Hati-hati Data Dicuri oleh Pinjol Ilegal!

Melalui Media Konsumen ini, saya menghimbau kepada segenap masyarakat, baik yang sudah terlanjur mengajukan pinjaman di pinjol ilegal maupun yang punya niat mengajukan, mending gak usah. Ada 2 kejadian yang menimpa saya:

Kejadian Pertama

Sekitar 2 minggu yang lalu, sekitar pukul 10.30 malam saya di-wa oleh salah satu DC yang mengaku dari pinjol ilegal dengan nama PINJAMAN SAHABAT. Tanpa ada basa-basi, langsung mengancam sebar data karena saya dianggap tidak mau bayar hutang. Karena saya memang tidak punya hutang di pinjol ilegal tersebut, saya minta link aplikasinya. Ternyata link aplikasi yang diberikan tidak bisa diakses. Si DC berdalih bahwa sistem sedang maintenance (kecurigaan pertama).

Lalu saya tanya, pinjaman saya ditransfer tanggal berapa dan sejumlah berapa biar saya cek di mutasi rekening saya. Dengan ngotot si DC memaksa buat bayar malam ini juga, gak ada banyak tanya-tanya (kecurigaan kedua), dan selang beberapa menit si DC share data saya ke beberapa kontak, dengan maksud agar saya yakin bahwa saya punya hutang di pinjol ilegal tersebut.

Untuk memancing, saya tanya bisa nego gak? Dijawab oleh DC tersebut kalau mau bayar full dia akan membuatkan nomor VA, tetapi tidak bisa tranfer dari bank, hanya bisa via Alfamart saja (kecurigaan ke-3). Dan si DC tersebut bilang kalau mau membayar pokoknya saja bisa transfer ke pemilik aplikasi (kecurigaan ke-4). Fix ini penipuan! Yang membuat saya curiga lagi, saya ingat foto pengajuan yang di-share tersebut merupakan foto pengajuan aplikasi saya di pinjol ilegal 1 tahun yang lalu, namun saya lupa nama pinjol-nya.

Kejadian Kedua

Hari ini (6 Oktober 20) saya dapat reminder voice phone dari salah satu pinjol ilegal MODAL CASH. Kalau pinjol ini saya ingat, saya pernah mengajukan di aplikasi ini pada tanggal 21 Agustus 2020 dan statusnya sampai dengan hari ini masih verifikasi. Saya sudah cek mutasi rekening saya dari awal bulan Agustus sampai dengan Oktober ini, tidak ada transfer dari produk pinjaman online tersebut. Sebagai informasi saya mengajukan pinjaman MODAL CASH tersebut dari aplikasi DANA NOW, dimana di DANA NOW tersebut terdapat beberapa produk pinjol, salah satunya MODAL CASH tersebut.

Untuk kejadian pertama, yang bisa saya lakukan adalah dengan memblokir kontak tersebut. Untuk kejadian yang kedua saya belum tahu harus bagaimana, karena pinjol tersebut tidak bisa dihubungi. Mungkin ada bapak/ibu yang bisa memberikan pencerahan terhadap kejadian yang kedua?

Terima kasih.

Syarief Hidayat
Tangerang Selatan, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

31 komentar untuk “Hati-hati Data Dicuri oleh Pinjol Ilegal!

  • 7 Oktober 2020 - (13:12 WIB)
    Permalink

    @Syarief

    Dari gaya anda, menunjukkan bahwa anda sudah lama bergelayut di dunia pinjol dan menikmatinya.

    Bahkan anda tidak ragu untuk berurusan dengan pinjol iLegal.

    Padahal semua orang tahu, pinjoL iLegal sangat tidak manusiawi.

    Sebelum orang lain bisa menjawab pertanyaan anda, baiknya anda memperjelas hal hal apa yang mendasari anda berkecimpung dalam perkara ini.

    1. Apakah anda merasa tidak bisa hidup tanpa bantuan pinjol.?

    2. Uang pinjol yang di terima untuk membayar kebutuhan apa.? kebutuhan siapa.?

    3. Anda sudah tahu pinjol ilegal bunga nya tinggi, pasti rugi pinjam disitu, kenapa anda tetap pinjam disitu.?

    4. Apa yang membuat anda yakin bisa membayar hutang pinjol iLegal.?

    5. Anda terbiasa minjoL, siapa saja yang sudah tahu kebiasaan anda itu.?

    6. Apakah anda pernah minum Alkohol.?

    6
    4
  • 7 Oktober 2020 - (13:23 WIB)
    Permalink

    Jika saya baca dari chat yang pertama, jangan tersinggung tapi ada foto verifikasi wajah bapak disitu. Dimana berarti bapak yang meminjam. Karena tidak mungkin DC tsb ngotot jika bukan bapak yang meminjam, aplikasi ilegal maupun legal harus verifikasi wajah terlebih dahulu untuk melanjutkan pinjaman. Apalagi chatnya bapak nanya hutang bapak berapa, itu berarti bapak mengetahui dan menyadari bahwa bapak telah berhutang dengan aplikasi tsb. Saran saya, bayar pokoknya saja (tidak perlu membayar bunga dan dendanya) untuk pelunasan. Minta bantuan mereka untuk menghapus kedua hal tsb. Untuk meminjam di pinjol Ilegal memang diperlukan persetujuan melihat aplikasi dan kontak. Jadi bapak tidak bisa menyebut mereka mencuri data bapak. Ini saran saya, thankyou

    • 7 Oktober 2020 - (13:39 WIB)
      Permalink

      Terima kasih ibu lusi untuk sarannya. Justru itu sy coba minta dikirimkan link aplikasinya agar bisa sy cek diaplikasi tsb. Kl sy pinjam pasti ada historinya, dan pasti akan sy byr, namun itu link di berikan tp tidak bisa dibuka. Kl alasannya under maintenance sy minta diberikan info tgl trf ke rek sy tgl brp, atas nama apa dan nominal brp, agar bs sy chek di mutasi rek sy, tetao tidak diberikan.

  • 7 Oktober 2020 - (13:24 WIB)
    Permalink

    SEMUA app yang minta akses ke phonebook/contact SUDAH PASTI punya potensi untuk kemudian menyebarkan data2 di phonebook/contact tersebut. Jadi sebetulnya bukan melulu hanya app pinjol ilegal, tapi semua app yang minta akses ke contact.

    Di pihak lain, beberapa app MENGHARUSKAN user untuk memberikan akses tersebut. Kalau tidak diberi akses, app tidak mau jalan.
    Jadi yah tinggal terserah user nya masing2, (1) merasa lebih penting app (yang memaksa minta akses) tersebut ataukah lebih penting keamanan phonebook/contact nya; dan (2) sebetulnya ngapain (untuk apa) sih app tersebut minta akses?

    Contoh saja, app mobile banking ada yang minta akses phonebook/contact, tapi kalau tidak dikasih, ya tidak masalah, app tetap bisa jalan.
    Ini contoh app yang bener & memang tidak ada niatan untuk curi data. Kalau dikasih akses, user jadi bisa gampang misalnya mau beli pulsa tinggal milih nomor (kalau tidak dikasih akses maka user harus ngetik sendiri nomornya). Tapi tidak memaksa alias terserah user, karena memang (1) app tidak berminat untuk mengumpulkan data user; dan (2) terserah user, mau nyaman/gampang (tapi konsekuensinya, mesti ngasih akses ke app) atau mau repot sedikit (tapi phonebook aman karena app sama sekali tidak mengakses).

    • 7 Oktober 2020 - (13:36 WIB)
      Permalink

      @Samuel Wijaya

      Anda ini, selalu gak nyambung, yang di tanya apa, tapi bahasnya apa.

      1. Itu jelas jelas nasabah merasa tidak punya kewajiban hutang.

      2. Nasabah mengira datanya bocor.

      Nasabah ini memang sudah lama bergelayut di dunia minjol meminjol, sehingga data pribadinya sudah pernah terinput di aplikasi pinjol. Namun nasabah ini merasa datanya bocor di tangan orang yang tidak bertanggung jawab.

      3. Nah selanjutnya nasabah ini bertanya.

      “Untuk kejadian pertama, yang bisa saya lakukan adalah dengan memblokir kontak tersebut. Untuk kejadian yang kedua saya belum tahu harus bagaimana, karena pinjol tersebut tidak bisa dihubungi. Mungkin ada bapak/ibu yang bisa memberikan pencerahan terhadap kejadian yang kedua? “

      Itu, @Samuel Wijaya, baca dulu yang bener.

      4
      1
      • 7 Oktober 2020 - (13:41 WIB)
        Permalink

        Saya sebar ilmu, sama seperti Anda sebar ilmu.
        Sama seperti Anda, asumsi saya & Anda adalah: orang yang disebari ilmu belum/kurang mengerti.

        Ilmu yang saya sebar bersifat objektif, seluruh dunia mulai dari Afrika sampe Amerika (orang yang mengerti) setuju dengan ilmu tersebut. Masalahnya ada juga orang yang belum/kurang mengerti. Makanya saya sebarkan ilmu tersebut.

        Berbeda dengan Anda, anda sebar ilmu yang subjektif, tergantung agama, fiqih, mazhab dll. Tapi saya no problem kan dengan penyebaran ilmu Anda.
        Terus kenapa kok Anda yang malah suka sekali balas komen sebar ilmu saya?

        Anda sendiri di komen yang paling atas, emang sudah jawab pertanyaan penulis?
        Yang ada malah Anda nanya balik.

        • 7 Oktober 2020 - (13:53 WIB)
          Permalink

          @Samuel Wijaya

          Ya kalau belum paham mending tanya balik,

          Anda belum paham malah bahas kemana mana.

          Anda terlalu cepat men generalisir masalah. Padahal masalah seseorang tuh rupa rupa. Warna warni.

          • 7 Oktober 2020 - (14:03 WIB)
            Permalink

            Hahaha, Anda pintar sekali menjawab yah.

            Begini saja. Judul suratnya kan “Hati-hati Data Dicuri oleh PInjol Ilegal!”

            Komen saya fokus menanggapi “Hati-hati Data Dicuri.” Saya sebar ilmu soal data dicuri tersebut, termasuk bahwa yang bisa mencuri data bukan cuma pinjol ilegal (seperti yang ditulis di kalimat lengkap judul tersebut).

            Anda fokus ke “pinjol” nya bukan? Bahkan gak peduli mau “legal” ataupun “ilegal,” Anda anti pinjol.

            “Anda terlalu cepat men generalisir masalah. Padahal masalah seseorang tuh rupa rupa. Warna warni.”

            Perasaan kalau saya menanggapi “Hati-hati Data Dicuri,” itu masalah general banget mah, tidak tergantung seseorang.

            Sebaliknya kalau menanggapi masalah “Pinjol,” nah itu tuh baru “masalah seseorang” yang “rupa & rupa” & “warna warni.”

            Oke, saya sudahi di sini supaya saya tidak menuh2in komen.

  • 7 Oktober 2020 - (13:25 WIB)
    Permalink

    bukan data dicuri, tapi anda sendiri yang mengijinkan aplikasi untuk meng-akses contact di hp anda saat proses instal aplikasi nya.

  • 7 Oktober 2020 - (13:29 WIB)
    Permalink

    Menjawab pak Muhammad:
    1. Krn terpaksa meminjam pinjol
    2. Gali lobang tutup lobang.
    3. Terpaksa krn blm dpt jalan
    4. Alhamdullilah Semua pinjol per september kmrn sdh sy selesaikan semua lunas tdk ada yg tersisa dgn menjual asset yg saya punya
    5. Semua keluarga tahu akhirnya
    6. Tidak.

    Semoga menjawab p Muhammad

    • 7 Oktober 2020 - (13:44 WIB)
      Permalink

      Anda bilang mencuri data, tapi anda mengakui pernah registrasi. Nah, pada saat anda registrasi, anda dengan sukarela memberikan data sesuai apa yang app itu minta. Mengumpulkan data tidak sama dengan mencuri data.
      Saya sampai saat ini tidak pernah tergiur app pinjol mana pun, masih ada bank bank legal yang menerbitkan kartu kredit.

    • 7 Oktober 2020 - (14:12 WIB)
      Permalink

      @Syarief

      Kejadian pertama dan kejadian kedua terlihat ada hubungannya.

      1. Karena terjadi pada waktu yang jaraknya tidak terlalu jauh (2 minggu ini).

      2. Kejadian pertama, DC menuduh anda tidak mau bayar hutang,

      di kejadian kedua apakah ‘reminder voice phone’ itu berisi tuduhan yang sama.?

      Jika sama, artinya memang kedua kejadian tersebut saling berhubungan.

      Kejadian seperti ini, biasa terjadi pada nasabah yang dulunya menghilangkan jejak, namun ketika jejaknya tercium, maka secara beruntun DC akan menghubungi seperti itu.

      Namun jika anda memang yakin tidak merasa memiliki hutang, dan yakin tidak merasa menghilangkan jejak, maka orang itu memang berniat menipu anda. Mencuri data anda dan berpura pura menjadi DC.

      Data anda sudah bocor, dan memang itu sangat berbahaya. Inilah efek yang lebih menakutkan berurusan dengan pinjoL.

      Namun, sudah pasti anda tahu apa yang akan anda lakukan terhadap penipu. Karena anda bukan newbie.

      5
      1
      • 7 Oktober 2020 - (14:38 WIB)
        Permalink

        @Syarief

        Kalau saya menduga sekali lewat, memang ini terindikasi, rencana penipuan.

        Mungkin anda masih merasa penasaran dengan penagihan dari MODAL CASH/aplikasi DANA NOW, dikarenakan anda merasa memang pernah mendaftar di app tersebut.

        Namun bisa jadi itu suatu kebetulan saja. Penipu asal nyomot nama aplikasi, dengan asumsi bahwa nasabah yang sudah gali lubang tutup lubang pasti rata rata mendaftar ke app tersebut.

        Penipu itu, hanya bermodal data yang minim, selanjutnya untung untungan saja menggali data lain untuk memperkuat perannya.

        Jangan sampai anda termakan tipu daya seperti itu.

        5
        1
  • 8 Oktober 2020 - (07:28 WIB)
    Permalink

    Menanggapi permaaalahan tersebut bila pakai asumsi bpk sdh tdk punya pinjaman lagi, maka kasus tersebut adalah penyalahgunaan data pribadi. Minta bukti transfer atau catatan dari sistem pinjol tersebut yg menunjukkan adanya transaksi pemberian uang ke rekening bpk, bila collector tdk bisa menunjukkanyya maka tidak usah dilayani. Untuk kasus penyalahgunaan data hal ini bisa dipidanakan. Kalau pinjol legal sangat kecil kemungkinannya hal ini terjadi karena adanya proses verifikasi yg cukup ketat. Sedangkan pada pinjol ilegal hal ini sering terjadi karena prosesnya yg cukup mudah. Memang sdh menjadi resiko bagi yang sudah pernah meminjam ke pinjol ilegal datanya akan disalah gunakan. Karena pinjol ilegal tidak pernah memberikan jaminan kerahasiaan data kepada nasabahnya, justru malah menggunakan data pribadi sebagai jaminan. Yang bisa dilakukan bpk adalah mengabaikan semua penagihan tersebut dan bisa melaporkannya ke pihak yang berwenang bila sdh cukup menggangu dan merusak nama baik atas penagihan pinjaman yang tidak pernah dilakukan. Semoga kasus ini bisa memberikan pelajaran bagi kita semua betapa bahayanya pinjol ilegal. Jangan pernah sekalipun klik link aplikasi yg diberikan melalui sms, email, atau WA walaupun hanya karena penasaran atau coba coba.

  • 8 Oktober 2020 - (12:57 WIB)
    Permalink

    No coment, kl ngk mau berusurusan sm DC DC kece yo jgn ngutang sm pinjol, ngutang aja sm mertua apa teman. Ok bray?

    1
    1
  • 8 Oktober 2020 - (15:44 WIB)
    Permalink

    laporkan ke cyber via on line. sertakan 3 bukti. kirim ke mereka. lapor ke polisi. buat surat ke kapolres. titip ke penjaga minta di cap. pinjol ilegal yg kurang ajar ngak usah di bayar. jgn takut. deb kolektor ngak bakal datang.

  • 8 Oktober 2020 - (16:03 WIB)
    Permalink

    Selamat sore pak Aris,
    Terima kasih untuk advicenya pak.
    Untuk surat kepada Kapolres apakah ada template suratnya atau bebas pak?

  • 19 Oktober 2020 - (02:46 WIB)
    Permalink

    Halo pak syarif
    Kalo boleh saya tau gmn kelanjutan kasus modal cash nya pak?krna saya jg mengalami hal yg sama..boleh di share pak?

  • 19 Oktober 2020 - (07:53 WIB)
    Permalink

    Hallo ibu Wulan, statusnya sy diamkan saja bu, krn saya memang tidak meminjam di modal cash.
    Kl boleh tahu ibu apply modal cash via aplikasi apa ya bu? Lgs diaplikasi modal cashnya atau via aplikasi dana now?

  • 26 Februari 2021 - (19:46 WIB)
    Permalink

    Asslm.pam syarif nama saya eka.
    Saya malam ini mendapatkan sms penagihan dari dana pintar pembayaran tgal 14-20 februari tp saya tidak merasa meminjam saya donlot apk.a krn penasaran tp di apk ada tagihan.
    Masalahnya di mutasi rekening saya di tgal 14 tidak ada transaksi apapun.
    Dan itu pun sudah telat bayar 7 hari…seharusnya sebelum keterlambatan bisa sms dong tp ini sudah 7 hari baru ada sms…
    Ada masukan ga pak saya harus gmn dan saya juga sudah lapor ke ojk.
    Terima kasih

  • 26 Februari 2021 - (21:24 WIB)
    Permalink

    Waalaikumsalam.
    Harusnya jangan di download mba, krn mereka bisa scam data2,lain kali lgs blokir dan laporkan saja. Kl ga merasa pinjam ga usah takut.
    Dana pintar juga sudah banyak yg melaporkan, salah satunya saya. laporkan saja mba ke satgas
    Waspada investasi ojk biar ditindak. Makin banyak yg lapor semakin baik untuk ditindak.
    Saran saya kl ga merasa pinjam abaikan saja

  • 8 Maret 2021 - (19:13 WIB)
    Permalink

    Pak saya juga pernah minjem di dana now. Terus waktu saya lunasi pinjaman saya disana dan sudah lunas tiba2 dihari itu juga sm lp skr ada peneror dengan mengirim foto saya yang pernah saya ajukan di aplikasi dana now juga daftar kontak saya. Katanya saya ada tagihan sebesar 2.4 juta. Saya tanya iya tapi dr aplikasi apa. Dia ga mau jawab malah muter2 pokoknya saya harus bayar. Tapi yang saya heran kok pas saya liat va saya yang diberikan sama dia kok ada bisa nama saya muncul disitu tulisannya depannya ob by nama saya. Saya bingung harus gimana. Saya sudah melunasi semua nya di dana now padahal. Dan dana now ini ga bisa dihubungi.

    • 8 Maret 2021 - (19:36 WIB)
      Permalink

      Foto saya dan contact2 yang dia capture itu akan disebar atau tidak? Karena saya tidak merasa pinjam apapun lagi dr dana now ini. Ini aneh sekali yang bikin bingung va nya kenapa ada nama saya nya. Tapi setiap kali saya tanya ini dari aplikasi apa dia tidak mau kasih tau malah ngancem2 mulu.

      • 7 Juni 2021 - (16:59 WIB)
        Permalink

        kemungkinan sudah ada penjualan data yang lalu digunakan di dana now. untuk tujuan penipuan. pastinya semua atau sebagian kontak di wain. dengan narasi di cari belum melunaskan tagihan iming” foto ktp dan selfi yg lalu digunakan di dana now. drpd rugi, mending malu sesaat. kondisiin kontak” yg ada kalau data anda sdh di salah gunakan untuk menipu.

  • 8 Maret 2021 - (21:04 WIB)
    Permalink

    Jika memang merasa ga ada hutang di aplikasi tersebut :
    1. Klik di wa “Blokir dan Laporkan” no tsb
    2. Screen shoot dan kirim ke email satgas waspada investasi ojk (alamat email bisa di browse di google)

  • 27 April 2021 - (02:03 WIB)
    Permalink

    Klau saya bilang sih klau sudah sebar data ya itu anggap saja utang lunas jadi tidak usah dibayarkan. Karena mereka pun ilegal, banyak berdoa dan tetap semngat…. Biar dilancarkan rezekinya…

 Apa Komentar Anda mengenai pengalaman ini?

Ada 31 komentar sampai saat ini..

Hati-hati Data Dicuri oleh Pinjol Ilegal!

oleh Syarief dibaca dalam: 1 menit
31