Ilustrasi Keluhan Permohonan Surat Pembaca Kecewa dengan Bank DBS dan Customer Servicenya 30 September 20204 Oktober 2020 hardhana 8 Komentar Bank DBS Indonesia, Call Center, Cicilan pelunasan KTA, Customer complaint handling, Customer Service, Denda keterlambatan pembayaran, Kredit Tanpa Agunan, KTA Bank DBS, penghapusan denda, Tanggal jatuh tempo tagihan Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 28/09/2020 saya menghubungi CS Bank DBS dengan maksud ingin mengubah tanggal jatuh tempo pembiayaan KTA saya (saat ini DD tanggal 20) menjadi tanggal 25. Pada saat awal pembiayaan, saya tidak ada masalah dengan jatuh tempo setiap tanggal 20, tapi di awal tahun ini saya mengalami kesulitan keuangan dan baru bisa membayar pada saat gajian. Jadi dalam beberapa bulan ini saya selalu dikenakan biaya keterlambatan dan menurut saya itu sangat memberatkan saya yang sedang dalam kondisi kesulitan keuangan. Untuk angsuran saya di bulan September ini sudah saya bayarkan sejumlah angsuran saya tanggal 25/09/2020 (tidak termasuk biaya keterlambatan), dan menghubungi CS Bank DBS untuk pengajuan koreksi denda keterlambatan serta perubahan tanggal jatuh tempo. Telepon saya pertama diterima oleh staf bernama Elsa. Saya jelaskan bahwa saya ingin mengajukan koreksi denda dan perubahan tanggal jatuh tempo. Informasi yang saya dapatkan dari rekan Elsa bahwa permintaan saya tidak dapat diproses karena status pembiayaan saya dalam kategori “Kurang Lancar” dan data sudah dialihkan ke bagian collection. Jika ingin melakukan perubahan tanggal jatuh tempo saya harus konfirmasi ke bagian penagihan untuk minta perubahan jatuh temponya. Pihak CS hanya bisa mengajukan permohonan untuk koreksi denda keterlambatan, dan sifatnya sebatas pengajuan (belum tentu disetujui). Karena saya kurang yakin dengan penjelasan dari rekan Elsa, akhirnya saya mencoba menghubungi kembali ke CS bank DBS dan berbicara dengan rekan Ubay. Informasi yang saya dapatkan dari rekan Ubay ada perbedaan dengan yang disampaikan dari rekan Elsa sebelumnya. Rekan Ubay mengatakan bahwa untuk perubahan tanggal jatuh tempo bisa dilakukan di CS hanya saja saya diharuskan untuk melakukan pembayaran seluruh tunggakan baru bisa diajukan untuk perubahannya. Saya tanyakan rincian tunggakannya apa saja, dan diinfokan bahwa tunggakan saya adalah angsuran saya yang jatuh tempo bulan Oktober ditambah dengan biaya keterlambatan sebesar 250 ribu. Alangkah kagetnya saya ketika saya mengetahui angsuran bulan Oktober (DD tanggal 20/10/2020) sudah dianggap sebagai tunggakan, sementara saat ini saja belum memasuki bulan Oktober. Karena saya tidak merasa puas dengan jawaban dari rekan Ubay, saya bersikeras untuk berbicara dengan SPV-nya. Awalnya rekan Ubay tidak menolak tapi pada akhirnya telepon saya diserahkan ke SPV nya bernama Ibu Erina. Jawaban ibu Erina tetap sama dengan yang disampaikan oleh rekan Ubay, tapi yang membuat saya kecewa disini adalah tidak ada solusi untuk masalah saya. Ibu Erina hanya memberikan saya saran untuk membayar dulu seluruh tunggakan (angsuran bulan Oktober ditambah biaya keterlambatan) saya ditambah dengan biaya keterlambatan lagi jika saya membayar di tanggal 25/10/2020, maka proses perubahan tanggal jatuh tempo bisa dirubah. Sungguh sangat kecewa mendapat jawaban dari CS bank DBS dimana seharusnya saya bisa mendapatkan kemudahan untuk melakukan pembayaran tanpa harus dikenakan biaya keterlambatan, malah dipaksa membayar kewajiban beserta biaya keterlambatannya. Apakah seperti ini cara Bank DBS untuk mendapatkan profit dari orang-orang yang sedang mengalami kesulitan? Apakah seperti ini kebijakan bank DBS yang seolah-olah memberatkan secara sepihak? Sebetulnya ada hal lain yang juga saya keluhkan dari CS Bank DBS, namun tidak perlu saya jelaskan satu persatu di sini. Saya berharap ada dari pihak Bank DBS yang bisa memberikan solusi yang baik untuk masalah saya dan bank DBS. Terima kasih. Best regards, Hardhana Ardwistia Ardiato Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
stevanus30 September 2020 - (21:39 WIB)Permalink Emang gitu kelakuan DBS, KTA saya sudah lunas bulan februari, tau2 diinfo ada tunggakan hampir 8jt, saya minta rincian juga tdk diberi…hanya dijanjikan saja, hati2 DBS maling semua 5 Login untuk Membalas
321 Oktober 2020 - (00:55 WIB)Permalink Loh om emang ngga dapat surat keterangan lunas KTA DBSnya? Login untuk Membalas
Endro6 Desember 2021 - (19:32 WIB)Permalink Sama boss saya juga gitu..THN 2020 saya ditawarin potongan covid.. 100rb perbulan..ternyata malah cicilan yg 6 bulan hangus… seharusnya kta saya lunas september 2022 malah 6 bulan..jd THN 2023 baru lunas.. katanya dilindungi OJK..ternyata malah kayak gini..wis kapok sy bos…..bank DBS banyak malingnya……. Login untuk Membalas
stevanus1 Oktober 2020 - (07:50 WIB)Permalink Tidak dapat, bahkan wkt saya call cs malah diinfo ada tunggakan dan lsg disuruh call bagian DC, saya juga kaget wkt diinfo ada tunggakan segitu besarnya, jangankan surat lunas, wellcome note yg isinya info2 penting ttg tgl jatuh tempo, besar denda dll tdk diberi dr pertama kali, sampai call pulihan kali dalam 1 thn ya ga diksh, saya tau info jatuh tempo cuman dr cs aja pas saya call..emang berengsek kok itu, dari bank lain minta rincian pembayaran dikasih kok, hanya ini aja yg ga mau kasih..sampai hari ini ya mereka diam aja, pernah ada DC nya ke rumah saya, hbs saya maki2 ga berani datang atau call lg…hati2 aja ama bank ini.. 1 Login untuk Membalas
hardhanaPenulis artikel6 Oktober 2020 - (09:08 WIB)Permalink Terima kasih atas informasinya, saya jg sebenarnya punya beberapa keluhan terhadap bank ini, tp mungkin saya diamkan saja dulu dan saya mengusahakan bagaimana saya tidak mau berurusan dengan bank ini baik dari CS ataupun DC, salah satunya adalah merubah tgl jatuh tempo saya. Semoga saya tidak menemukan masalah lg dengan bank ini Login untuk Membalas
Ivan1 Oktober 2020 - (10:24 WIB)Permalink definisi tunggakan itu yang belum dibayar sih, bukan yang telat bayar atau apa, menurut saya normal aja kalo semisal oktober diminta bayar dlu, baru bisa di rubah. Login untuk Membalas
hardhanaPenulis artikel6 Oktober 2020 - (09:04 WIB)Permalink Betul tp dalam kasus saya ini saya dalam kondisi kesulitan keuangan dan hanya bisa membayar disaat saya gajian tgl 25 sementara jatuh tempo tgl 20. Saya menghubungi bank DBS untuk minta perubahan DD agar tidak dikenakan biaya keterlambatan. Klo diharuskan untuk membayar tunggakan dulu baru bisa dirubah bagaimana cara menyelesaikan masalah saya? Tp pihak bank DBS sudah menyetujui permohonan saya kok, semoga kedepannya saya tidak menemukan masalah lg dengan bank ini Login untuk Membalas