Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Ibu Puji Rahmania Noor

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami dan terima kasih atas masukannya.

Menindaklanjuti pengaduan Ibu, pada tanggal 2 November 2020 bagian penagihan kami telah menghubungi Bapak Tony Ery Bastian untuk menyampaikan klarifikasi pengaduan dan menyampaikan penawaran penyelesaian tagihan Mandiri Kartu Kredit. Sebagai informasi, kami juga telah mengirimkan Surat Perjanjian Pelunasan Mandiri Kartu Kredit ke alamat email Bapak Tony Ery Bastian.

Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri.

Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Rudi As Aturridha
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ketidaksinkronan Persetujuan Keringanan Bank Mandiri dan Ancaman yang Dilakukan Debt Collector

Kepada Yth Bank Mandiri, Pada tanggal 8 September 2020 Suami saya pemegang kartu kredit Bank Mandiri datang ke kantor Bank...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mandiri?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Ibu Puji Rahmania Noor

oleh Bank Mandiri dibaca dalam: 1 menit
0