Tanggapan Traveloka untuk Ibu Lia Herlina Siswanto

Kepada Yth.,
Ibu Lia Herlina Siswanto

Terima kasih telah menjadi pengguna setia Traveloka.

Menanggapi surat terbuka yang Ibu Lia tujukan kepada Traveloka di MediaKonsumen.com pada 21 September 2020, dapat kami sampaikan bahwa Traveloka telah menghubungi Ibu Lia Herlina melalui sambungan telepon dan email guna memberikan solusi terbaik dan itikad Traveloka telah diterima dengan baik oleh Ibu Lia Herlina.

Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Tim Traveloka PayLater

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penagihan Traveloka PayLater

Minggu kemarin, saya dihubungi oleh DC Traveloka, terkait tagihan saya yang memang belum dibayarkan hingga saat ini. DC Traveloka mengancam akan...
Baca selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan Traveloka untuk Ibu Lia Herlina Siswanto

  • 30 September 2021 - (17:32 WIB)
    Permalink

    Kami ingin meenanyakan ke traveloka…apa ada kebijakan untuk pelunasan tagihan paylateer apa dicicil kah ato bgmna..karena dc traveloka pake ngancam2

  • 4 April 2025 - (19:39 WIB)
    Permalink

    Sama yg terjadi dengan saya, traveloka paylater melakui jasa pihak ketiga menagih melalui kontak darurat dan menyampaikan tolong saya segera bayar tagihan di paylater, padahal sesuai UU OJK hub kontak darurat hanya utk menanyakan keberadaan debitur bukan menyampaikan hal terkait hutangnya apalagi titip sampaikan tagihan. Itu pelanggaran PDP juga dan brrti regulasi di traveloka paylater tdk sesuai dgn UU OJK. Tunggu 1x lagi akan sya proses lap OJK dan lap kepolisian. Mslh tagihan sya, kl sya blm bs bayar silahkan proses sesuai ketentuan UU yg berlaku, bkn dgn cara melanggar ketentuan penagihan.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Traveloka?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Traveloka untuk Ibu Lia Herlina Siswanto

oleh Traveloka Indonesia ⏱ waktu baca: <1 menit
2