Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Aplikasi PinjamDuit yang Diawasi OJK, Menghina Saya Sebagai Janda 28 Agustus 202028 Agustus 2020 shinta pratiwi 1 Komentar Debt Collector, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjam Duit, Pinjaman Online, PinjamDuit, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Perkenalkan nama saya Shinta Pratiwi. Saya mempunyai tagihan di aplikasi pinjaman online PinjamDuit (PT STANFORD TEKNOLOGI INDONESIA) yang menunggak selama beberapa hari. Jujur untuk saat ini saya lagi kesulitan keuangan, sehingga belum bisa membayarkan tagihan saya. Singkat cerita saya ditelepon selama beberapa hari melalui kantor saya. Kalau saya tidak mengangkat, DC-nya titip pesan ke semua yang angkat telepon disuruh untuk membayarkan tagihan saya. Setelah itu seorang DC perempuan yang tidak mau menyebutkan namanya, menelepon langsung ke Ext tempat saya dan mengatai saya, kalau saya bohong, bahwa saya janda dan saya dihina sebagai janda. Kenapa aplikasi pinjam duit sejahat ini cara penagihannya sampai mengatai saya janda hina? Tolong kepada pihak aplikasi PinjamDuit, apakah dibenarkan cara penagihan seperti ini? Terima kasih. Shinta Pratiwi Rudy Makassar, Sulawesi Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
aca natasya25 Juni 2023 - (12:48 WIB)Permalink jahat banget mulutnya..rasanya mau kata²in balik.. Login untuk Membalas