 2020 - (02:24 WIB)
    Permalink

    Kasihan dengar cerita Ibu Vania. Memang umur 24 diakui kebutuhannya sangat banyak. Semoga hal ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.

      • 21 Agustus 2020 - (13:12 WIB)
        Permalink

        Hahaha … Kalau dibaca ulang terdengar seperti nyindir ya. Tapi ya memang benar sih umur 24 kebutuhannya banyak belum lagi buat perempuan. Kalau dibanding laki-laki masihlah bisa nabung. Jujur sebagai laki-laki kebutuhan saya juga banyak. Serta mungkin, Ibu Vania tidak punya saudara banyak yang bisa diutangin. Tapi ya faktor di sini itu kasihan nama baik Ibu Vania jadi tercemar karena perilaku DC Mandiri. Mungkin kalau DC nya sopan santun ketika menagih uang setelah 8 bulan, ya Ibu Vania tidak akan bikin Surat Pembaca. Ini bukan nyindir ya, soalnya ibuku juga punya kartu kredit mandiri, jadi kalau suatu saat lupa bayar atau kebutuhan mendesak ya semoga tidak pencemaran nama baik karena ulah DC Mandiri.

        Tapi ya punya motto sebelum membeli kebutuhan, kalau tidak punya pendapatan bulan depan maka tidak memakai kartu kredit bulan ini. Kalau bisa tunai, kenapa harus kredit.

        Semoga kasus ini bisa ditanggapi pihak mandiri dengan baik.

  • 19 Agustus 2020 - (06:07 WIB)
    Permalink

    Ya.mesti.disisihkan sedikit dari gaji untuk bayar.kan masih kerja.kecuali sudah tidak bekerja.

  • 21 Agustus 2020 - (09:24 WIB)
    Permalink

    Ngapunten minta maaf krna ga stiap orng tau kluarga dn khdpan orng masing2 mas nya gatau apa sya foya2 atau gaya hidup mewah atau gmna kan gatau, tlong jgn ngejust dlu, sya ga akan pnjang lbr krna ga prlu dcritain jg keorang2 ttg mslah dikeluarga sya, ya mmng hutang itu aib, tp sya berhutang krna mmng bner untuk hal pnting dn mendesak, stiap orng jg pgn ga ada hutang bbas tp mmgn keadaan yg menhruskan itu, maaf krna sya crta dsni bukan mksd apa2 hnya agar pkran sya plong, hutng mmgn hrs dbyrkan entah itu smpai kapan. Oya untuk menyisihkan uang maaf sya tdk mmpu krna mmgn gajinya ga sberapa Krna gaji tdk sesuai umr dn dbwah rata2 mash kebawah tp aya ttp bersyukur berapapun yg sya dpt . lmgsung hbs. Paketan pun sya ga beli sya netring kok. Udh gtU aja sih, Maaf jika cerita sya tdk berkenan sya mnta maaf,

  • 21 Agustus 2020 - (09:40 WIB)
    Permalink

    Ada yang memperhatikan bahwa Klaim ini aneh sekali tidak sih ?
    Di Awal kita membaca “Perkenalkan nama saya Vania Veronica” untuk orang normal pasti kita semua akan berasumsi bahwa penulis SP adalah seorang perempuan. Di Paragraf ketiga Penulis menuliskan “Di sela-sela pembicaraan ibu itu bertanya kepada saya, BAPAK kerja di mana” ?

    Akunnya memakai nama perempuan, tetapi pembicaraan yang di quote “Di sela-sela pembicaraan ibu itu bertanya kepada saya, BAPAK kerja di mana”

    Apalagi penulis menyatakan “lantai 6 Bank Mandiri tower. Saya datang, saya bertemu dengan ibu berkerudung” yang “Dia Tidak Tahu Namanya” menjelaskan “Iya itu memang tujuan neror-neror supaya anda dipecat, hutang Anda lunas “

    Pegawai Bank dengan name tag tertera jelas di Seragam, tidak akan berkata seperti itu. Menurut saya SP seperti ini justru bisa membawa penulis berhadapan dengan hukum.

    • 21 Agustus 2020 - (10:47 WIB)
      Permalink

      Maksud dari pertanyaan itu bapak-nya Vania kerja dimana? dijelaskan kerja di pabrik. Makanya ketika Vania pulang bapak-nya marah-marah karena bagian penagihan kartu kredit sampai neror bapak-nya ke tempat kerja dia, jadi bapaknya ikutan malu. Jadi Vania itu yang memang perempuan, dan bapak yang dimaksud, ayah (orang tua) dari Vania.

  • 21 Agustus 2020 - (11:54 WIB)
    Permalink

    Iya betul, kalimatnya kurang tepat pak menyebabkan salah tafsir.

    Masalah selanjutnya adalah klaim “di lantai 6 Bank Mandiri tower. Saya datang, saya bertemu dengan ibu berkerudung” yang “Dia Tidak Tahu Namanya” menjelaskan “Iya itu memang tujuan neror-neror supaya anda dipecat, hutang Anda lunas“. Klaim seperti itu BERBAHAYA SEKALI.

    Melancarkan tuduhan ke pihak lain dengan menulis di media, tanpa bisa memberikan bukti dan nama, itu bisa menjadi boomerang. Di Lantai 6 Mandiri Tower Kota Solo itu ada beberapa pegawai wanita yang berkerudung. Ada baiknya lebih bijaksana dalam mempublikasi tulisan utamanya di ranah publik seperti ini.

    • 21 Agustus 2020 - (18:58 WIB)
      Permalink

      Dear @Xplod

      Ucapan cs bank yang ramah, hanya saat mereka berbicara melalui sambungan telepon yang percakapannya direkam, dengan terpaksa cs bank sangat bersabar menghadapi customer.

      Lain halnya dalam cerita surat pembaca ini, cs bank berbicara dengan customer secara face to face, ucapan cs bank itu tidak terkontrol dan terkesan asal ceplos. Bisa jadi memang benar demikian adanya.

      Dan hal ini bukan klaim semata, bahkan orang tua nya juga malu dan risih karena beberapa hari diteror terus sampai gak mau kerja lagi.

      @Xplod jangan anda meragukan kejamnya perbankan dan segala pelaku didalamnya.

      Mereka bersahabat hanya jika anda berada di atas angin, namun jika mereka tahu anda terendam air, boro boro memberi pelampung, mereka malah membuat ombak dan mengalirkannya kearah anda, menjadikan anda semakin cepat tenggelam.

      Saya sangat yakin apa yang telah di janjikan Tuhan atas apa yang telah di haramkan atasnya. Hutang riba’ haram, siang gelisah malam tak bisa tidur. Inilah gambaran nyata.

      @Xplod jangan anda meragukan kejamnya perbankan. Saya sangat tidak setuju dengan itu.

      • 23 Agustus 2020 - (07:39 WIB)
        Permalink

        Pertama, Anda cukup fokus ke permasalahan “Apakah klaimnya bisa dibuktikan dan dipertanggung jawabkan”

        Terlepas dari benar atau tidaknya mengutip dari kalimat Anda “ucapan cs bank itu tidak terkontrol dan terkesan asal ceplos. Bisa jadi memang benar demikian adanya” harus dibuktikan apabila nantinya masuk ke ranah hukum. Tidak cukup hanya dengan “Bisa Jadi” seperti kalimat Anda.

        Posisikan diri Anda (atau mungkin Istri Anda, atau Saudara Anda) bekerja di Lantai 6 Mandiri Tower dan sesuai dengan deskripsi penulis “Ibu – Ibu Berkerudung”. Bagaimana perasaan Anda membaca tuduhan diatas ? Sedangkan di Lantai tersebut terdapat beberapa divisi lain diantaranya KPR.

        Kedua, Menunggak membayar tagihan kartu kredit itu adalah sebuah “Wanprestasi” dari 1 pihak. Segala tindakan kita, tentu saja menimbulkan konsekuensi yang harus di pertanggungjawabkan.

        Ketiga, Sudah menjadi rahasia umum bahwa penagihan tagihan dan tunggakan itu merupakan tugas dari perusahaan pihak ketiga (dalam hal ini DC) yang bukan merupakan pihak bank. Jadi segala bentuk keluhan dan klaim dari ketidak-sesuaian prosedur penagihan tersebut seharusnya dilayangkan ke pihak DC dan perusahaan yang menaungi-nya bukan pihak Bank.

        • 24 Agustus 2020 - (19:03 WIB)
          Permalink

          @ Xplod

          Bisa jadi memang demikian adanya atau malah bisa jadi lebih tidak terkontrol daripada itu.

          Perbankan itu kejam.
          Banyak pegawai bank yang resign dari pekerjaannya dengan alasan tobat.

          “Tobat”

          Itu pegawainya sendiri yang bilang begitu.

          Pegawai yang masih punya hati nurani. Mereka merasa sangat berdosa.

          Karena syarat menjadi pegawai bank itu salah satunya yaitu menutup hati nurani.

          • 25 Agustus 2020 - (22:15 WIB)
            Permalink

            Terlepas dari pengalaman pribadi Anda ataupun opini Anda, coba fokus ke permasalahan yang kita tuliskan diatas ya pak.

            Selebihnya, Anda bebas mengutarakan sudut pandang Anda tentang profesi apapun, selama tidak ada pihak yang merasa tersinggung. Tetap bijaksana dalam memposting sebuah tulisan di ranah publik, utamanya dengan cara ber-empati dan melihat dari sudut pandang orang lain.

          • 26 Agustus 2020 - (18:58 WIB)
            Permalink

            @Xplod

            Rata rata orang yang membaca cerita @Vania Veronica pasti sedih dan tertegun.

            Saya yakin anda di luar dari rata rata orang itu.

            Dan ketika saya meyakini itu, apakah anda bertanya, apa buktinya.?

        • 26 Agustus 2020 - (18:27 WIB)
          Permalink

          @Xplod

          Kata kata anda yang ini,
          “Apakah klaimnya bisa dibuktikan dan dipertanggung jawabkan”

          Seandainya diri anda adalah orang dalam surat pembaca ini. Apa yang bisa anda buktikan.? Dan apa yang bisa anda pertanggung jawabkan.?

          Apakah anda mau membuktikannya.

          Anda tadinya tidak menyangka petugas bank akan berkata kasar. Anda balik kerumah dan sakit hati. Besoknya anda kembali lagi ke lantai 6 mandiri tower dan mencari petugas bank yang berbicara dengan anda dan mencatat namanya. Kemudian anda memaksa petugas bank itu untuk mengulangi kata katanya untuk anda rekam. Kemudian baru menulis di surat pembaca Media Konsumen.

          Apakah bukti seperti itu yang anda inginkan.?

          @ Xplod
          Anda memang pintar mencari celah kekeliruan orang lain, namun cobalah anda sendiri yang berperan menjadi orang yang keliru itu, apakah kekeliruan itu bisa anda perbaiki dengan mudah.

          Berfikir Kritis boleh, berfikir mustahil jangan.

          @Xplod
          Ada orang yang terjun bebas dari lantai 30 sampai ke bawah membentur aspal yang keras. Orang itu mati.

          Apakah anda perlu bukti kalau orang itu sudah mati.?

          Gunakan Logikamu agar tidak memperpanjang cerita.

          Semakin banyak orang sepertimu. Semakin banyak pula pemecahan masalah yang tidak ada ujung pangkal. Semua stagnan ditengah tengah. Anda sebagai penyumbang durasi kebingungan.

          Air di panaskan akan menguap.
          Apakah anda perlu bukti.?

          Syarat menjadi pegawai bank harus menutup hati nurani.
          Apakah anda perlu bukti.?

          Kata kata dalam surat pembaca ini.

          “Sempat saya bilang mbak itu meneror, tapi malah bilang “Iya itu memang tujuan neror-neror supaya anda dipecat, hutang Anda lunas “. Gila kan, tujuan mereka meneror agar saya dipecat, hutang lunas.”

          @Xplod Mungkin anda membacanya biasa saja. Namun ketika anda sendiri yang mengalami, baru kemudian anda sadar.

        • 26 Agustus 2020 - (18:47 WIB)
          Permalink

          @Xplod

          Manjadi pegawai bank harus menutup hati nurani.

          Ada teman anda sedang kesulitan, meminjam uang kepada anda, 1 juta rupiah.

          1. Anda punya hati nurani.

          Anda membiarkan teman anda sampai kapan pun mau membayar. Terserah. Anda setia menunggu, memaklumi kondisi ekonomi teman anda yang sedang sulit. Anda berfikir bahwa teman anda memang sedang masa krisis. Setahun dua tahun menunggu capek, lalu anda mengikhlaskan.

          2. Anda tidak punya hati nurani.

          Anda mendatangi teman anda setiap hari setiap saat. Menagih. Anda memaksa teman anda untuk mencari pinjaman uang demi mengganti uang anda. Anda meminta teman anda untuk menjual barang pribadinya agar bisa mengganti uang anda. Anda berfikir rugi kalau 1 juta terlalu lama tidak kembali.

          Demi tidak rugi sebesar 1 juta rupiah. Anda pertaruhkan hati nurani anda.

          Pegawai bank
          Demi tidak dipecat dari priuk nasinya. Mereka pertaruhkan hati nuraninya. Itu sudah takdir mereka di perbankan.

  • 27 Agustus 2020 - (21:59 WIB)
    Permalink

    Kalem aja pak, belajar ber-empati dan melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain dulu agar lebih bijaksana dalam bersikap.

    • 27 Agustus 2020 - (23:40 WIB)
      Permalink

      @Xplod

      Ya mana baiknya menurutmu saja. Semua sudah saya terangkan agar dirimu tidak hanya sekedar pintar memakai kata kata.

      “ Empati, Bijaksana “

      Tapi harus meresapi dan menghayati kata kata yang anda rangkai itu. Karena disini anda berkomentar jangan semata mata untuk di puji dan dianggap paling bijak.

      Berilah penjelasan apa adanya, yang salah katakan salah dan yang benar katakan benar. Jangan seperti anda yang kaku dan penuh ketakutan, terkekang oleh istilah “Ranah Hukum”. Yang istilah itupun anda cuma asal bunyi.

      Jika kata katamu abstrak, menimbulkan banyak persepsi dan sudut pandang, nantinya bukan pahala yang didapatkan, melainkan hanya akan menjadi ladang dosamu saja.

      Thanks,

  • 3 Mei 2021 - (20:24 WIB)
    Permalink

    Saya ini sekarang ini kena teror bank mandiri krn pandemi saya mmg tidak bs bayar… Sya minta keringanan bisa dicicil tpi g ada respon skrg smua kontak saya ditelp dan kontak fb juga… Masa bank besar seperti ini memperlakukan nasabahnya

    • 8 Juni 2021 - (15:54 WIB)
      Permalink

      Sama saya juga d teror semua no hp keluarga entah dapat kontak dr mana saya tidak penah mencantumkan kontak keluarga apa lagi mertua

  • 8 Juni 2021 - (15:53 WIB)
    Permalink

    Sama mb saya juga d teror habis habisan sama Ba Mandiri kebetulan saya baru di PHK jd masih menata keuangan,semua keluarga pihak suami di teror dr pagi,pdhl wa telpon saya aktif,sekelas bank BUmN penagihan macam pinjol,saya minta Relaksasi katanya sudah tidak ada,posisi saat ini sudah saya bayar full ,tapi saya kecewa dengan cara penagihan nya yg telpon ke kontak keluarga entah dapat dari mana.mohon pihak mandiri di atur lagi sistem nya

  • 13 Agustus 2021 - (14:51 WIB)
    Permalink

    terus kelanjutannya gmna kak ? apa sudah selsai tunggakannya ?
    Saya juga sama punya tunggakan kurang lebih 4,5 saya sudha mengikutin program cicilan, ta[i sudah masuk 5-6 bulan nunggak lagi, karena memang baru saja berhenti kerja dan tidak ada pemasukan tetap.
    sudah menghubungi DC mandiri nya baik2 dia malah kasar, bahkan sampe ngata2in bawa2 ortu. giliran dibentak balik gak terima, malah blg kita gapunya otak dan etika. pdhal dia kan bank BUMN tapi cara nagihnya kaya gitu :(( pdhal dtg ke rmh jg engga, lagian dtg jg apa yg mau diambil org uang jg gak ada

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mandiri?

Ada 38 komentar sampai saat ini..

Penagihan Kartu Kredit Bank Mandiri Tidak Sesuai Aturan, Meneror Orang…

oleh Vania dibaca dalam: 2 menit
38