Pemotongan Saldo 15% Secara Sepihak oleh Tokopedia

Disini saya ingin menyampaikan keluhan saya terhadap pihak Tokopedia yang “lagi-lagi” memberlakukan pemotongan secara sepihak atas tuduhan fraud advance yang dilakukan.

Kronologi

Saudara sepupu saya ingin melakukan pembelian barang kepada saya. Barangnya tersebut nantinya akan digunakan ia untuk dapat berjualan sehari – hari, karena keterbetasan “sosial” beliau mengajukan cicilan ke saya melalui kartu kredit BCA. Win-win solutin yang dilakukan beliau dapat tetap berjualan dengan mencicil modal setiap bulan, dan saya tetap menerima cash sebagai jaminan apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. Itu alasan saya kenapa tidak membiarkan beliau saya berikan pinjaman modal begitu saya

23 Agustus 2020 ( 17.48 ) Terjadi Transaksi pembelian pada e-commerce Tokopedia kepada akun Tokopedia saya atas nama KUY Goldfish. Yang dilakukan saudara MIA menggunakan kartu kredit BCA saya.

23 Agustus 2020 ( 17.48 ) Saya mendapat notif Fraud Cash Advance, dengan tudingan melakukan gestun.

23 Agustus 2020 ( 19.00 ) Saya mengirimkan pesan kepada CS E-MAIL Tokopedia yang berisikan complain keras saya kepada Tokopedia yang secara sengaja melakukan pemotongan 15% secara sepihak. Dan membiarkan kasus serupa terjadi lagi pada e-commerce sebesar Tokopedia

24 Agustus 2020 ( 12.07 ) Pihak CS E-MAIL Tokopedia melakukan email balasan terhadap komplain saya berisikan saya melanggar atas tuduhan transaksi Gestun. Dan tidak bisa dikembalikan.

24 Agustus 2020 ( 13.09 ) Saya menginfokan Tokopedia tidak boleh ada pemotongan 15% secara sepihak seperti ini

25 Agustus 2020 ( 11.08 ) Belum adanya tanggapan lagi terkait kasus ini

Hingga per-hari ini tanggal 27 Agustus 2020, Belum adanya penyelesai dari pihak Tokopedia Harusnya e-commerce sebesar Tokopedia Bisa mengatasi masalah ini hingga tidak ter-ulang kembali. Ketika ada data tokopedia ter-curi diluar, kenapa bisa melakukan perbaikan system keamanan! Sementara hal seperti ini dibiarkan seperti sengaja terus berlalu.

Dan Tokopedia harusnya mengembalikan dana tersebut ke bank kartu kredit yang digunakan oleh. Bukan malah memotongnya tanpa tahu alurnya kemana?

Hingga saat saya menulis artikel ini, dari tanggal 25 Agustus belum adanya penyelesaian masalah terhadap masalah ini.

Saya berharap bapak  William Tanuwijaya selaku CEO & owner Tokopedia dapat memperhatikan lagi hal – hal seperti ini untuk kedepanya. Sudah banyak sekali seller yang berjualan disana. Tetapi harus dirugikan terkait hal seperti ini.

Saya meminta kepada pihak Tokopedia bisa menyelesaikan masalah ini. Terima kasih.

Elbriant Ramedhan
Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

15 komentar untuk “Pemotongan Saldo 15% Secara Sepihak oleh Tokopedia

  • 31 Agustus 2020 - (12:19 WIB)
    Permalink

    sya juga ingin mencabut indihome di rumah saya,yg beralamat karangbong gedangan sidoarjo, awalnya saya berniat mencabut indohom saya setelah saya ke center indihome sidoarjo malah yg ada di kenakan biaya tambahan untuk pencabutan tersebut,akhir y saya harus menunda pencabutan indihome tersebut, karana biaya yg sangat tinggi

  • 31 Agustus 2020 - (13:28 WIB)
    Permalink

    Disini anda sudah jelas2 salah.
    Mereka kan sudah punya aturan.
    Tapi anda lalai/melanggarnya.

    Ibaratnya ditoko ofline , ditoko anda gesek dengan kartu kredit anda sendiri.
    Pasti fraud.

    15
  • 31 Agustus 2020 - (14:27 WIB)
    Permalink

    TS lucu. Udah salah gestun kok malah komplain. Toh di s&k sudah ada penjelasan mengenai potongan 15% jika terbukti gestun.

  • 31 Agustus 2020 - (14:42 WIB)
    Permalink

    Terlepas dari pungli 15%, saya kira mau di online shop manapun bakal auto terdeteksi fraud kalau belanja pake KK atas nama pemilik toko.
    Mungkin maksudnya dikasih pungli 15% untuk menghindari orang yang coba2 macam begini (walaupun pungli salah juga sih)…

    • 1 September 2020 - (13:31 WIB)
      Permalink

      saya punya cc. saya punya toko di toped juga. ya kali saya belanja di toko sendiri pakai cicilan. udah pasti mau gestun. cairin duit di kartu kredit. terlepas dari apapun alasan anda. tapi ya syukur sih klo potongan 15% nya dibalikin. next time jangan kayak gitu. malah ketauan sejauh mana anda mengerti tentang kartu kredit

  • 31 Agustus 2020 - (18:08 WIB)
    Permalink

    Apapun yg dilakukan toped sdh betul dan anda tdk perlu komplain lg. Semua sdh jelas toko anda dibeli pakai cc atas nama anda juga.
    Anak kecil juga tau bro.
    Dan pemotongan sdh ketentuan toped jika anda melakukan gestun.
    Jadi mnrt ane masalah udah clear.

  • 31 Agustus 2020 - (18:13 WIB)
    Permalink

    Ga sekolah boleh, GO**OK jangan!!! Gestun kena PBI No.14/2/2012 Bagus lu ga dilaporin polisi. Maling teriak maling :’D

  • 31 Agustus 2020 - (18:35 WIB)
    Permalink

    Sodaranya beli apaan buat digunakan berjualan sehari – hari?
    Cuma ada ikan mas sama lip cream.
    Lip cream nya juga harga nya 6jt.. Mahal amaaatt

  • 31 Agustus 2020 - (20:36 WIB)
    Permalink

    ya jelas TS yang salah, mana ada orang belanja di toko sendiri pakai kartu kredit sendiri?
    Mengenai pemotongan 15% sudah ada di syarat ketentuan tokopedia

  • 1 September 2020 - (08:36 WIB)
    Permalink

    Update 1 September 2020, Dana yang ditahan secara sepihak oleh TOKOPEDIA. Sudah dikembali sebesar 15% yang dipotong atas tuduhan antifraud.

    Sebelumnya saya ucapkan terimakasih sebanyak banyaknya kepada media konsumen atas medianya dalam memberikan media terhadap masalah saya ini

    Dan untuk warga yang sudah ber-komentar, lihat dan baca dengan teliti lagi terkait kasus diatas. Toh lihat dikembalikan oleh TOKOPEDIA kan ? Kalian jangan asal berkomen aja, baca pahami dengan teliti. Jadilah komentator yang pintar dan bijak.

    Terimakasih

    2
    7
    • 2 September 2020 - (09:49 WIB)
      Permalink

      Kalau boleh berkomentar, dari tulisan anda bahwa anda bermaksud membantu saudara sepupu untuk berjualan dgn membelikan produk dari toko anda sendiri, dgn metoda kartu kredit (cicilan) dari kartu anda sendiri – daripada mengasih uang langsung dgn alasan takut uang digunakan tidak jelas. Lalu apakah ada jaminan kalau saudara sepupu anda akan membayar cicilan tsb rutin dan tepat waktu? Karena terlepas dari tidak memberi cash dan memberikan cicilan – apabila suatu saat nanti saudara anda tidak ada dana untuk membayar cicilan atau macet, kan anda sendiri juga yang harus membayar cicilan tagihan tsb, karena kalo tidak dibayar kan bakalan kena bunga.

  • 1 September 2020 - (08:38 WIB)
    Permalink

    Kenapa saya merasa malu dengan komentator disini.. Yang minim sekali pengetahuanya huh, Kasus selesai dengan Refund. Jadi terlihat kapasitas berfikirnya.

    Lain kali berkomen dengan teliti lagi ya! Jangalah jadi komentator yang bodoh huuh

    1
    6
  • 1 September 2020 - (13:33 WIB)
    Permalink

    saya punya cc. saya punya toko di toped juga. ya kali saya belanja di toko sendiri pakai cicilan. udah pasti mau gestun. cairin duit di kartu kredit. terlepas dari apapun alasan anda. tapi ya syukur sih klo potongan 15% nya dibalikin. next time jangan kayak gitu. malah ketauan sejauh mana anda mengerti tentang kartu kredit

 Apa Komentar Anda?

Ada 15 komentar sampai saat ini..

Pemotongan Saldo 15% Secara Sepihak oleh Tokopedia

oleh elbriant ramedhan dibaca dalam: 1 menit
15