Susahnya Minta Tolong sama Bank OCBC NISP

Dear Media Konsumen

Sebelumnya terimakasih banyak telah memuat keluhan ini untuk Bank OCBC NISP. Saya pemilik kartu kredit dengan nomor 4645 8311 01** **69. Kronologinya, pada bulan Oktober 2020 saya menerima tagihan dan setelah saya cek, ternyata kartu saya overlimit sebesar Rp268 dan dikenakan baiaya overlimit Rp100.000.

Dibuatkan pelaporan dengan nomor: 202010210033 oleh Mbak Ana dan hasilnya tidak disetujui. Apakah saya tidak boleh meminta keringanan untuk dihapuskan mengingat selama ini saya nasabah loyal untuk bank ini? Apakah OCBC ini tidak peduli sama customer di saat kondisi pandemi seperti ini? Saya juga mengajukan pembuatan cicilan di bank ini sangat susah dan tidak disetujui.

Untuk yang membaca surat ini, Bank OCBC NOT RECOMENDED.

Dedi Siahaan
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank OCBC NISP atas Surat Pembaca Bapak Dedi Siahaan

Dengan hormat, Menindaklanjuti surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Dedi Siahaan di mediakonsumen.com pada Kamis, 22 Oktober 2020 perihal “Susahnya...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Susahnya Minta Tolong sama Bank OCBC NISP

  • 22 Oktober 2020 - (10:13 WIB)
    Permalink

    Seharusnya anda sering-sering cek limit kartu kredit anda. Apalagi ada One Mobile apps OCBCNISP yang realtime terhadap penggunaan limit kartu. Mungkin sedikit saran, sekiranya dimasa yang akan datang penggunaan kartu anda akan mencapai limit kembali, cek One Mobile apps bank tsb, dan apabila terjadi overlimit, segera bayar kelebihan tagihannya dari limit kartu tsb sebelum billing statement tercetak. Dengan begitu ketika billing statement tercetak, anda tidak akan dibebani biaya overlimit. Kalau tidak salah dulu aku pernah menerapkan cara yang sama, bayar kelebihannya dulu sebelum billing statement tercetak, dan syukurnya aku terhindar dari biaya overlimit.

    3
    3
  • 22 Oktober 2020 - (11:01 WIB)
    Permalink

    Hal hal yang perlu di ketahui mengenai Limit Kredit.

    1. Limit Kredit seharusnya berfungsi Menyetop Pengeluaran. Namun tidak seperti itu.

    Idealnya, nasabah mengharapkan Limit Kredit berfungsi untuk menyetop pengeluaran uang yang kadang tanpa sadar melebihi limit. Namun tidak seperti itu.

    2. Limit Kredit malah seperti Jebakan.

    Limit kredit sama halnya seperti petugas bank yang memasang jebakan, menunggu nunggu kesalahan kekhilafan nasabah menggunakan kredit m elebihi limit. Ketika limit dilanggar, nasabah siap siap mendapat hukuman, membayar denda over limit.

    3. Nasabah menganggap, mending tidak jadi belanja karena di stop, daripada tetap bisa belanja namun dikenakan fee jauh lebih besar dari kelebihan limit itu. Jelas merugikan.

    4. Perhitungan Denda overlimit terkadang tidak fair. Dan seenaknya.

    Coba pikir, dengan perhitungan kasat mata, overlimit 268 perak, tak sampai 500 rupiah, malah di kenakan denda 100.000 rupiah, benar benar seenaknya. Dan jika ditanya lebih lanjut, bank akan menunjukkan cara perhitungan versi kalkulator mereka sendiri. Kalkulator perhitungan antara uang bos dan uang bawahan. Ya tidak fair lah.

    5. Limit Kredit malah bikin nasabah was was.

    Limit Kredit seharusnya sebagai Penyetop Otomatis. Tidak fair jika nasabah harus selalu dalam kewaspadaan dengan limit kreditnya, harus selalu mengecek apakah penggunaan sudah melebihi limit. Takut kena hukum membayar denda.

    6. Regulasi tidak sesuai manfaat.

    Dilain sisi bank beralasan limit kredit sudah di tentukan berdasarkan besarnya pendapatan bulanan nasabah, agar seimbang, pengeluaran bisa di tutupi oleh pendapatan. Namun dikenakan hukuman overlimit malah sangat berlawanan dengan alasan itu. Jelas sangat berlawanan.

    7. Banyak orang membenarkan dan memaklumi Regulasi itu.

    Awalnya memang banyak dari nasabah tidak menerima Regulasi seperti itu. Namun nasabah menganggap mereka tidak berdaya, untung untung di kasih fasilitas kredit.

    8. Bank itu baik di awal, kasar untuk selanjutnya.

    Tidak peduli anda nasabah yang Loyal atau nasabah yang sangat banyak aktifitas kreditnya.

    Saat menggaet nasabah, bank akan menggunakan mulut manis. Ketika nasabah sudah bergantung, bank akan menunjukkan kedigdayaan nya, kalian nasabah adalah orang tak punya, orang yang tidak bisa hidup tanpa kami, begitulah ucapan bank.

    9. Itulah alasan mengapa setiap pengguna kartu kredit yang sudah menutup kartu kreditnya, tidak puas kalau belum menggunting kartunya bahkan membakarnya.

    7
    3
  • 22 Oktober 2020 - (18:47 WIB)
    Permalink

    Meskipun cuma 1 rupiah pun Itu sudah dianggap overlimit. Kalau begini salah di anda sendiri. Bank hanya memberkati limit dan anda sendiri yang mengontrol pemakaiannya. Ingat, kartu kredit bukan KTA ataupun pijjaman tunai. Jadi harus selalu dikontrol pemakaiannya

 Apa Komentar Anda mengenai Bank OCBC NISP?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Susahnya Minta Tolong sama Bank OCBC NISP

oleh Dedi Siahaan dibaca dalam: <1 menit
5