Permohonan Surat Pembaca Permohonan Restrukturisasi KTA DBS 3 September 202011 September 2020 Eddy 4 Komentar Bank DBS Indonesia, Cicilan Kredit, Kredit dan Leasing, Kredit Tanpa Agunan, KTA, KTA Bank DBS, Reschedule pembayaran kredit Ikuti kami di Google Berita Selamat siang, salam sejahtera Saya adalah nasabah KTA DBS dengan no kontrak 7800522711 dengan jumlah sekitar 127 juta sekian sejak tahun 2018. Selama ini saya lancar (meskipun sampai detik ini saya menulis tidak pernah merasa tanda tangan perjanjian dan saya tidak punya bukti perjanjian, yang mana tanda tangan saya dipalsu) bayar angsuran sebasar Rp5.743.328/bln. Namun sejak bulan April 2020 saya kesulitan untuk melakukan pembayaran karena usaha saya goyang. Untuk itu saya sudah melaporkan ke pihak DBS via call center maupun ke pihak penagih yang tiap hari telpon. Pernah ada penawaran pengurangan angsuran namun menambah jumlah tahun, namun karena saat itu saya masih kesulitan maka saya belum mampu. Pada akhirnya saya di kejar terus dan dijanjikan akan ada program restrukturisasi setelah saya nayar 1 bulan angsuran, tapi setelah saya bayar malah saya di tagih lagi dengan “TIDAK SOPAN” oleh DBS. Yang saya inginkan saat adalah program restrukturisasi sesuai kebijakan OJK dan pemerintah. Agar saya bisa mrlnjutkan pembayaran, karena saya niat tetap bayar. Mohon penjelasan dan jalan keluarnya. Eddy Joko Purwadi Sidoarjo, Jawa Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
ayu azizah3 September 2020 - (11:54 WIB)Permalink Pak Eddy. Sama Pak saya pun juga minta keringanan tidak ada tanggapan. udah gitu semua infonya beda beda. di sini juga banyak yang mengeluhkan DBS tidak ikut prog pemerintah. padahal saya sama bank lain aja bisa kok minta keringanan dan dibantu dengan cepat. Login untuk Membalas
EddyPenulis artikel7 September 2020 - (08:30 WIB)Permalink Benar, sangat berbeda. Beberapa hari lalu saya dihub lagi, dan disampaikan kalau karena sudah pernah telat 4 bulan maka tidak ada lagi program restrukturisasi dan hanya prmbayaran pokok saja. Karena saya masih beritikad baik maka saya masih menunggu kebijakan Bank. Sementara saya sambil mempelajari perihal pemalsuan TTD saya dalam proses KTA tersebut. Login untuk Membalas
ayu azizah18 September 2020 - (14:47 WIB)Permalink pak eddy maaf klo boleh tau.sisa pokok d angsur sampai berpaa lama pak info dari pak ikbal? pak barusan aku jg d hub dbs lagi.parahnya mereka blg gada diskon ciclan. akhrnya ku email lg aja.lg keadaan kayak gni malah makin sulit bank ini d mnta keringanan. aku cm ma bank ini doang nih yg susah. Login untuk Membalas
Freddy18 September 2020 - (16:30 WIB)Permalink Hi pak Eddy.. kasus kita serupa pak.. sy jg sudah pernah mengirimkan artikel di media konsumen.. Tampaknya permintaan bayar 1x supaya muncul resrtukturisasi ini jg jadi SOP mereka. setelah itu menghilang dan dibiarkan masuk ke keterlambatan berikutnya sehingga hal ini menjadi alasan mereka tetap menagih.. Klo seperti ini apa bisa ya kita kategorikan sebagai penipuan terhadap nasabah? Login untuk Membalas