Tanggapan Traveloka Tanggapan Tanggapan Traveloka untuk Ibu Lia Herlina Siswanto 24 September 2020 Traveloka Indonesia 2 Komentar Cicilan pelunasan kredit, Debt Collector, Fintech, Kredit online, PayLater, Penagihan, Reschedule pembayaran kredit, Traveloka, Traveloka PayLater Ikuti di Google Berita Sumber Pilihan di Google Kepada Yth., Ibu Lia Herlina Siswanto Terima kasih telah menjadi pengguna setia Traveloka. Menanggapi surat terbuka yang Ibu Lia tujukan kepada Traveloka di MediaKonsumen.com pada 21 September 2020, dapat kami sampaikan bahwa Traveloka telah menghubungi Ibu Lia Herlina melalui sambungan telepon dan email guna memberikan solusi terbaik dan itikad Traveloka telah diterima dengan baik oleh Ibu Lia Herlina. Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Tim Traveloka PayLater Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
fahrudin30 September 2021 - (17:32 WIB)Permalink Kami ingin meenanyakan ke traveloka…apa ada kebijakan untuk pelunasan tagihan paylateer apa dicicil kah ato bgmna..karena dc traveloka pake ngancam2 Login untuk Membalas
Single Fighter4 April 2025 - (19:39 WIB)Permalink Sama yg terjadi dengan saya, traveloka paylater melakui jasa pihak ketiga menagih melalui kontak darurat dan menyampaikan tolong saya segera bayar tagihan di paylater, padahal sesuai UU OJK hub kontak darurat hanya utk menanyakan keberadaan debitur bukan menyampaikan hal terkait hutangnya apalagi titip sampaikan tagihan. Itu pelanggaran PDP juga dan brrti regulasi di traveloka paylater tdk sesuai dgn UU OJK. Tunggu 1x lagi akan sya proses lap OJK dan lap kepolisian. Mslh tagihan sya, kl sya blm bs bayar silahkan proses sesuai ketentuan UU yg berlaku, bkn dgn cara melanggar ketentuan penagihan. Login untuk Membalas