Penjualan Produk Asuransi Unit Link oleh AXA Mandiri kepada Nasabah Bank Mandiri dengan Embel-embel “Deposito Bonus Asuransi”

Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan keluhan dan pengalaman saya sebagai nasabah Bank Mandiri:

1. Tanggal 13 Januari 2017, saya mendatangi kantor cabang Mandiri di Graha Esa Sampoerna untuk membuka deposito di Mandiri, dan bertemu dengan CS atas nama Stefani.

2. Oleh Stefani diinformasikan bahwa ada produk baru yang lebih menguntungkan daripada deposito biasa/konvensional, sama-sama aman, serta bonus Asuransi Jiwa.

3. Stefani kemudian mengenalkan ke orang lain yang dia sebut sebagai “CS yang lebih menguasai produk” – kemudian kami bertemu Riskiyah, berseragam dengan logo Bank Mandiri

4. Oleh Riskiyah kami diberi perbhitungan dengan informasi sbb:

  1. Produknya aman, sama spt deposito tapi bunga bisa lebih tinggi, dengan adanya bonus Asuransi Jiwa yang diambil dari pembayaran setoran tahun pertama
  2. Sistem Pembayaran hanya 4x , dibayarkan setahun sekali dengan nilai Rp 101,000,000,- (seratus satu juta rupiah), jadi 4 tahun (2017, 2018, 2019, 2020) setelah itu bisa cuti premi dengan manfaat jiwa tetap ditanggung.
  3. Setelah 4 tahun bisa diambil dan bunga menguntungkan hasilnya jauh lebih besar daripada deposito, dan dibuatkan perhitungan.
  4. Karena iming-iming point 1: aman, bunga lebih tinggi daripada deposito, serta ada bonus Asuransi jiwa akhirnya kami menyetujui memasukkan dana tersebut. Dokumen-dokumen semua disiapkan dan kami tinggal tandatangan saja, tidak ada penjelasan rinci dan lebih lanjut mengenai persyaratan ini itu ataupun perhitungan lain-lainnya.
    e. Kami diinfokan bahwa untuk bonus Asuransi jiwa maka polis tidak bisa langsung terbit karena harus dimintakan tandatangan dahulu dan nantinya akan dikirimkan ke rumah.

5. Berbulan-bulan kami tidak mendapatkan kabar apa-apa dan tidak menerima dokumen apapun kami sudah lapor ke CS via telepon dan email dan katanya akan dikirim via email (bukan fisik hardcopy).

6. Kami tunggu-tunggu dan tetap menanyakan kepada pihak Mandiri melalui email termasuk mencari RISKIYAH namun diinfokan orangnya sudah mengundurkan diri.

7. Dokumen yang ternyata POLIS Asuransi jiwa bernomor 516-xxxxxxx akhirnya baru dikirim melalui email di tanggal 28 November 2017 melalui staf CS atas nama Aprillia.

8. Melalui email tgl 27 November 2017, Oleh Aprillia diinfokan di email bahwa polis dikirimkan tgl 21/04/2017 ke email – namun tidak saya terima email polis tersebut. Infonya katanya ada kesalahan alamat email – padahal sesuai dokumen dan form dari awal sudah benar.

10. Setelah saya menerima polis, saya baru menyadari bahwa:

  1. Ini adalah Asuransi AXA MANDIRI dan BUKAN produk Bank Mandiri murni.
  2. Ini produk investasi Asuransi unitlink bukan produk deposito dengan bunga fluktuatif diatas deposito umum seperti yang disampaikan kepada saya .
  3. Adanya masa bebas lihat 14 hari dari tanggal cetak polis namun karena keterlambatan dari pihak Mandiri otomatis saya tidak bisa membatalkan karena polis baru saya terima 28 November 2017.
  4. Terdapat 1 dokumen yang tandatangannya berbeda dengan tandatangan saya , yaitu dokumen “PERNYATAAN KESEPAKATAN ATAS PENGUNGKAPAN” – Dalam hal ini saya merasa tidak pernah diminta menandatangani dokumen tersebut dan kenapa tandatangannya berbeda? Apakah Riskiyah memalsukan tandatangan saya? Karena memang saya sebagai nasabah merasa tertipu dengan banyaknya informasi yang tidak disampaikan di awal, dan khususnya risiko-risiko investasi ataupun prosedur pembatalan yg tidak dberitahukan secara clear kepada nasabah.
  5. Tanggal aplikasi yang terdaftar di system adalah 12 Januari 2017, sedangkan tanggal saya datang dan menandatangani dokumen di Mandiri adalah 13 Januari 2017. Kenapa tanggalnya bisa sehari lebih awal daripada tanggal hari saya datang ke Mandiri? Apakah ini kesengajaan?
  6. Saya tidak dijelaskan adanya resiko terhadap produk sehingga ini merupakan ketidaktransparanan proses penjelasan produk kepada nasabah.
  7. Keterlambatan polis ini = merugikan saya sebagai nasabah karena kalau saya batalkan, maka dana yang saya setorkan berkurang 40% ++
  8. Beberapa kali saya menanyakan mengenai prosedur pembatalan dan dijawab bahwa “jangan bu, sudah terlanjur, mending diikuti saja 4 tahun sesuai kontrak, nanti setelahnya bisa cuti premi kok, sayang kalau ditutup terpotong banyak dananya malah rugi”

11. Karena nama besar Bank Mandiri dan kepercayaan selama jadi nasabah maka saya memutuskan untuk lanjut, tapi setiap tahun adanya telepon dari Mandiri yang mengingatkan untuk didebit, saya selalu menanyakan pertanyaan yang sama, apakah bisa di-cancel, dan selalu dijawab “jangan bu sayang, nanti setelah 4x bayar saja baru Ibu ambil dananya”

12. Akhirnya saya terpaksa melanjutkan, sampai tahun 2020 ini saya sudah membayar total 4 kali – sesuai yang disampaikan oleh staf Mandiri yaitu total Rp 400 juta lebih.

13. Saat saya cek saldo di bulan Juni 2020, ternyata saldonya hanya 250 jutaan. Alias hilang 150 juta dalam 4 tahun.

16. Tanggal 3 Juni 2020 saya mengunjungi kantor AXA Mandiri di Jl Pemuda lantai 1 ketemu dengan CS dan saya mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang prosedur cuti premi, ternyata apa yang disampaikan sangat berbeda dengan apa yang dipromosikan di awal oleh Riskiyah. Fakta yang saya peroleh adalah:

  1. Ternyata pembayaran Premi itu bukan hanya 4x tapi harusnya seterusnya.
  2. Biaya Asuransi juga harus dibayar tiap tahun, bukan hanya 4x saja.
  3. Apabila cuti premi, otomatis ada potongan biaya dari Asuransi yg memotong dana di simpanan tersebut, otomatis dana akan semakin berkurang.
  4. Cuti premi baru bisa diajukan setelah tahun ke 4 alias Januari 2021.

17. Kesimpulan: seluruh info-info itu, adalah hal-hal yang secara sengaja tidak diinformasikan dan bahkan sangat bertolak belakang dengan informasi yang disampaikan kepada kami oleh Axa Mandiri (dalam hal ini Riskiyah).

18. Tanggal 7 saya telpon ke CS untuk komplain ulang, dan disampaikan bahwa komplain sudah ditolak, kalau mau pengajuan banding, maka disuruh pengajuan lagi.

19. Semua yang saya sampaikan ini sudah berkali-kali saya sampaikan kepada CS Mandiri tetapi tidak mendapatkan tanggapan positif (selalu dibilang ditolak dan sudah sesuai prosedur). Maka pertanyaan saya adalah:

  1. Apakah mengirimkan polis dengan terlambat merupakan prosedur Mandiri?
  2. Apakah menginformasikan produk investasi yang dibalut dengan embel2 “aman seperti deposito (padahal tidak), bonus asuransi jiwa (padahal tidak) juga merupakan prosedur Mandiri? Bukannya ini sudah seperti sengaja menipu nasabah?
  3. Apakah merubah tanggal aplikasi berbeda dengan tanggal asli nasabah hadir ke Mandiri, merupakan PROSEDUR Mandiri yang benar?
  4. Apakah membuat dokumen yang keabsahannya diragukan, merupakan prosedur dari Mandiri?
  5. Apakah Mandiri – dengan sengaja – tidak menginformasikan seluruh prosedur pembatalan, sehingga nasabah berada di posisi sulit dan dirugikan?
  6. Apakah Mandiri sudah tidak peduli dan tidak memerlukan nasabah? Dikarenakan hal ini, saya menarik hampir seluruhnya dana deposito & tabungan saya di Bank Mandiri.

Sebagai Nasabah Bank Mandiri, saya tidak akan bertemu dengan AXA Mandiri kalau saya tidak berkunjung ke Mandiri, sehingga saya meminta pertanggungjawaban Bank Mandiri dalam hal ini sebagai Bank yang menaungi team AXA yang beroperasi di dalam tubuh Bank Mandiri dan bekerjasama dengan team Customer Service dalam menawarkan produk ini secara tidak transparan.

Kasus ini bukan dialami saya saja tapi ribuan nasabah lain:

https://finansial.bisnis.com/read/20200429/215/1234378/investasi-amblas-puluhan-juta-nasabah-axa-mandiri-tuntut-duit-dikembalikan
https://finansial.bisnis.com/read/20200713/215/1265336/lagi-nasabah-axa-mandiri-mengeluh-nilai-investasi-jeblok

Patricia Maureen Setyadjie
Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

12 komentar untuk “Penjualan Produk Asuransi Unit Link oleh AXA Mandiri kepada Nasabah Bank Mandiri dengan Embel-embel “Deposito Bonus Asuransi”

  • 13 September 2020 - (10:13 WIB)
    Permalink

    bank besar bukan jaminan bu,dlm hal ini lebih baik laporkan ke polisi aja karena ada unsur penipuan dan bsa lapor ke spk sebelum nya konsultasi hukum juga di kepolisian bsa,jgn pernah mau kalau ada bank tawarin deposito ada kaitan nya dgn uniklink asuransi pasti dana akan habis, saya pernah alami tapi syukur selesai juga karena saya sdh tempuh jalur hukum,hati2 banyak modus cara cari uang jgn di pengaruhi bunga besar.

  • 13 September 2020 - (10:16 WIB)
    Permalink

    Astaga astaga astaga.
    Speechless saya.

    Kronologi yang Ibu sampaikan sudah amat sangat jelas, betapa tidak benarnya kejadian di mana Ibu sampai bisa “masuk” ke produk ini.

    Saya tidak mampu lagi berkomentar, kecuali mengharapkan semoga bank ybs masih punya harga diri untuk membersihkan dirinya dari kejadian ini. Benar kata Ibu, kalau Ibu tidak masuk ke gedung bank, tidak bakalan terjerumus & kehilangan uang ratusan juta.

    Aje gile aja produk deposito dibandingkan dengan unit link, sama aja membandingkan tabungan berjangka dengan jual beli valas/saham…

    Memang benar cukup banyak sudah surat tentang hal ini. Itu yang di MK ini, entahlah yang di media2 lain maupun korban yang diam2 saja.

    7
    1
  • 13 September 2020 - (11:38 WIB)
    Permalink

    Saya juga tertipu lewat tabungan pendidikkan anak. saya beri tahu kan kepada seluruh rakyat Indonesia waspada klau masih nasabah MANDIRI

  • 13 September 2020 - (15:41 WIB)
    Permalink

    Sudah puluhan ribu nasabah tertipu dengan AXA Mandiri insurance (lihat grup di fb – korban penipuan axa mandiri) , Bank Mandiri juga turut andil dalam modus penipuan ini karena rata2 korban digiring oleh CS bank mandiri utk masuk asuransi AXA mandiri, modus penipuan hampir mirip, nasabah diiming iming bunga tinggi, dana dapat ditarik kembali setelah 5 thn utuh ditamba bunga antara 12-17%, disodori ilustrasi keuntungan abal2, TERNYATA semua itu bohong, jadi berhati2lah dengan AXA Mandiri dan Bank Mandiri !!!! PENIPUAN TERSTRUKTUR !!!

  • 13 September 2020 - (16:01 WIB)
    Permalink

    Saya juga demikian, sampai saat ini sudah 8 tahun,,, katanya jangan ditutup, sayang dananya, tapi kok berkurang teru,,,
    Tolong pemerintah,, dana kami di ditil*p bank BUMN,,,

  • 13 September 2020 - (16:59 WIB)
    Permalink

    Saya juga.
    Gini awal ceritanya…
    Pada bulan 9 2013 saya rencana mau bikin Tabungan Rencana Mandiri di bank mandiri.
    Ini pertama saya mau buka tabungan rencana.
    Saya langsung datang ke CS bank mandiri setelah sampai CS bank mandiri saya bilang tentang keinginan saya ke CS bank mandiri untuk membuat Tabungan Rencana tapi oleh CS bank mandiri saya di arahkan ke CS Axa mandiri.
    Sebagai orang awam dan baru pertama mau bikin tabungan rencana ya saya ikuti saja…
    Sesampai CSnya Axa mandiri dia bilang kalo Tabungan Rencana Mandiri sudah tidak ada diganti produk baru namanya Tabungan Axa Mandiri dia menjelaskan kalo Tabungan Axa Mandiri selain tabungan Akan d cover jaminan kesehatan dan saldo bisa di ambil 100% jika sudah memasuki 5 tahun ke atas…
    Namanya orang awam dan nggak tau apa2 ya saya ikuti saja wong niat pertama emang tabungan…
    Masak ya Bank MANDIRI salah satu bank BUMN mau menipu ya saya percaya saja…
    Ini tahun ke 7 saya coba cek saldo saya d kantor MANDIRI saya syok ternyata saldo saya hilang hampir 50% dari yg d autodebet selama ini…
    Terus saya tanyakan ke Axa ternyata saya d masukan ke Asuransi Jiwa yang sebelumnya nggak pernah d jelaskan oleh mereka…
    Dan setelah saya baca bukunya Data2 saya banyak yang d palsukan oleh mereka…
    Ini saya lagi berusaha memperjuangkan hak saya

    • 15 September 2020 - (17:17 WIB)
      Permalink

      Maaf kebanyakan kasus pst nasabah bilang”krn ini bank besar sy menurut saja manut saja disuruh tanda tangannkrn sy g tau apa2″….nah itulah perlunya bertanya malu bertanya sesat dijalan skrg kan jmn internet sblm melakukan sesuatu sebaiknya browsing dl tny2 dl semoga tdk ada lg yg tertipu

      • 8 Mei 2021 - (05:52 WIB)
        Permalink

        Kejadian Ini sama halnya seperti yang terjadi sekarang yang di alami ibu saya . Kiranya hal apa saja ya agar uang premi bisa kembali 100% . Pihak axa mandiri katakan uang premi akqn hilang jika melakukan pembatalan.

  • 13 September 2020 - (20:19 WIB)
    Permalink

    Dalam memilih bank, hal yg pertama adalah keamanan nasib saya sebagi nasabah, dlm hal ini menurut saya bank mandiri telah gagal melindungi nasib nasabahnya… Apakah anda masih percaya dgn bank mandiri? Kalau saya… TIDAK!!!!!

  • 19 September 2020 - (18:03 WIB)
    Permalink

    Berikut saya sampaikan bahwa terkait keluhan saya terhadap AXA Mandiri telah ditanggapi dan terselesaikan dengan baik per tanggal 18 September 2020. Terima kasih atas respons & kerjasama CS Bank Mandiri dan tanggapan AXA Mandiri dalam hal ini.

 Apa Komentar Anda?

Ada 12 komentar sampai saat ini..

Penjualan Produk Asuransi Unit Link oleh AXA Mandiri kepada Nasabah Ba…

oleh Patricia dibaca dalam: 4 menit
12