Tanggapan Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Chikitta 19 September 2020 Redaksi Beri komentar Bank UOB Indonesia, Debt Collector, Kartu Kredit Bank UOB, Kartu Kredit UOB, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Chikitta Grace Parera yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca Mediakonsumen.com pada tanggal 15 September 2020 yang berjudul “Penagihan Kartu Kredit UOB kepada Pihak Keluarga”, dengan ini kami sampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik bersama Ibu Chikitta Grace Parera. Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Chikitta Grace Parera. UOB Indonesia senantiasa meningkatkan layanan yang terbaik bagi setiap nasabah. Demikian kami sampaikan, atas dimuatnya tanggapan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank UOB Indonesia Amelia Ragamulu Customer Advocacy and Service Quality Head Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.