Tanggapan Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Ibu Neneng Maryati 9 Oktober 2020 Redaksi Beri komentar Bank UOB Indonesia, Bunga Pinjaman, Cicilan Kredit, Cicilan pelunasan kredit, Denda keterlambatan pembayaran, Kartu Kredit UOB, penghapusan denda, Rincian Tagihan, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Neneng Maryati yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca Mediakonsumen.com pada tanggal 1 Oktober 2020 yang berjudul “Keberatan atas Tagihan Kartu Kredit Bank UOB”, dengan ini kami sampaikan bahwa alternatif solusi telah diinformasikan dengan baik kepada Ibu Neneng Maryati. Dalam kesempatan ini, kami juga mengucapkan terima kasih atas masukan yang disampaikan oleh Ibu Neneng Maryati untuk meningkatkan layanan yang terbaik bagi setiap nasabah. Demikian kami sampaikan, atas dimuatnya tanggapan ini kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Bank UOB Indonesia Amelia Ragamulu Customer Advocacy and Service Quality Head Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.