Ilustrasi Hati-Hati Keluhan Surat Pembaca Penipuan Belanja Online melalui akun Instagram 24 September 2020 Helmi Husein 4 Komentar Belanja Online, belanja online platform media sosial, Indikasi Fraud, Instagram, Media Sosial Ikuti kami di Google Berita Dear Media Konsumen, Saya ingin menyampaikan keluhan saya terhadap pelayanan belanja online melalui akun Instagram. Saya merasa sangat kecewa dengan pemilik serta pengelola toko tersebut. Langsung saja, pada tanggal 01 September 2020 saya melakukan pemesanan disalah satu akun Instagram yang menjual baju tidur nama akunnya yaitu Pretty_Home_Clothes. Pertama saya melakukan chat dengan penjual untuk menanyakan perihal tata cara pemesanan yang kebetulan pemesanan hanya bisa melalui nomor WA. Kemudian penjual tersebut membalas dan menginformasikan tatacara pemesanan beserta nomor rekening untuk transfer (screenshot WA terlampir). Setelah melakukan pembayaran selang 1 minggu saya menanyakan perihal nomor resi pengirimannya karena paket belum sampai di rumah, tapitidak ada respon dari penjual. Saya sudah mencoba DM melalui Instagram, tapi tidak ada respon juga. Sampai hari ini produk tidak terkirim dan tidak ada update nomor resi. Pada tanggal 22 September saya mencoba menghubungi kembali, namun nomor saya langsung diblok oleh seller. Saya merasa sangat kecewa bukan karena masalah uang 126 ribu rupiah, tapi seller tidak ada itikad baik untuk merespon pembeli dan menipu saya. Semoga keluhan saya dapat direspon oleh seller terkait. Dalam laporan ini, ada beberapa yang saya minta: 1. Tolong diblok akun IG Pretty_Home_Clothes 2. Permintaan maaf dari seller bersangkutan 3. Pengembalian uang kepada semua pembeli yang sudah ditipu Ning Mudrikah Cikarang, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Yuliana24 September 2020 - (17:45 WIB)Permalink Sy cek akun itu masih aktif di Instagram. Report saja ke Instagram. Kalau sudah niat menipu sih jangan harap penipunya minta maaf, toh pesan Anda saja tidak direspon dan bahkan diblock. Kalau kasus spt ini ya satu2nya jalan hanya lapor polisi, dari nomor rekening banknya bisa dilacak pelaku penipuan itu, cuma ya repot hrs lapor polisi, ribetnya tdk sebanding dengan 126rb rupiah. Kalau tdk lapor sih keenakan penipunya merajalela tipu sana sini, seenaknya makan uang orang lain. 1 Log masuk untuk Membalas
Samuel Wijaya24 September 2020 - (18:29 WIB)Permalink Kenapa di zaman now yang sudah luber tuti, masih ada aja pembeli yang gak takut & kuatir untuk kirim/transfer uang langsung ke penjual sebelum terima barang (kalau sudah terima barang sih lain perkara hehehe). Bahkan di online marketplace yang menerapkan sistem rekber (pembeli tidak kirim duit langsung ke rekening penjual) pun tuti juga banyak, padahal jelas sudah “lebih repot sedikit” para tuti tersebut, karena duit tidak langsung masuk ke rekening mereka & mesti ngulik2 sistem di marketplace. 1 Log masuk untuk Membalas
Agere24 September 2020 - (18:50 WIB)Permalink Susah kalau model kaya gini mah mau di report juga bikin baru harus jeli kalau belanja lewat Ig dan lain nya meski pun ada juga yang jujur dagang disitu Log masuk untuk Membalas
8226 September 2020 - (05:13 WIB)Permalink Aku tahunya IG itu sosmed, kok ya ada kegiatan Online Shop ala ala Marketplace ya? Log masuk untuk Membalas