Surat Terbuka untuk Menteri Kesehatan dan Dinas Kesehatan Soal Pelayanan Puskesmas

Hari ini Sabtu, tanggal 29 Agustus 2020 saya akan mengantar anak saya periksa gigi, yang lagi mengerang kesakitan ke Puskesmas Tambun. Saya kecewa pas daftar, tidak bisa dilayani karena saya bukan penduduk setempat, dan harus mengurus pembuatan domisili dulu, dan sertakan fotocopy KK, BPJS, KTP dan Domisili.

Apakah harus seribet itu??Apakah, orang bepergian harus selalu bawa KK, BPJS, sedangkan untuk mengurus surat domisili memerlukan waktu. Keadaan saat itu saya baru tinggal 1 hari di Tambun, dan saya hanya 3 hari di Tambun.

PUSKESMAS ITU PUNYA SIAPA?? Sistem pelayanan yang merugikan masyarakat,dengan petugas-petugas yang sok tak acuh, cuek yang tidak mau diganggu saat main hp. Bubarkan saja Puskesmas, kalau tidak bisa melayani masyarakat umum.

Harusnya kami selaku masyarakat umum bisa periksa dan berobat di puskesmas mana saja, cukup dengan syarat KTP. Itu sudah menjadi identitas sebagai Warga Indonesia, misalpun berdasar ZONASI harusnya tetap dilayani, walaupun nanti ada biaya tambahan. Mana yang dinamakan Pusat Kesehatan Masyarakat ???

Dengan kecewa saya harus pulang kembali bersama anak dan harus ke dokter gigi dengan jarak lumayan jauh.

Mohon untuk Pak Menteri Kesehatan dan dinas terkait perbaiki layanan puskesmas agar bisa melayani semua masyarakat umum tanpa harus ada zonasi. Siapapun dan dimanapun setiap Warga Negara Indonesia bisa dan berhak mendapat layanan puskesmas, cukup dengan KTP.

Setya Tri Guntoro
Klaten, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

2 komentar untuk “Surat Terbuka untuk Menteri Kesehatan dan Dinas Kesehatan Soal Pelayanan Puskesmas

  • 1 September 2020 - (03:46 WIB)
    Permalink

    Kan waktu kampanye pilpres kemarin dah di programkan Sandiaga Uno sistem pelayanan dengan 1 kartu yaitu cukup KTP elektronik… tapi masyarakat tidak tertarik dan masyarakat lebih suka banyak kartu..itu terbukti dengan memangnya presiden Jokowi untuk periode ke 2 dengan program kartu prakerja sebagai lanjutan dari KIS,KIP dll.. jadi ya kita nikmati saja dulu

    • 2 September 2020 - (10:52 WIB)
      Permalink

      Kebanyakan kartu,kebanyakan pasword kl online,belom lagi situs2 pemerintahan yg cenderung ribet,dan lemot,
      MAKSUD KTP electronic itu juga apa,,?? Hanya proyek rahasia.
      Kembali ke pelayanan kesehatan,setiap warga RI berhak mendapatkannya dimanapun,itu juga terdapat pasalnya.
      cuma periksa ke puskesmas kok ribet,itu baru pelayanan tingkat pertama,terlalu kaku peraturan,kayak rumah sakit swasta.,mending RS swasta masih ada senyum dan penjelesan ketika tidak bisa dilayani,

 Apa Komentar Anda?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Surat Terbuka untuk Menteri Kesehatan dan Dinas Kesehatan Soal Pelayan…

oleh gugun dibaca dalam: 1 menit
2