Restrukturisasi Kartu Kredit Bank Mega untuk Siapa?

Kepada Bagian Kartu Kredit Bank Mega,

Saya Siti Fatimah, nasabah Kartu Kredit Bank Mega nomor 420191039218****. Sejak bulan Juni 2020 saya dirumahkan dari pekerjaan saya tanpa digaji, karena adanya pandemi covid 19. Oleh sebab itu pada bulan September saya mendatangi langsung KCU Bank Mega di Mampang Prapatan dengan maksud mengajukan keringanan berupa cicilan pada tagihan kartu kredit saya.

Pada saat bertemu CS saya menyertakan surat keterangan diberhentikan dari instansi tempat saya bekerja dan CS menjelaskan pada saya kalau ada program restrukturisasi untuk nasabah yang terdampak karena covid-19 dan saya disarankan untuk menelpon ke Mega Call.

Saya menelpon Mega Call dengan nomor laporan REV9246483. Saya mengajukan keringanan pembayaran kartu kredit saya dengan cicilan. Saya tunggu follow up dari pihak Bank Mega selama satu bulan dengan saya menelepon Mega Call lagi. Saya diberikan penjelasan kalau nomor kartu kredit saya dalam posisi sudah diblokir, tapi masih belum ada kejelasan pengajuan saya. Akhirnya bulan Oktober saya masih tetap membayarkan minimal kartu kredit saya.

Sampai saat ini sudah masuk ke bulan November, status masih sama, saya harus membayarkan tagihan kartu kredit saya tanpa keringanan. Padahal kondisi saya sempit secara keuangan dan tagihan serta bunga makin lama makin banyak, sampai overlimit.

Saya mohon kebijakan dari Bank Mega atas kondisi keuangan saya dan buat apa adanya program restrukturisasi. Saya masih beritikad baik untuk menyelesaikan pembayaran saya.

Demikian semoga segera mendapatkan perhatian dari bagian yang terkait.

Siti Fatimah
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Siti Fatimah

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Siti Fatimah di mediakonsumen.com (11/11), “Restrukturisasi Kartu Kredit Bank Mega untuk Siapa?“,...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Restrukturisasi Kartu Kredit Bank Mega untuk Siapa?

  • 11 November 2020 - (12:14 WIB)
    Permalink

    Tunggu DC nagih kerumah ajah bu nanti nego bisa koq minta diskon penutupan CC
    Saya udah ngalamin.
    Biasanya nanti udah diskon di cicil 3 bulan
    Kalo memurut saya jangan di bayar dlu tagihannya sampe DC kerumah biasanya 90 hari telat DC mega dateng

 Apa Komentar Anda mengenai Kartu Kredit Bank Mega?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Restrukturisasi Kartu Kredit Bank Mega untuk Siapa?

oleh Fatimah dibaca dalam: 1 menit
2